-
Wagub Banten mengancam menindak tegas tambang legal nakal dan ilegal yang merusak lingkungan serta sebabkan bencana alam.
-
Praktik tambang di Banten mengkhawatirkan; Izin tidak menjamin kepatuhan good mining practice (GMP) dan oknum dilarang mem-backing.
-
Wagub mendesak penerapan GMP ketat, pembatasan jam operasional truk tambang, dan koordinasi penegak hukum yang transparan.
SuaraBanten.id - Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, melontarkan peringatan keras kepada seluruh pelaku usaha pertambangan di Banten.
Menyusul maraknya aktivitas tambang yang merusak lingkungan dan melanggar aturan, Dimyati meminta agar praktik pertambangan yang berkelanjutan dan beretika segera diterapkan.
Ia tak segan mengancam akan menindak tegas, baik tambang ilegal maupun tambang berizin yang terbukti nakal.
"Kita ini sudah terlalu banyak mengeksploitasi alam, merusak lingkungan, dan mengotori bumi. Akibatnya banjir, kekeringan, dan pencemaran terjadi di mana-mana. Apa manfaatnya? Apa untungnya sampai berani-berani melakukan itu? Yang ilegal malah merasa paling hebat,” ujar Dimyati dengan nada tegas di Kota Serang, Senin.
Dimyati menilai, praktik pertambangan di Banten, khususnya yang ilegal, sudah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Hasil pengecekan di sejumlah lokasi menunjukkan bahwa pelanggaran terjadi tidak hanya pada tambang tanpa izin, tetapi juga pada tambang yang memiliki izin resmi. Ini menjadi ironi, di mana izin tidak menjamin kepatuhan terhadap standar lingkungan dan operasional.
"Kemarin kita cek di Jawilan, memang ada izinnya. Tapi nanti kita juga akan hentikan satu atau dua tambang yang punya izin kalau ternyata tidak sesuai dengan good mining practice,” ucapnya.
Tambang ilegal sendiri, menurut Dimyati, tersebar di berbagai daerah penting Banten, mulai dari Lebak, Cilegon, Tangerang, Pandeglang, hingga Serang.
"Yang ilegal pasti ditutup. Jangan main-main,” tegasnya.
Meskipun Dimyati membuka ruang penghargaan bagi pengusaha tambang yang mematuhi aturan, ia mengeluhkan bahwa sejauh ini belum ada yang benar-benar tertib.
Baca Juga: Anggaran Rp1 Miliar Lebak Disulap Jadi Harapan Baru: 50 Rumah Tak Layak Huni Diperbaiki
Ia menambahkan bahwa bahkan tambang legal pun masih banyak yang melanggar prinsip good mining practice.
Standar Good Mining Practice yang Ditekankan Wagub:
1. Ban Kendaraan Bersih: Ban kendaraan harus bersih saat keluar dari area tambang untuk mencegah penyebaran tanah dan lumpur ke jalan umum.
2. Karpet Pembersih: Harus ada karpet atau fasilitas pembersih ban di pintu keluar area tambang.
3. Kualifikasi Kendaraan dan Pengemudi: Kendaraan yang digunakan harus sesuai kualifikasi tambang dan pengemudinya harus profesional, terlatih, serta mematuhi aturan lalu lintas.
Wakil Gubernur juga mendorong pengaturan jam operasional tambang untuk meminimalisir gangguan terhadap aktivitas warga.
Berita Terkait
-
Anggaran Rp1 Miliar Lebak Disulap Jadi Harapan Baru: 50 Rumah Tak Layak Huni Diperbaiki
-
Gawat! Ribuan Hewan Ternak Terancam Dilenyapkan Akibat Paparan Cs-137 di Serang
-
Begini Perjuangan Siswa Sekolah di Pandeglang Menyeberangi Sungai yang Tiba-tiba Meluap
-
Trik Transfer Palsu di SPBU Rempoa Terbongkar: Isi Bensin Auto Kabur, Nopol Pelaku Dikantongi
-
325 Ton Limbah Radioaktif Diamankan dari Cikande
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Satpam Otak Pencurian 1.700 Ompreng Program MBG di Ciputat Positif Sabu dan Ekstasi
-
Sukseskan Program KPP, BRI Pegang Porsi Strategis KUR Perumahan
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih