- Kejari Kota Tangerang menggeledah PT. ASM terkait dugaan korupsi pekerjaan PT Angkasa Pura Kargo.
- Penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting sebagai bukti, menunjukkan profesionalisme dalam penegakan hukum.
- Penggeledahan ini bertujuan mengumpulkan bukti korupsi yang merugikan keuangan negara dalam jumlah signifikan.
SuaraBanten.id - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menunjukkan taringnya dalam upaya pemberantasan korupsi.
Pada Jumat, 19 September 2025, tim penyidik bergerak cepat melakukan penggeledahan di kantor PT. ASM yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta.
Langkah tegas ini diambil dalam rangka mencari bukti-bukti penting terkait dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.
Kepala Seksi Pidsus Kejari Kota Tangerang, Hasbullah, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian integral dari proses penyidikan yang sedang berlangsung.
"Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan pekerjaan oleh PT Angkasa Pura Kargo (PT APK) pada kurun waktu tahun 2020 hingga tahun 2024," kata Hasbullah, menegaskan fokus penyidikan.
Hasbullah lebih lanjut menyebutkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi ini diduga kuat telah mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam jumlah yang tidak sedikit.
Potensi kerugian yang signifikan ini menjadi dasar kuat bagi Kejari Kota Tangerang untuk melakukan penyelidikan mendalam dan menyeluruh. Penggeledahan ini diharapkan menjadi kunci untuk mengungkap fakta-fakta di balik dugaan praktik rasuah tersebut.
Melalui penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berupaya keras untuk mencari, menemukan, dan mengumpulkan berbagai bukti yang dapat membuat terang tindak pidana yang sedang disidik.
Komitmen untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini sangat ditekankan. Dari hasil penggeledahan,
Baca Juga: Tragis! Bocah Kendarai SUV Sebabkan Kecelakaan Maut di BSD, Satu Tewas
"Tim Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen yang dinilai penting dan relevan dengan perkara yang tengah ditangani," ungkap Hasbullah, menunjukkan kemajuan dalam pengumpulan bukti.
Menyikapi proses hukum yang sedang berjalan, Hasbullah menegaskan bahwa setiap tahapan penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejari Kota Tangerang dijalankan dengan prinsip-prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.
"Setiap proses penegakan hukum Kejari Kota Tangerang dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Tragis! Bocah Kendarai SUV Sebabkan Kecelakaan Maut di BSD, Satu Tewas
-
Korupsi BUMD Serang: Rumah, Kantor, Hingga Mobil Mewah Disita Kejari
-
Si Benteng & Tayo Makin Dekat dengan Warga Tangerang! Ini Rute dan Tampilan Baru
-
Warga Tangerang Blokade Jalan, Truk Tambang Kocar-kacir!
-
5 Fakta Panas di Balik Aksi Warga Legok Hadang Puluhan Truk Tambang Monster
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
PIK2 Soroti Pentingnya Pengalaman Nyata di Tengah Gempuran Konten Media Sosial
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis