- Dini mengakui adanya kekhilafan saat menegur siswa
- Keduanya saling memaafkan dan sepakat melanjutkan proses pendidikan dengan suasana yang kondusif
- Dunia pendidikan tidak boleh berhenti hanya karena kesalahpahaman
SuaraBanten.id - Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten Dini Fitria dan salah satu siswa kelas XII, Indra Lutfiana Putra (17), saling menyampaikan permintaan maaf setelah proses mediasi yang difasilitasi Gubernur Banten Andra Soni.
Dini mengakui adanya kekhilafan saat menegur siswa tersebut yang kedapatan merokok di sekitar sekolah, dan menegaskan tidak ada niat untuk menyakiti muridnya.
“Tidak ada guru yang ingin mengenai muridnya. Hari itu terjadi begitu saja, refleks. Bagaimanapun, seorang guru kepada muridnya itu adalah bentuk kasih sayang,” kata Dini usai pertemuan dengan Gubernur Banten Andra Soni di Serang, Rabu (15/10).
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Banten memediasi langsung antara Dini dan siswa kelas XII, Indra Lutfiana Putra (17), yang sebelumnya terlibat dalam insiden peneguran.
Hasilnya, keduanya saling memaafkan dan sepakat melanjutkan proses pendidikan dengan suasana yang kondusif.
“Alhamdulillah, kami sudah saling memaafkan. Keputusan Gubernur sangat tepat karena dengan kebijakan ini anak-anak sudah kembali ke sekolah. Dunia pendidikan tidak boleh berhenti hanya karena kesalahpahaman,” ujarnya.
Dini menjelaskan, sebagai kepala sekolah yang juga pendidik, ia merasa berkewajiban menegakkan disiplin di lingkungan sekolah.
Menurutnya, pelanggaran seperti merokok di sekitar sekolah tidak bisa dibiarkan. Agar tidak menjadi kebiasaan di kalangan siswa.
“Saya memang konsisten dalam menegakkan kedisiplinan, baik di dalam maupun di luar kelas. Saat itu saya merasa sedang menjalankan tugas, karena kepala sekolah juga guru. Apa pun yang saya lihat sebagai bentuk penyimpangan, saya merasa perlu menegur,” katanya.
Baca Juga: Protes Penamparan Kepala Sekolah, Siswa SMAN 1 Cimarga Akhirnya Berdamai, Ini Syarat yang Dipenuhi!
Ia mengakui bahwa dalam proses peneguran sempat terselip emosi.
“Hanya saja mungkin diwarnai dengan kekhilafan. Saya akui dan saya minta maaf,” ujar Dini.
Kebijakan penonaktifan sementara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Banten, lanjutnya, merupakan langkah sementara.
Untuk menenangkan situasi di sekolah pascaaksi mogok siswa.
“Kebijakan ini bukan hukuman, tapi upaya agar proses belajar mengajar kembali normal. Hak-hak saya sebagai kepala sekolah tidak dikurangi,” katanya.
Dini berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh warga sekolah agar komunikasi dan pembinaan karakter siswa dilakukan dengan cara yang lebih bijak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
SBY dan Dua Tokoh Dunia Bertemu dalam Satu Panggung untuk Pertama Kalinya di NICE
-
Cuma Gara-gara Utang Rp500 Ribu dan Diludahi, Pria di Cikupa Tega Habisi Nyawa Teman
-
Kenaikan Insentif Guru Honorer Cuma Rp100 Ribu, Mendikdasmen Panen Cibiran
-
Badak Langka Musofa Mati Setelah Dipindahkan: Benarkah Karena Penyakit Kronis, atau Ada Hal Lain?
-
Bukan Sekadar Teori: Kisah Mahasiswa IPB 'Menyatu' dengan Kota Kuasai Skala Lanskap Sesungguhnya