-
IKA SAKTI melaporkan dugaan korupsi RSUD Tigaraksa ke Kejagung karena penanganan kasus lokal lambat dan tidak transparan.
-
Laporan BPK menunjukkan potensi kerugian negara Rp26,4 miliar akibat pembelian lahan melebihi kebutuhan riil.
-
Kasus ini menjadi ujian bagi Kejagung untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
Integritas dan independensi adalah kunci utama dalam memastikan keadilan dapat ditegakkan, terlepas dari siapa pun yang terlibat.
Dugaan korupsi dalam pengadaan lahan RSUD Tigaraksa kembali mencuat setelah adanya temuan signifikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten tahun 2025.
LHP tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2025 mengungkap adanya ketidaksesuaian antara kebutuhan lahan dan luas yang dibeli.
Ini adalah indikasi awal dari praktik mark-up atau penggelembungan anggaran yang sering terjadi dalam proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Studi kelayakan awal untuk RSUD Tigaraksa menyebutkan bahwa kebutuhan lahan hanya sekitar 50.000 meter persegi (m²). Namun, faktanya, lahan yang dibeli justru mencapai 114.480 m². Kelebihan lahan sekitar 64.607 m² inilah yang menjadi sumber masalah.
Disparitas yang sangat signifikan antara kebutuhan riil dan luas lahan yang dibeli ini berpotensi menyebabkan kerugian keuangan daerah hingga Rp26,4 miliar.
Angka ini bukanlah jumlah yang kecil, dan berpotensi merugikan masyarakat Tangerang yang seharusnya dapat menikmati alokasi dana tersebut untuk pembangunan atau pelayanan publik lainnya.
Selain itu, masalah lain yang tak kalah serius adalah indikasi tumpang tindih sebagian lahan yang dibeli dengan perumahan warga di Perumahan Kota Tigaraksa Blok AE.
Jika dugaan tumpang tindih ini benar, maka ini akan menciptakan konflik agraria baru, merugikan warga yang memiliki hak atas tanah, dan semakin memperumit penyelesaian kasus.
Baca Juga: Detik-detik Mencekam! Siswa SD di Tangsel Nyaris Jatuh dari Lantai 3, Video Viral Bikin Histeris
Ini juga menunjukkan adanya kelemahan dalam proses due diligence atau uji tuntas dalam pengadaan lahan, yang seharusnya memastikan tidak ada masalah kepemilikan sebelum transaksi dilakukan.
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi ini sempat dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Kejari Kabupaten Tangerang.
Penghentian penyidikan ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan pegiat anti-korupsi. Namun, dengan munculnya novum atau bukti baru dari audit BPK, serta laporan berkelanjutan dari masyarakat sipil seperti IKA SAKTI, alasan untuk membuka kembali penyelidikan menjadi sangat kuat.
Dalam sistem hukum pidana, novum adalah dasar sah bagi peninjauan kembali atau pembukaan kembali sebuah kasus yang sebelumnya telah dihentikan.
Temuan BPK yang secara eksplisit menyebutkan ketidaksesuaian luas lahan dan potensi kerugian negara memberikan pijakan hukum yang kokoh bagi Kejagung untuk melanjutkan proses hukum.
Laporan BPK, sebagai lembaga audit negara, memiliki bobot yang kuat dan sulit dibantah. Oleh karena itu, IKA SAKTI mendesak agar Kejagung tidak lagi menunda-nunda dan segera menindaklanjuti temuan tersebut.
Berita Terkait
-
Detik-detik Mencekam! Siswa SD di Tangsel Nyaris Jatuh dari Lantai 3, Video Viral Bikin Histeris
-
Heboh! Anggaran Perjalanan Dinas Pemkot Tangsel Rp117 Miliar Bikin Geleng-Geleng
-
Ditangkap! Suami di Tangerang Bacok Istri Hingga Kritis
-
Korban Ledakan Pamulang Meninggal Dunia, Alami Luka Bakar Nyaris 100 Persen
-
Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT ASM: Usut Dugaan Korupsi Proyek PT Angkasa Pura Kargo
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Lewat CSR, ASG Perkuat Infrastruktur Kesehatan Kota Serang dengan Enam Ambulans
-
Jejak 37 Pahlawan Muda di Lengkong: Mensos Gus Ipul Ungkap 2 Kunci Penting Karakter Bangsa
-
BRIVolution BRI Perkuat Ekosistem Digital dan Dorong Dana Murah Berkelanjutan
-
Diam-diam Pemprov Banten Beri 'Privilese' Truk Kecil Keluar dari Kepgub, Apa Alasannya?
-
Gizi Siswa Terancam? Penyaluran MBG di Pandeglang Disetop, BGN Ungkap Alasan Mengejutkan