- Polisi Bongkar Pabrik Oplosan Beras 10 Tahun Beroperasi di Serang, 10 Ton Disita
- Pemilik Pabrik Beras Oplosan di Serang Raup Untung Besar, Pakai Merek Terkenal untuk Tipu Konsumen
- Satgas Pangan Amankan 94 Karung Beras Oplosan Siap Edar dari Pamarayan, Banten
SuaraBanten.id - Aparat gabungan dari Satreskrim Polres Serang dan Satgas Pangan membongkar praktik curang pengoplosan beras.
Yang diduga telah beroperasi selama lebih dari 10 tahun di pabrik penggilingan padi Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Serang, AKBP Condro Sasongko, di Serang, Minggu 7 September 2025, mengatakan.
Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas di pabrik tersebut.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan pemilik pabrik berinisial SU (46) beserta barang bukti berupa 10 ton beras tidak layak konsumsi dan 94 karung beras oplosan siap edar.
"Bisnis haram yang dilakukan tersangka SU ini sudah berlangsung lebih dari 10 tahun," ungkapnya.
Ia menjelaskan, modus yang digunakan tersangka adalah membeli beras sisa hajatan dari masyarakat seharga Rp10.000 per kilogram.
Beras yang sudah kotor dan berkutu itu kemudian dicampur dengan beras premium menggunakan mesin penggiling (heller) untuk memanipulasi tampilan.
"Setelah dipoles, beras oplosan tersebut dikemas menggunakan karung merek terkenal seperti Ramos, Rojo Lele, dan lainnya tanpa izin," ujarnya.
Baca Juga: Punya Lumbung Padi 'Leuit' Anti-Kelaparan, Mengapa Warga Baduy Tetap Terima Bansos Beras?
Produk ilegal itu selanjutnya dijual oleh tersangka di toko nya di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, dengan harga Rp200.000 per kemasan 25 kg.
Dari setiap karung yang terjual, tersangka meraup keuntungan sebesar Rp98.200.
Selain mengamankan puluhan ton beras, polisi juga menyita barang bukti lain, di antaranya ratusan karung kosong berbagai merek, satu unit mesin heller, dan satu unit mobil pikap yang digunakan untuk operasional.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk selalu teliti sebelum membeli beras dan segera melapor ke call center 110 jika menemukan praktik mencurigakan serupa.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun
-
8 Kesalahan Pengelolaan IT yang Sering Diabaikan Perusahaan
-
2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong
-
Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan