-
IKA SAKTI melaporkan dugaan korupsi RSUD Tigaraksa ke Kejagung karena penanganan kasus lokal lambat dan tidak transparan.
-
Laporan BPK menunjukkan potensi kerugian negara Rp26,4 miliar akibat pembelian lahan melebihi kebutuhan riil.
-
Kasus ini menjadi ujian bagi Kejagung untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
SuaraBanten.id - Gelombang tuntutan keadilan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, semakin memanas.
Ikatan Alumni Sekolah Anti Korupsi (IKA SAKTI) Tangerang, sebagai pegiat anti-korupsi, secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan ini ke Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta pada Kamis, 25 September 2025.
Langkah tegas ini diambil IKA SAKTI sebagai manifestasi kekecewaan publik terhadap penanganan kasus di tingkat lokal, serta dugaan kuat adanya intervensi politik yang menghambat proses hukum.
Insiden ini tidak hanya mengancam potensi kerugian negara miliaran rupiah, tetapi juga mempertaruhkan integritas institusi penegak hukum di tengah desakan reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi.
Laporan ke Kejagung ini bukanlah aksi pertama IKA SAKTI. Sebelumnya, pada Jumat, 19 September 2025, mereka juga telah melaporkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang ke Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.
Laporan tersebut terkait dengan penanganan dugaan korupsi pengadaan lahan yang dinilai tidak transparan dan terkesan dihentikan secara sepihak, memicu pertanyaan besar tentang independensi penegakan hukum di daerah.
Situasi ini menempatkan Kejagung di bawah sorotan tajam untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu, apalagi jika ada indikasi campur tangan kekuasaan.
Salah satu Alumni IKA SAKTI Tangerang, Doni Nuryana, menegaskan bahwa pelaporan kasus ini ke lembaga penegak hukum tertinggi adalah bentuk protes keras atas dugaan disfungsi penegakan hukum" di tingkat lokal.
“Kami menyampaikan laporan pengaduan kepada Kejaksaan Agung sebagai manifestasi kekecewaan publik atas dugaan disfungsi penegakan hukum dalam penanganan kasus korupsi RSUD Tigaraksa,” katanya, Kamis 25 September 2025.
Baca Juga: Detik-detik Mencekam! Siswa SD di Tangsel Nyaris Jatuh dari Lantai 3, Video Viral Bikin Histeris
Pernyataan ini mencerminkan kegelisahan masyarakat ketika proses hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya, apalagi dalam kasus yang menyangkut uang rakyat dan fasilitas publik.
Doni secara terang-terangan menuturkan adanya dugaan intervensi politik yang disebut-sebut menghambat kelancaran proses hukum kasus ini.
Intervensi semacam itu, jika terbukti, akan menjadi preseden buruk bagi iklim penegakan hukum dan demokrasi di Indonesia, di mana kekuasaan politik seharusnya tidak mencampuri ranah yudisial.
Maka dari itu, IKA SAKTI Tangerang mendesak Kejagung untuk segera mengambil alih kasus ini, melakukan supervisi, pemeriksaan mendalam, dan menjamin transparansi penuh dalam setiap tahapan penyelidikan.
“Kami menolak keras upaya-upaya sistematis yang berpotensi melumpuhkan penegakan hukum demi kepentingan segelintir elite,” tegas Doni.
Penolakan keras ini bukan hanya seruan, tetapi juga ultimatum kepada institusi penegak hukum untuk tidak tunduk pada tekanan politik atau kepentingan kelompok tertentu.
Berita Terkait
-
Detik-detik Mencekam! Siswa SD di Tangsel Nyaris Jatuh dari Lantai 3, Video Viral Bikin Histeris
-
Heboh! Anggaran Perjalanan Dinas Pemkot Tangsel Rp117 Miliar Bikin Geleng-Geleng
-
Ditangkap! Suami di Tangerang Bacok Istri Hingga Kritis
-
Korban Ledakan Pamulang Meninggal Dunia, Alami Luka Bakar Nyaris 100 Persen
-
Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT ASM: Usut Dugaan Korupsi Proyek PT Angkasa Pura Kargo
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD