- Scoopy rusak parah karena terseret hingga ratusan meter
- Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp15 sampai 20 juta
- Pelaku menyepakati untuk damai dengan menanggung seluruh kerugian
SuaraBanten.id - Pria pengendara mobil Mitsubishi Pajero Sport bernama Min Liang Yan Hubei (36), diduga mabuk.
Sehingga menabrak kendaraan bermotor jenis Honda Scopy hingga terseret ratusan meter di Jalan Main Road Lavon II, Desa Sindang Jaya, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Betul, insiden penabrakan kendaraan Pajero terhadap motor Scopy terjadi pada hari Selasa (06/10) sekira pukul 20.30 WIB," kata Kapolsek Pasar Kemis AKP Samsul Bahri saat dikonfirmasi di Tangerang, Selasa 7 Oktober 2025.
Ia mengatakan, dalam insiden kecelakaan lalu lintas tersebut dilaporkan tidak ada korban jiwa.
Namun, kendaraan milik korban Ahmad Rizki (26) mengalami kerusakan cukup parah karena terseret hingga ratusan meter.
"Untuk kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp15 sampai 20 juta akibat kerusakan yang dialami kendaraan," ujarnya.
Dia menjelaskan, untuk kronologis awal kejadian bermula satu unit kendaraan Mitsubishi Pajero berwarna putih yang di kemudikan oleh Min Liang Yan, semula datang dari arah Jalan Lavon II menuju Kawasan Suvarna Sutra.
Kemudian, ketika sampai di Jalan Main Road Lavon II pengendara Pajero tidak dapat menjaga jarak dengan kendaraan sepeda motor Honda Scopy sehingga terbentur hingga terseret.
"Akibat dari kecelakaan tersebut masing-masing kendaraan mengalami kerusakan cukup parah," tuturnya.
Baca Juga: Tamat! 39 Keluarga di Tangerang Langsung Dicoret dari PKH Setelah Kedapatan Main Judi Online
Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan bahwa penyebab utama pada kecelakaan itu diduga adanya kelalaian dan kurangnya konsentrasi dalam mengendarai kendaraan oleh pengemudi Pajero tersebut.
"Iya, diduga pengemudi itu dalam keadaan mabuk saat mengendarai mobil. Sehingga menabrak kendaraan hingga terseret 100 meter," ungkapnya.
Ia bilang, saat ini untuk proses penanganan perkara itu telah selesai melalui jalur kekeluargaan.
Dimana, pelaku telah menyepakati untuk damai dengan menanggung seluruh kerugian yang dialami korban.
"Keduanya saat ini sudah musyawarah atas peristiwa yang terjadi," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Tunggakan Pajak Mobil Mewah di Banten Capai Rp100 Miliar, Mayoritas di Tangerang Raya
-
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan
-
Sembunyikan 93 Gram Sabu di Boks Motor, Pelarian DPO Narkoba di Serang Berakhir di Jeruji Besi
-
Dua Kernet Bus Ditangkap Usai Diduga Keroyok dan Tusuk Calon Penumpang di Serang
-
Musim Hujan Banten Diprediksi Mundur hingga November 2026