- Kejaksaan kawal 60 Koperasi Desa di Tangerang lewat program JAGA DESA dan bantuan CSR.
- 60 Koperasi Desa di Tangerang terima CSR Rp100 juta/koperasi dari Agung Sedayu Group.
- Kemenkop re-branding koperasi agar bisa kelola tambang dan targetkan 10.000 gerai nasional.
SuaraBanten.id - Kejaksaan Agung, melalui program inovatif Jaksa Garda Desa (JAGA DESA), mengambil peran sentral dalam mengawal dan memperkuat perekonomian desa, yang diwujudkan dalam acara penandatanganan kerja sama dan penyerahan bantuan modal usaha di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 16 Oktober 2025.
Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel), Reda Manthovani mengatakan, kegiatan ini merupakan implementasi langsung dari arahan Presiden, khususnya Asta Cita poin ke-6 dan ke-7, yang berfokus pada pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi serta reformasi birokrasi yang bersih dari korupsi.
"Ini adalah wujud nyata sinergi antara pemerintah, swasta, dan aparat penegak hukum untuk mengimplementasikan Asta Cita Presiden, khususnya dalam membangun dari desa dan memperkuat reformasi birokrasi yang bersih," ujar Reda Manthovani.
Dalam acara yang digelar di Gedung Serbaguna Tigaraksa tersebut, sebanyak 60 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menerima bantuan permodalan usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT. Agung Sedayu Group.
Bantuan ini, kata Reda Manthovani, adalah hasil kerja sama yang diinisiasi oleh Kejaksaan Agung bersama Kementerian Koperasi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang untuk mengoptimalkan koperasi sebagai wadah ekonomi masyarakat desa.
Untuk memastikan dana tersebut tepat sasaran dan dikelola secara transparan, dilakukan pula Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri dengan Ketua ABPEDNAS.
Reda Manthovani menegaskan bahwa peran Kejaksaan dalam program ini bukan sebatas seremonial, melainkan sebagai garda terdepan dalam pengawasan.
"Kehadiran Kejaksaan di sini adalah untuk memberikan pendampingan, pengawalan, dan pengawasan. Kami ingin memastikan pelaksanaan Koperasi Merah Putih ini berjalan maksimal, bermanfaat bagi masyarakat, dan terhindar dari potensi penyimpangan sesuai peraturan perundang-undangan," tegasnya.
Reda Manthovani menambahkan bahwa program JAGA DESA dirancang untuk mengoptimalkan koperasi sebagai wadah ekonomi masyarakat, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Baca Juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Korban Billboard Raksasa di Tangsel Merana, Harta Ludes Dijarah Maling
Dengan adanya pengawalan hukum sejak awal, diharapkan keuangan desa dapat dikelola secara akuntabel dan efektif untuk memberantas kemiskinan dan mendorong pemerataan ekonomi dari tingkat paling bawah.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi RI, Ferry Julianto mengungkapkan, Bimtek Koperasi Merah Putih akan bisa menjadi benteng pertahanan kesejahteraan.
"Koperasi adalah tiang utama dari perekonomian nasional. Beberapa hal dilakukan yang salah satunya adalah re-branding agar koperasi lebih diketahui kalangan milenial dan bergerak cepat melakukan digitalisasi," katanya.
Menurutnya, koperasi adalah alat agar pelaku UMKM yang perorangan dapat bergabung dalam koperasi sehingga terbentuk pelaku usaha yang besar dan berkelas.
"Koperasi saat ini sudah diperbolehkan dan sudah keluar peraturan diperbolehkannya untuk mengelola tambang, mineral, dan kebun kelapa sawit. Serta diperbolehkan sumur-sumur mineral dan eks-pertamina," paparnya.
Ferry mengimbau agar bisa dibangun gudang dan gerai-gerai Koeparsi Desa Merah Putih. Target dari pemerintah dalam rangka pembangunan Koeprasi Desa Merah Putih yakni 10.000 gudang dan gerai di seluruh desa di Indonesia.
Berita Terkait
-
Patroli Siber Diperkuat! Polisi Kejar Pelaku Teror Bom Digital yang Sasar Sekolah di Tangsel
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Korban Billboard Raksasa di Tangsel Merana, Harta Ludes Dijarah Maling
-
Rahasia 4 Kemenangan Beruntun Persita: Bukan Soal Pemain Inti, Tapi...
-
Tehyan, Simbol Akulturasi Tionghoa Benteng Diusulkan Jadi Warisan Budaya Nasional
-
Pesan Mengerikan 'Bawa Bom' dan Uang Tebusan di Balik Teror Sekolah Internasional Tangerang
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
Terkini
-
PSI Pasang Target Besar di 2029! 9 Kursi di DPRD Banten Hingga Tembus DPR RI
-
Oknum Jaksa Kejati Banten Dipecat Tidak Hormat, Kini Ditahan Terkait Penggelapan Aset
-
Stadion Belum Siap? Ternyata Ini Alasan Dewa United vs Persib Tak Boleh Dihadiri Penonton
-
5 Opsi Resort di Anyer Dengan Akses ke Pantai dan Aesthetic
-
Luka Sesar Masih Basah, Ibu di Pandeglang Terpaksa Ditandu 1 Km Lewati Jalan Rusak Parah