SuaraBanten.id - Sejumlah warga Kelurahan Malang Negah, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan aksi penghadangan terhadap puluhan truk tambang yang melintas di Jalan Raya Legok-Parungpanjang, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa 16 September 2025.
Aksi penghadangan ini dilakukan oleh massa pemuda lantaran kegiatan truk tambang tersebut telah melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Jam Operasional Kendaraan.
"Aksi ini dilakukan secara spontanitas, karena kita sudah resah atas aktivitas kendaraan tambang di luar jam operasional. Mereka sudah melanggar aturan daerah," ucap salah satu tokoh pemuda Legok Tama di Tangerang.
Ia menyampaikan aksi penghadangan paksa kendaraan ini sudah dilakukan beberapa kali oleh pihaknya, dimana mayoritas truk tambang dari arah wilayah Kabupaten Bogor kerap kali nekat melanggar jam operasional.
Padahal, kata dia, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang tertera bahwa kendaraan barang boleh melintas selama batas waktu mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Namun faktanya banyak truk tambang yang beroperasi pada siang hari.
"Tetapi dari Kabupaten Bogor di siang hari truk sumbu tiga ini diperbolehkan melintas. Jadi kami elemen masyarakat membantu pemda menertibkan truk-truk yang masuk wilayah Tangerang," ujarnya.
Dia bilang, dengan adanya aksi masyarakat ini diharapkan menjadi perhatian penuh antara pemerintah Bogor dan Tangerang agar bisa kembali menertibkan kendaraan-kendaraan yang melanggar aturan tersebut, sebab bila tidak ada tindakan tegas dari pemerintah maka masyarakat sangat dirugikan.
"Kerugian masyarakat banyak, karena kalau dihitung dampak aktivitas kendaraan ini kerap kali menimbulkan korban jiwa bahkan polusi dari kendaraan itu," ungkapnya.
Dia menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan aksi penghadangan terhadap truk tambang yang nekat melanggar jam operasional, sampai petugas Dinas Perhubungan menegakkan peraturan jam operasional truk yang telah diberlakukan.
Baca Juga: Persita vs PSM: Mampukah Pendekar Cisadane Raih Kemenangan?
"Makanya kita minta tolong untuk petugas bertindak tegas. Tegaskan peraturan dan tertibkan jangan begitu saja," kata dia.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah warga secara sukarela melakukan aksi penghadangan ini terhadap truk tambang yang melintas.
Mereka, tampak memutar balikan kedaraan tersebut dan meminta agar pengemudi kendaraan yang melanggar jam operasional berputar arah dan kembali ke lokasi tambang.
Bahkan, sebagian massa penghadang kendaraan itu, sempat menegur keras petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor yang nampak membiarkan kedaraan-kendaraan tambang melintas di luar jam operasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Oknum Anggota Polda Banten Jadi Tersangka Usai Tipu Orang Rp300 Juta: Dalih untuk Biaya Masuk Polisi
 - 
            
              22 Tahun Mengabdi, Raden Berly Rizky Bicara soal 'Jalur Belakang': Bantah Keras Campur Tangan Wagub
 - 
            
              Dimyati Bantah Keras Nepotisme di Balik Promosi Adiknya sebagai Kepala Bapenda Banten
 - 
            
              Gebrakan Andra Soni! 23 Pejabat Eselon II Banten Dilantik, Siapa Saja yang Tergeser?
 - 
            
              Konsumsi Susu Indonesia Masih Tertinggal, Kemasan Aseptik Jadi Kunci Distribusi MBG Hingga Pelosok