SuaraBanten.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tata kelola pemerintahan di Banten masih perlu pembenahan serius.
Terutama pada sektor pengadaan barang dan jasa yang dinilai rawan praktik suap, gratifikasi, dan mark-up anggaran.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, menyebut tujuh dari sembilan pemerintah daerah di Banten masuk kategori merah dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024.
“Masih banyak non-efisiensi dan efektivitas yang rendah. Sasarannya tidak jelas, banyak kegiatan tidak tepat guna,” ujarnya di Kota Serang, Selasa 12 Agustus 2025.
Ia memaparkan modus yang sering terjadi pada pengadaan barang dan jasa antara lain penentuan pemenang lelang sejak awal, spesifikasi barang berbeda dengan fisik, pekerjaan fiktif, hingga pemberian honorarium berlebihan.
“Perputaran uang di PBJ luar biasa. Bisa suap, bisa gratifikasi, bisa pemerasan,” katanya.
Untuk mengatasi hal itu, KPK merekomendasikan dua langkah strategis. Pertama, penerapan monitoring control for strategic project (MCSP) di setiap dinas untuk memantau kinerja sesuai tugas pokok dan fungsi.
Kedua, pembentukan desk pengawasan yang melibatkan pihak eksternal seperti BPKP, Ombudsman, Kejaksaan, dan Kepolisian.
Bahtiar menambahkan, pembenahan tidak bisa hanya bersifat umum tetapi harus spesifik pada tiap perangkat daerah. “Kalau general saja, tidak ada percepatan. Harus ada tools turunan yang dikerjakan sesuai tupoksi masing-masing,” katanya.
Baca Juga: Dari Monumen Rp874 Miliar, BIS Kini Dipuji Bintang Timnas: Rumput dan Locker Room Kelas Dunia
Hasil SPI 2024 menunjukkan hanya Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang yang masuk kategori waspada (skor 75,72–76,25), sedangkan tujuh daerah lain berada di rentan (skor 66,16–71,21).
“Targetnya semua daerah masuk kategori terjaga di atas skor 78. Tapi itu butuh proses dan usaha yang sungguh-sungguh,” kata Bahtiar.
Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah mendukung rekomendasi tersebut. Ia menegaskan desk pengawasan akan dipimpin langsung pimpinan daerah untuk meminimalkan penyimpangan sejak perencanaan hingga pelaksanaan anggaran.
“Kalau semua susah diatur, kita serahkan ke penindakan. Pencegahan itu lebih baik daripada pengobatan,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
7 Fakta Menarik Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten
-
Polemik Panggil Kepala Dinas, Wabup Lebak: Itu Cara Saya Selesaikan Bencana dan Masalah Pasar
-
Bantah Dalih Pujian Bupati, Amir Hamzah Bongkar Perangai Kasar Hasbi di Depan OPD
-
Amir Hamzah Lawan Balik, Sebut Pidato Bupati Lebak Arogan dan Tidak Berpendidikan?
-
Bantah Menghina, Bupati Lebak Dalihkan Sebutan 'Mantan Napi' Sebagai Pujian Prestasi untuk Wakilnya