- Penanda akulturasi budaya Tionghoa Benteng di Tangerang
- Bagian dalam melestarikan warisan budaya
- Mulai dari pengumpulan data akademik oleh tim ahli di daerah hingga kurasi ketat
SuaraBanten.id - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang, Banten menyebutkan teknik pembuatan alat musik Tehyan diusulkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Nasional 2025.
Kepala Disbudpar Kota Tangerang Boyke Urif Hermawan di Tangerang, mengatakan Tehyan adalah alat musik gesek yang memiliki nilai sejarah tinggi sebagai penanda akulturasi budaya Tionghoa Benteng di Tangerang.
"Keahlian dalam membuatnya, kini diusulkan untuk mendapat perlindungan tertinggi dari negara. Semoga ini bagian dalam melestarikan warisan budaya," katanya.
Boyke menambahkan usulan teknik pembuatan alat musik Tehyan merupakan satu dari lima warisan budaya di Provinsi Banten yang diusulkan.
Proses ini merupakan hasil dari tahapan panjang, mulai dari pengumpulan data akademik oleh tim ahli di daerah hingga kurasi ketat di tingkat provinsi.
"Kami mengajak seluruh masyarakat, terutama di Kota Tangerang, untuk terus menyebarkan informasi ini dan mendukung penuh upaya pelestariannya. Dukungan dari masyarakat adalah energi utama kami dalam menjaga warisan budaya," katanya.
Ia menegaskan Tehyan sebagai simbol akulturasi Tionghoa Benteng dan instrumen kunci Gambang Kromong, harus dilindungi, karena merepresentasikan keterampilan kerajinan tradisional yang sangat berharga dan menjadi identitas kultural Kota Tangerang.
"Kami berharap status WBTb Nasional ini akan menjadi payung hukum untuk menjamin kelestarian, memicu regenerasi perajin serta memperkuat pariwisata budaya di Kota Tangerang," ujarnya.
Baca Juga: Pesan Mengerikan 'Bawa Bom' dan Uang Tebusan di Balik Teror Sekolah Internasional Tangerang
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Tunggakan Pajak Mobil Mewah di Banten Capai Rp100 Miliar, Mayoritas di Tangerang Raya
-
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan
-
Sembunyikan 93 Gram Sabu di Boks Motor, Pelarian DPO Narkoba di Serang Berakhir di Jeruji Besi
-
Dua Kernet Bus Ditangkap Usai Diduga Keroyok dan Tusuk Calon Penumpang di Serang
-
Musim Hujan Banten Diprediksi Mundur hingga November 2026