- Kurangnya Koordinasi Antar-Wilayah Menjadi Akar Masalah
- Pelanggaran Aturan Menciptakan Dampak Buruk yang Luas
- Warga Mengambil Tindakan Karena Merasa Penegak Hukum Abai
SuaraBanten.id - Sebuah peraturan daerah seharusnya menjadi pedoman yang ditaati, sebuah hukum yang ditegakkan. Namun di perbatasan Tangerang-Bogor, Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022 seolah tak lebih dari sekadar macan kertas—tampak garang di atas dokumen, namun ompong di lapangan.
Puncaknya terjadi pada Selasa kemarin. Gerah karena aturan yang tak kunjung ditegakkan, puluhan warga dan pemuda di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, akhirnya turun gunung.
Mereka melakukan aksi nekat menghadang paksa barisan truk tambang raksasa yang melenggang santai di Jalan Raya Legok-Parungpanjang di siang bolong, sebuah pelanggaran terang-terangan terhadap jam operasional.
Aksi ini, menurut tokoh pemuda setempat, Tama, adalah akumulasi dari kekecewaan yang sudah tak terbendung.
"Aksi ini dilakukan secara spontanitas, karena kita sudah resah atas aktivitas kendaraan tambang di luar jam operasional. Mereka sudah melanggar aturan daerah," tegas Tama.
Perbup Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 sebenarnya dibuat dengan tujuan mulia menjaga keselamatan dan kenyamanan warga. Aturan di dalamnya sangat jelas.
Jam Operasional Truk Barang
Hanya boleh melintas pada malam hari, tepatnya mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Tujuan
Baca Juga: Kesabaran Warga Habis: Puluhan Truk Tambang Monster Dihadang Paksa di Perbatasan Tangerang-Bogor
Mencegah kemacetan parah, mengurangi risiko kecelakaan fatal, meminimalisir polusi udara, dan menjaga keawetan infrastruktur jalan.
Namun, realitas di lapangan adalah sebuah ironi. Truk-truk bertonase berat itu seolah memiliki kekebalan hukum, menjadikan aturan tersebut hanya tulisan mati.
Masalah utamanya, menurut warga, terletak pada lemahnya koordinasi dan penegakan hukum di wilayah perbatasan, khususnya dari arah Kabupaten Bogor.
Truk-truk ini mayoritas berasal dari lokasi tambang di Bogor dan memasuki Tangerang tanpa ada filter yang efektif.
"Tetapi dari Kabupaten Bogor di siang hari truk sumbu tiga ini diperbolehkan melintas. Jadi kami elemen masyarakat membantu pemda menertibkan truk-truk yang masuk wilayah Tangerang," jelas Tama.
Pernyataan ini menyorot sebuah "lubang hitam" dalam penegakan aturan. Aturan ketat di Tangerang menjadi sia-sia ketika tidak ada komitmen serupa dari wilayah tetangga.
Berita Terkait
-
Kesabaran Warga Habis: Puluhan Truk Tambang Monster Dihadang Paksa di Perbatasan Tangerang-Bogor
-
Ribuan Kendaraan 'Serbu' Banten Karena Program Pembebasan Pajak
-
Kronologi Blunder Digital DPRD Kota Serang: Detik-Detik Akun Wakil Rakyat Jadi Lapak Judi Online
-
Geger! Akun Instagram Wakil Rakyat DPRD Kota Serang Tiba-Tiba Promosikan Judi Online
-
Duo Asing Moncer, Dewa United Bungkam Arema FC di Kanjuruhan
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Kejanggalan Kasus Tewasnya Siswa di Gading Serpong: CCTV Disebut Mati, Polisi Selidiki Bukti Ini
-
Benyamin Davnie Keluarkan Jurus 'Rayuan Maut' ke Pemkab Bogor, Untuk Solusi Atasi Sampah
-
Total Kerugian Capai Rp5 Miliar, Skandal Penipuan Modus Masuk Polisi di Polda Banten Kian Membesar
-
Sungai Ciliman Meluap: Banjir Rendam Rumah Warga Pandeglang Hingga 50 Cm
-
Tragis! Siswa Pahoa Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Sekolah, Ini Kata Polisi