SuaraBanten.id - Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri menggagalkan penyelundupan 44 ribu Benih Bening Lobster (BBL) dari Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur dan menangkap satu orang pelaku, JVQ (40) yang merupakan warga Kabupaten Tasikmalaya.
Pimpinan Tim Gabungan KP Pelatuk Ipda Muhammad Sandy Mustika di Cianjur, mengatakan selama ini pesisir selatan Kabupaten Cianjur merupakan penghasil lobster dengan kualitas tinggi dan sangat melimpah, sehingga rawan terjadi penyeludupan BBI.
"Kami mendapatkan informasi ada penyelundupan benih lobster menggunakan mobil dari Kecamatan Cidaun, Cianjur, sehingga tim gabungan melakukan pemeriksaan dan menghentikan mobil yang diduga digunakan untuk menyelundupkan BBI," katanya, Kamis 18 September 2025.
Dia menjelaskan tim menghentikan kendaraan roda empat warna hitam dengan nomor polisi Z 1823 PD yang dikemudikan seorang pria warga Kabupaten Tasikmalaya, dimana setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 7 kotak berisi 44 ribu ekor BBI tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku telah berulang kali melakukan pengiriman dengan upah cukup tinggi dari seorang pengepul di luar Cianjur, sehingga barang bukti beserta pelaku digelandang ke Mako Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk proses hukum lebih lanjut.
"Barang bukti yang diamankan Benih Bening Lobster, kendaraan, STNK, dan telepon genggam dan diserahkan ke Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri," katanya.
Akibat perbuatannya, tutur dia, menyelundupkan benih lobster secara ilegal menyebabkan kerugian negara mencapai Rp7,5 miliar. Selanjutnya BBL yang diamankan akan dicacah dan dilakukan pelepasan bersama Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Banten.
Pelaku melanggar Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) UU RI No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, sebagaimana telah diubah dalam UU RI No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Pelaku akan dikenakan sanksi penjara dan denda sesuai pasal 92," katanya.
Baca Juga: BRI Peduli Bantu Pemulihan Pasca Gempa Cianjur
Sementara informasi warga di pesisir pantai selatan Cianjur, menyebutkan tindakan penangkapan dan penyelundupan benih lobster secara ilegal kerap terjadi, terutama di tengah laut dengan jumlah banyak guna menghindari petugas.
Akibatnya populasi lobster berkurang dan sulit untuk ditangkap nelayan, terlebih selama ini kualitas lobster di pantai selatan Cianjur cukup tinggi terutama untuk ekspor, namun terus berkurang karena benihnya banyak ditangkap dan dijual keluar Cianjur.
"Kami berharap ke depan tidak ada lagi nelayan yang menjual BBL karena saat sudah besar harga lobster dari pantai selatan Cianjur cukup mahal," kata tokoh masyarakat selatan Cianjur Kang Dea.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Mei 2026: Kualitas Bintang Lima, Harga Juara
-
Cipanas Diterjang Banjir, Wabup Lebak Amir Hamzah Turun Langsung Sisir Permukiman Warga
-
Wali Kota Cilegon Janji Follow Up Program Infrastruktur TMMD Kodim 0623
-
Tega! Bayi Malang Ditemukan Tergeletak di Halaman Rumah Warga Anyer Serang
-
Jelang Idul Adha 1447 H, Wali Kota Cilegon Waspadai Penimbunan dan Lonjakan Harga