- Korban mengalami kritis harus dilarikan ke rumah sakit
- Tim penyidik masih melakukan penelitian dan penyelidikan terkait motif penganiayaan
- Diduga masih ada korban lain
SuaraBanten.id - Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya, meringkus seorang suami berinisial EF (37) warga Desa Caringin, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
Diduga melakukan pembacokan terhadap istri berinisial E (24) hingga kritis akibat luka berat yang dialaminya.
Kanit Reskrim Polsek Legok, Polres Tangerang Selatan Iptu Galih Dwiyanto di Tangerang, mengatakan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (22/9) sekitar pukul 17.30 WIB.
"Untuk kejadian tadi sore hari di Kampung Bungaok. Untuk pelaku sudah kita amankan," ucapnya, Selasa 23 September 2025.
Ia menerangkan, atas terjadinya aksi penganiayaan tersebut korban mengalami kritis hingga harus dilarikan ke rumah sakit daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.
Untuk mendapatkan penangan medis karena mengalami luka di bagian kepala dan tangan.
"Untuk korban saat ini sudah kita bawa ke rumah sakit RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan perawatan dan juga visum," ungkapnya.
Ia bilang, hingga kini tim penyidik masih melakukan penelitian dan penyelidikan terkait motif penganiayaan yang dilakukan seorang suami tersebut.
Selain itu, polisi masih mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan dari saksi-saksi.
Baca Juga: Korban Ledakan Pamulang Meninggal Dunia, Alami Luka Bakar Nyaris 100 Persen
"Untuk saat ini kita masih fokus proses pemeriksaan saksi-saksi untuk pembuktian perkara tersebut. Nanti perkembangan akan kita sampaikan kembali untuk penanganan perkaranya," terangnya.
Dia menyampaikan, dalam insiden penganiayaan ini dugaan masih ada korban lainnya yang ikut terlibat pada kejadian tersebut.
Kendati, pihaknya masih akan melakukan pendalaman dan pendataan lebih lanjut dalam penanganan perkara itu.
"Nanti ya, nanti kita jelaskan kembali. Kita juga masih memberikan keterangan saksi," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
480 Ribu Kartu BPJS PBI di Banten Dinonaktifkan, Ini Jawaban Dinkes dan Gubernur
-
Buntut Sebar Video Syur di Grup 'Semprot', 4 Pria di Banten Jalani Sidang di PN Serang
-
Misteri Kematian Anak Politisi PKS Cilegon: Tersangka Ajukan Praperadilan, Ngaku Bukan Pembunuhnya
-
Karya Anak Bangsa, Disiplinku Siap Bangun Fondasi Tim Profesional di Era Digital
-
DLH Tangerang Uji Cemaran Pestisida di Sungai Cisadane: Warga Dilarang Mandi Cuci Sementara