- Penanda akulturasi budaya Tionghoa Benteng di Tangerang
- Bagian dalam melestarikan warisan budaya
- Mulai dari pengumpulan data akademik oleh tim ahli di daerah hingga kurasi ketat
SuaraBanten.id - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang, Banten menyebutkan teknik pembuatan alat musik Tehyan diusulkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Nasional 2025.
Kepala Disbudpar Kota Tangerang Boyke Urif Hermawan di Tangerang, mengatakan Tehyan adalah alat musik gesek yang memiliki nilai sejarah tinggi sebagai penanda akulturasi budaya Tionghoa Benteng di Tangerang.
"Keahlian dalam membuatnya, kini diusulkan untuk mendapat perlindungan tertinggi dari negara. Semoga ini bagian dalam melestarikan warisan budaya," katanya.
Boyke menambahkan usulan teknik pembuatan alat musik Tehyan merupakan satu dari lima warisan budaya di Provinsi Banten yang diusulkan.
Proses ini merupakan hasil dari tahapan panjang, mulai dari pengumpulan data akademik oleh tim ahli di daerah hingga kurasi ketat di tingkat provinsi.
"Kami mengajak seluruh masyarakat, terutama di Kota Tangerang, untuk terus menyebarkan informasi ini dan mendukung penuh upaya pelestariannya. Dukungan dari masyarakat adalah energi utama kami dalam menjaga warisan budaya," katanya.
Ia menegaskan Tehyan sebagai simbol akulturasi Tionghoa Benteng dan instrumen kunci Gambang Kromong, harus dilindungi, karena merepresentasikan keterampilan kerajinan tradisional yang sangat berharga dan menjadi identitas kultural Kota Tangerang.
"Kami berharap status WBTb Nasional ini akan menjadi payung hukum untuk menjamin kelestarian, memicu regenerasi perajin serta memperkuat pariwisata budaya di Kota Tangerang," ujarnya.
Baca Juga: Pesan Mengerikan 'Bawa Bom' dan Uang Tebusan di Balik Teror Sekolah Internasional Tangerang
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri
-
Berawal dari Niat Jahat Sopir dan Kernet, Bisnis Gelap Rokok Polos di Banten Berakhir di Jeruji Besi
-
Minimalisir Terpapar Pinjol, Puluhan Mahasiswa Diedukasi Literasi Keuangan
-
Komisi III Sorot Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar pada Proyek RSUD Cilegon: Harus Ada Pertanggungjawaban