- Scoopy rusak parah karena terseret hingga ratusan meter
- Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp15 sampai 20 juta
- Pelaku menyepakati untuk damai dengan menanggung seluruh kerugian
SuaraBanten.id - Pria pengendara mobil Mitsubishi Pajero Sport bernama Min Liang Yan Hubei (36), diduga mabuk.
Sehingga menabrak kendaraan bermotor jenis Honda Scopy hingga terseret ratusan meter di Jalan Main Road Lavon II, Desa Sindang Jaya, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Betul, insiden penabrakan kendaraan Pajero terhadap motor Scopy terjadi pada hari Selasa (06/10) sekira pukul 20.30 WIB," kata Kapolsek Pasar Kemis AKP Samsul Bahri saat dikonfirmasi di Tangerang, Selasa 7 Oktober 2025.
Ia mengatakan, dalam insiden kecelakaan lalu lintas tersebut dilaporkan tidak ada korban jiwa.
Namun, kendaraan milik korban Ahmad Rizki (26) mengalami kerusakan cukup parah karena terseret hingga ratusan meter.
"Untuk kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp15 sampai 20 juta akibat kerusakan yang dialami kendaraan," ujarnya.
Dia menjelaskan, untuk kronologis awal kejadian bermula satu unit kendaraan Mitsubishi Pajero berwarna putih yang di kemudikan oleh Min Liang Yan, semula datang dari arah Jalan Lavon II menuju Kawasan Suvarna Sutra.
Kemudian, ketika sampai di Jalan Main Road Lavon II pengendara Pajero tidak dapat menjaga jarak dengan kendaraan sepeda motor Honda Scopy sehingga terbentur hingga terseret.
"Akibat dari kecelakaan tersebut masing-masing kendaraan mengalami kerusakan cukup parah," tuturnya.
Baca Juga: Tamat! 39 Keluarga di Tangerang Langsung Dicoret dari PKH Setelah Kedapatan Main Judi Online
Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan bahwa penyebab utama pada kecelakaan itu diduga adanya kelalaian dan kurangnya konsentrasi dalam mengendarai kendaraan oleh pengemudi Pajero tersebut.
"Iya, diduga pengemudi itu dalam keadaan mabuk saat mengendarai mobil. Sehingga menabrak kendaraan hingga terseret 100 meter," ungkapnya.
Ia bilang, saat ini untuk proses penanganan perkara itu telah selesai melalui jalur kekeluargaan.
Dimana, pelaku telah menyepakati untuk damai dengan menanggung seluruh kerugian yang dialami korban.
"Keduanya saat ini sudah musyawarah atas peristiwa yang terjadi," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Lawan Balik! Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Tukang Opang di Pandeglang Gugat Gubernur dan Bupati
-
Biaya Service AC Mobil Membengkak? Bisa Jadi Karena Oli & Dryer Terlambat Diganti
-
Tukang Ojek di Pandeglang Jadi Tersangka Usai Penumpang Tewas Akibat Jalan Berlubang