SuaraBanten.id - Meskipun secara umum menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, empat fraksi besar di DPRD Kabupaten Tangerang memberikan sinyal keras bahwa dukungan mereka tidaklah tanpa syarat.
Isu pemekaran wilayah menjadi Daerah Otonomi Baru atau DOB Tangerang Utara dan Tangerang Tengah menjadi "kartu truf" yang disoroti beberapa fraksi di DPRD Kabupaten Tengarang.
Persetujuan yang diberikan dalam rapat paripurna pada Senin 4 Agustus 2025 itu diwarnai oleh catatan-catatan kritis dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai NasDem.
Namun, Fraksi Demokrat menjadi yang paling vokal dengan memberikan semacam "ultimatum" hukum kepada pemerintah daerah.
Sementara Fraksi PDIP, PAN, dan NasDem lebih fokus pada langkah konkret penganggaran, Fraksi Demokrat menuntut lebih dari itu.
Mereka mendesak agar program persiapan pembentukan DOB Tangerang Utara dan Tengah dimasukkan secara eksplisit ke dalam dokumen RPJMD.
Bagi Demokrat, ini bukan sekadar usulan, tetapi sebuah keharusan hukum untuk menghindari potensi masalah di kemudian hari.
Juru bicara Fraksi PDIP, Diki Setiawan, lebih menekankan pada pentingnya kesiapan anggaran sebagai langkah awal yang realistis selama moratorium pemekaran belum dicabut oleh pemerintah pusat.
“Memasuki substansi pandangan, sebagai refleksi politik Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tangerang, kami menyetujui Raperda RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan catatan agar penganggaran untuk kajian pemekaran wilayah dalam APBD tahun 2026 sesuai dengan rekomendasi pemerintah pusat terkait DOB selama moratorium belum dicabut,” kata Diki.
Baca Juga: Perjuangan Saqila Lawan Kanker, Bantuan Mengalir Usai Ditemukan Relawan
Sikap yang lebih keras ditunjukkan oleh Fraksi Partai Demokrat. Melalui juru bicaranya, Surowardi, mereka menegaskan bahwa aspirasi masyarakat terkait DOB harus tertuang hitam di atas putih dalam RPJMD, meskipun hal itu tidak ada dalam visi-misi Bupati terpilih.
Mereka berargumen, berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017, RPJMD wajib memuat isu strategis daerah.
Mengingat ketimpangan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah utara dan tengah, maka persiapan DOB adalah instrumen strategis yang tidak bisa ditawar lagi.
“Maka persiapan DOB menjadi instrumen strategis untuk mempercepat pemetaan pembangunan,” ujar Surowardi.
Di sinilah letak ultimatumnya.
Fraksi Demokrat memperingatkan, jika program persiapan DOB tidak dinyatakan secara eksplisit dalam RPJMD, maka setiap alokasi anggaran yang nantinya dikeluarkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bisa menjadi bom waktu hukum.
“Kami menegaskan tidak tercantumnya persiapan DOB Tangerang Tengah dan Utara dalam RPJMD yang akan menjadi catatan serius bagi Fraksi Demokrat. Sikap ini merupakan bentuk konsistensi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Tangerang Utara dan Tengah,” pungkasnya.
Dengan kata lain, Demokrat mengkhawatirkan OPD yang menganggarkan dana untuk persiapan DOB bisa tersandung masalah hukum karena tidak memiliki payung hukum yang kuat dalam RPJMD.
Sikap tegas ini menempatkan bola panas di tangan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk segera merevisi dan memasukkan agenda pemekaran secara gamblang dalam dokumen perencanaan lima tahun ke depan.
Tag
Berita Terkait
-
Perjuangan Saqila Lawan Kanker, Bantuan Mengalir Usai Ditemukan Relawan
-
Ibu Hamil di Cibodas Tidur Pakai Masker Tiga Lapis, Akibat Pembakaran Sampah Ilegal di Cibodas
-
Oknum Ketua RT dan RW Pemeras Kontraktor di Tangerang Terancam 9 Tahun Penjara
-
Premanisme Berkedok Jabatan, Oknum RT RW Palak Kontraktor Proyek Miliaran di Tangerang
-
Polisi Ungkap Ciri-ciri Mayat Wanita dalam Drum yang Ditemukan di Sungai Cisadane
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
-
Pembuktian Justin Hubner dan Pelampiasan Dean James, Dua Bek Timnas Indonesia Bentrok di Eredivise
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, Pemerintah Jadi Mesin Utama Pendorong Pertumbuhan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Senjata Rahasia Garuda di Jeddah?
Terkini
-
Kejari Siapkan 10 Jaksa untuk Sidang Perdana Kasus Kadin Cilegon Minta Proyek
-
Halaman PN Serang Bergejolak, Solidaritas Warga "Kawal" Sidang Pembunuhan Penjaga BRILink
-
Cerita Tiga Perempuan Banten Melawan Kanker dan Kerasnya Hidup
-
3 Camat di Pandeglang Dilantik Jadi Pimpinan Dinas dan Badan Strategis
-
Catatan Empat Fraksi DPRD Kabupaten Tangerang Soal DOB Tangerang Utara dan Tengah