Andi Ahmad S
Senin, 22 September 2025 | 09:43 WIB
Ilustrasi pernikahan dini di Lebak Banten. (chatGPT)
Baca 10 detik
  • Pemerintah Lebak mengimbau masyarakat agar tak menikahkan anak di bawah umur untuk cegah stunting.
  • Angka remaja melahirkan di Lebak tinggi, berkorelasi kuat dengan tingginya kasus pernikahan dini.
  • Pemerintah Lebak berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mencegah pernikahan dini dan stunting.

SuaraBanten.id - Angka stunting atau kekerdilan akibat gagal tumbuh pada anak-anak menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten.

Dalam upaya menekan prevalensi stunting, Pemkab Lebak gencar mengajak masyarakat di daerah tersebut untuk tidak menikahkan anak usia dini.

Kampanye ini menjadi krusial mengingat data yang mengkhawatirkan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Banten.

Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak, Tuti Nurasiah, di Lebak pada Minggu, mengungkapkan data mencengangkan.

"Berdasarkan laporan BKKBN Provinsi Banten bahwa Lebak paling tinggi soal angka remaja melahirkan di usia 15-19 tahun," katanya, dilansir dari Antara.

Data pendataan keluarga tahun 2023 menunjukkan bahwa angka remaja melahirkan di Kabupaten Lebak rata-rata mencapai 32,20 jumlah kelahiran.

Angka ini secara jelas berkorelasi dengan tingginya jumlah perempuan yang menikah di usia dini di daerah tersebut.

Tuti Nurasiah menekankan pentingnya usia ideal untuk menikah menurut standar BKKBN, yaitu 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.

Batasan usia ini bukan tanpa alasan, melainkan untuk memastikan kesiapan fisik, mental, dan ekonomi calon pasangan dalam membangun rumah tangga sehat.

Baca Juga: Pulau Tunda Akan Dibangun Tiongkok, Ratu Rachmatuzakiyah Bilang Begini

"Kita berharap masyarakat tidak menikahkan anak di bawah usia dini, karena bisa menyumbangkan stunting dan berisiko kematian bayi dan ibu," jelasnya.

Pernikahan dini membawa risiko kesehatan yang serius, tidak hanya bagi tumbuh kembang anak yang lahir dari ibu remaja, tetapi juga bagi kesehatan dan keselamatan ibu remaja itu sendiri.

Komplikasi kehamilan dan persalinan lebih rentan terjadi pada ibu yang belum mencapai kematangan fisik.

Untuk mencegah pernikahan dini, DP2KBP3A Kabupaten Lebak tidak bekerja sendiri.

Pihaknya berkolaborasi aktif dengan Duta Genre (Generasi Berencana) untuk membentuk kelompok pusat informasi konseling yang dikelola dari remaja, oleh remaja, dan untuk remaja. D

uta Genre berfungsi sebagai teman sebaya yang dapat menjadi tempat konsultasi berbagai masalah remaja dan menjadi rujukan informasi seputar kehidupan remaja yang sehat.

Load More