-
Kepala sekolah SMAN 1 Cimarga dinonaktifkan karena menampar siswa perokok dan tuntutan siswa.
-
Penonaktifan dilakukan untuk menjaga kondusifitas sekolah dan mempermudah investigasi kekerasan.
-
Kepala sekolah dinonaktifkan karena kekerasan, meskipun siswa juga bersalah karena merokok.
SuaraBanten.id - Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Adang Abdul Rahman membeberkan alasan penonaktifan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Dini Pitria usai menampar seorang siswa yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah.
Menurut Adang, tuntutan para siswa untuk mengganti Dini Pitria menjadi alasan pihaknya mengambil langkah penonaktifan guna menjaga kondusifitas dan stabilitas kegiatan belajar dan mengajar di SMAN 1 Cimarga.
"Kemarin (Selasa), saya sudah melakukan audiensi dengan anak-anak bahwa mereka itu terhadap yang merokok itu menyadari (salah). Tetapi yang menyebabkan mereka untuk sementara tidak masuk belajar itu karena ada sikap atau prilaku kepala sekolah yang melakukan kekerasan, baik fisik maupun verbal," kata Adang, Rabu (15/10/2025).
"Nah itu yang menyebabkan anak-anak itu menginginkan ada perbaikan," imbuhnya.
Selain itu, lanjut Adang, penonaktifan terhadap Dini Pitria sebagai Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga dilakukan guna memudahkan proses pemeriksaan tim investigasi Dindikbud Provinsi Banten guna memberi rekomendasi pemberian sanksi kepada BKD.
"Nah kami sedang periksa, dan untuk memudahkan pemeriksaan maka kepsek dibebastugaskan dulu sampai menunggu hasil lebih lanjut. Dan hasilnya kita serahkan ke yang berwenang, dalam hal ini tim disiplin dilaksanakan oleh BKD, kita tunggu saja," ujarnya.
Disampaikan Adang, kendati siswa sudah bersalah karena merokok di lingkungan sekolah, namun perbuatan Dini Pitria tetap tidak dapat dibenarkan karena tak sejalan dengan semangat pemerintah dalam memberantas kasus kekerasan di lingkungan sekolah.
"Sebenarnya kalau masalah merokok itu adalah anak melanggar aturan. Betul anak itu melanggar, tetapi ketika penanganan oleh kepala sekolah itu ada tindak kekerasan baik fisik maupun verbal. Nah itu yang menyebabkan kami menonaktifkan kepala sekolah," ujar Adang.
"Tidak ada masalah ketika anak melanggar aturan kemudian dituntut sesuai dengan peraturan yang berlaku di sekolah, tidak ada masalah. Cuma sekali lagi yang dipermasalahkan itu ada tindak kekerasan fisik dan verbal," sambungnya.
Baca Juga: Ditampar Kepsek hingga Dirujak Netizen, Mental Siswa Perokok Ini Disebut Kuat: Ibunda Justru Drop
Adang mengaku, saat ini pihaknya telah menunjuk Plh Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga untuk menggantikan Dini Pitria guna menjaga iklim pendidikan yang nyaman dan aman bagi para siswa.
"Tanggal 14 Oktober telah diterbitkan surat pembebas tugasan Kepsek SMAN 1 Cimarga Ibu Dini Pitria, kemudian sudah diterbitkan Plh Lak Ahmad Subakir dari SMAN 1 Bojongmanik. Untuk SK Plh sudah diserahkan," tandasnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Ditampar Kepsek hingga Dirujak Netizen, Mental Siswa Perokok Ini Disebut Kuat: Ibunda Justru Drop
-
Drama SMAN 1 Cimarga Berakhir: Kepala Sekolah Minta Maaf, Siswa Kembali Belajar
-
Protes Penamparan Kepala Sekolah, Siswa SMAN 1 Cimarga Akhirnya Berdamai, Ini Syarat yang Dipenuhi!
-
Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
-
Komisi V DPRD Banten Dorong Mediasi Kasus SMAN 1 Cimarga: Dunia Pendidikan Bukan Tempat Penghakiman
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah