Andi Ahmad S
Senin, 22 September 2025 | 09:43 WIB
Ilustrasi pernikahan dini di Lebak Banten. (chatGPT)
Baca 10 detik
  • Pemerintah Lebak mengimbau masyarakat agar tak menikahkan anak di bawah umur untuk cegah stunting.
  • Angka remaja melahirkan di Lebak tinggi, berkorelasi kuat dengan tingginya kasus pernikahan dini.
  • Pemerintah Lebak berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mencegah pernikahan dini dan stunting.

Bahkan, keberadaan Duta Genre ini juga diharapkan dapat mencegah pergaulan seks bebas di kalangan remaja.

Selain itu, DP2KBP3A juga menjalin kerja sama dengan Kementerian Agama, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), aktivis perempuan, dan lembaga pendidikan.

Kolaborasi lintas sektor ini bertujuan untuk mengoptimalkan kegiatan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat memahami dampak negatif pernikahan dini dan tidak lagi menikahkan anak di bawah usia ideal.

Pernikahan usia dini tidak hanya menimbulkan permasalahan sosial di masyarakat, tetapi juga menghambat tujuan pembangunan berkelanjutan.

Pernikahan yang tidak tercatat di KUA, misalnya, dapat sangat merugikan diri sendiri dan menyulitkan dalam mengurus administrasi negara, termasuk pembuatan akta kelahiran anak.

"Kita minta para orang tua agar tidak menikahkan anak usia dini agar Lebak terbebas dari stunting guna mempersiapkan Generasi Emas 2045," pungkas Tuti Nurasiah.

Berdasarkan hasil penimbangan dan pengukuran tubuh balita pada April 2025 di Kabupaten Lebak, teridentifikasi positif stunting sebanyak 4.246 orang atau 4,18 persen dari total 101.513 balita yang datanya telah di-input ke aplikasi elektronik -Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM).

Angka ini, meski telah ada upaya penurunan, masih memerlukan kerja keras dan komitmen bersama untuk mencapai target bebas stunting.

Baca Juga: Pulau Tunda Akan Dibangun Tiongkok, Ratu Rachmatuzakiyah Bilang Begini

Load More