Warga Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten menjadi korban gigitan ular berbisa jenis ular tanah dan menyebabkan tangan korban menghitam. [ANTARA/HO-Sahabat Relawan Indonesia]
Sebagai respons atas kekosongan peran fasilitas kesehatan primer, SRI mendirikan tiga pos klinik untuk memberikan pertolongan pertama.
"Kami mengimbau warga Badui jika ada yang menjadi korban gigitan ular berbisa agar cepat melapor ke petugas medis di tiga pos Klinik SRI untuk mendapatkan pengobatan," katanya.
Upaya ini terbukti mampu menyelamatkan nyawa. Ambu Sarna, seorang warga Badui Luar, menjadi salah satu yang selamat. Ia mengaku saat digigit ular berbisa, dirinya sigap menghubungi petugas medis SRI sehingga nyawanya tertolong.
"Kami sekarang sudah kembali sembuh dan kini membuka pertanian ladang, karena bulan September mendatang tanam padi gogo atau padi huma," tutur Ambu Sarna, memberikan kesaksian pentingnya penanganan cepat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Pembangunan Pabrik CA-EDC Chandra Asri Group Buka Peluang Ekonomi Bagi UMKM Lokal
-
Geger Warga Pasar Kemis, Kerangka Manusia Ditemukan di Lahan Kosong
-
SMP dengan Kurikulum Internasional Hadir di Tangerang, Dorong Berpikir Kritis dan Pecahkan Masalah
-
Dugaan Pelecehan Seksual Bawahan, Pemkab Tangerang Pastikan Tak Mendampingi Kasatpol PP secara Hukum
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung