- Penanda akulturasi budaya Tionghoa Benteng di Tangerang
- Bagian dalam melestarikan warisan budaya
- Mulai dari pengumpulan data akademik oleh tim ahli di daerah hingga kurasi ketat
SuaraBanten.id - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang, Banten menyebutkan teknik pembuatan alat musik Tehyan diusulkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Nasional 2025.
Kepala Disbudpar Kota Tangerang Boyke Urif Hermawan di Tangerang, mengatakan Tehyan adalah alat musik gesek yang memiliki nilai sejarah tinggi sebagai penanda akulturasi budaya Tionghoa Benteng di Tangerang.
"Keahlian dalam membuatnya, kini diusulkan untuk mendapat perlindungan tertinggi dari negara. Semoga ini bagian dalam melestarikan warisan budaya," katanya.
Boyke menambahkan usulan teknik pembuatan alat musik Tehyan merupakan satu dari lima warisan budaya di Provinsi Banten yang diusulkan.
Proses ini merupakan hasil dari tahapan panjang, mulai dari pengumpulan data akademik oleh tim ahli di daerah hingga kurasi ketat di tingkat provinsi.
"Kami mengajak seluruh masyarakat, terutama di Kota Tangerang, untuk terus menyebarkan informasi ini dan mendukung penuh upaya pelestariannya. Dukungan dari masyarakat adalah energi utama kami dalam menjaga warisan budaya," katanya.
Ia menegaskan Tehyan sebagai simbol akulturasi Tionghoa Benteng dan instrumen kunci Gambang Kromong, harus dilindungi, karena merepresentasikan keterampilan kerajinan tradisional yang sangat berharga dan menjadi identitas kultural Kota Tangerang.
"Kami berharap status WBTb Nasional ini akan menjadi payung hukum untuk menjamin kelestarian, memicu regenerasi perajin serta memperkuat pariwisata budaya di Kota Tangerang," ujarnya.
Baca Juga: Pesan Mengerikan 'Bawa Bom' dan Uang Tebusan di Balik Teror Sekolah Internasional Tangerang
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
4 Perusahaan Terkontaminasi Cesium-137, Apa Solusi Pemerintah?
-
Pembangunan PSEL Tangsel, Pengamat: Masyarakat Harus Sabar, Hasilnya untuk Masa Depan
-
Pesan Mengerikan 'Bawa Bom' dan Uang Tebusan di Balik Teror Sekolah Internasional Tangerang
-
Melawan Maut di Bawah Reruntuhan, Kisah Pilu Ibu dan Anak Terluka Robohnya Dua Billboard Tangsel
-
Pajero Sport Tabrak Honda Scoopy di Tangerang, Begini Kondisi Korban