SuaraBanten.id - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Provinsi Banten, menggeledah tiga lokasi dan menyita sejumlah aset milik Direktur Utama PT Serang Berkah Mandiri (SBM) Isbandi Ardiwinata.
Guna mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di BUMD tersebut.
Plt Kasi Intel Kejari Serang, Merryon Hariputra, di Serang, mengatakan penggeledahan dilakukan di kediaman tersangka di Kota Serang, rumah seorang saksi, dan kantor PT SBM di Cikande.
"Dari penggeledahan itu, kami menyita satu unit mobil Toyota Vellfire, sejumlah dokumen, dan perangkat elektronik," katanya, Rabu 17 September 2025.
Ia menambahkan, penyidik saat ini juga masih terus menelusuri aset-aset lain milik tersangka yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.
Termasuk satu unit kendaraan lain serta aset tanah dan bangunan.
"Seluruh barang bukti akan diperiksa lebih dalam guna membuat terangnya proses penanganan perkara ini," ujarnya.
Sebelumnya, Isbandi Ardiwinata telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan jabatan yang merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 miliar.
Atas perbuatannya, Isbandi dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan kini ditahan di Rutan Kelas IIB Serang untuk 20 hari ke depan.
Baca Juga: Kronologi Blunder Digital DPRD Kota Serang: Detik-Detik Akun Wakil Rakyat Jadi Lapak Judi Online
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali
-
Sampah Karton Aseptik Melonjak, Kemenperin dan KLH Genjot Penerapan EPR
-
Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano
-
Pengakuan Yayat Yakin Mayat Tanpa Identitas di Pulau Enggano Adalah Ayahnya Usai Lihat Benda Ini
-
Gubernur Andra Soni Sampaikan Belasungkawa Langsung ke Keluarga Surakman