- Korban mengalami kritis harus dilarikan ke rumah sakit
- Tim penyidik masih melakukan penelitian dan penyelidikan terkait motif penganiayaan
- Diduga masih ada korban lain
SuaraBanten.id - Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya, meringkus seorang suami berinisial EF (37) warga Desa Caringin, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
Diduga melakukan pembacokan terhadap istri berinisial E (24) hingga kritis akibat luka berat yang dialaminya.
Kanit Reskrim Polsek Legok, Polres Tangerang Selatan Iptu Galih Dwiyanto di Tangerang, mengatakan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (22/9) sekitar pukul 17.30 WIB.
"Untuk kejadian tadi sore hari di Kampung Bungaok. Untuk pelaku sudah kita amankan," ucapnya, Selasa 23 September 2025.
Ia menerangkan, atas terjadinya aksi penganiayaan tersebut korban mengalami kritis hingga harus dilarikan ke rumah sakit daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.
Untuk mendapatkan penangan medis karena mengalami luka di bagian kepala dan tangan.
"Untuk korban saat ini sudah kita bawa ke rumah sakit RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan perawatan dan juga visum," ungkapnya.
Ia bilang, hingga kini tim penyidik masih melakukan penelitian dan penyelidikan terkait motif penganiayaan yang dilakukan seorang suami tersebut.
Selain itu, polisi masih mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan dari saksi-saksi.
Baca Juga: Korban Ledakan Pamulang Meninggal Dunia, Alami Luka Bakar Nyaris 100 Persen
"Untuk saat ini kita masih fokus proses pemeriksaan saksi-saksi untuk pembuktian perkara tersebut. Nanti perkembangan akan kita sampaikan kembali untuk penanganan perkaranya," terangnya.
Dia menyampaikan, dalam insiden penganiayaan ini dugaan masih ada korban lainnya yang ikut terlibat pada kejadian tersebut.
Kendati, pihaknya masih akan melakukan pendalaman dan pendataan lebih lanjut dalam penanganan perkara itu.
"Nanti ya, nanti kita jelaskan kembali. Kita juga masih memberikan keterangan saksi," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
Ditangkap! Suami di Tangerang Bacok Istri Hingga Kritis
-
Zat Radioaktif Cesium-137 Diduga Berasal dari Pabrik di Serang
-
Pinjaman Rp200 Miliar Cilegon Mandek di DPRD, Wali Kota Robinsar Jemput Bola ke Kemendagri
-
Dari Lapak Sederhana Hingga Omset Meroket: Kisah Sukses Nanas Nadi Berkat KUR BRI
-
Pemkab Lebak Ajak Masyarakat Stop Pernikahan Dini