SuaraBanten.id - Panggung perebutan kursi Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Serang kini memasuki babak paling krusial. Meskipun panitia seleksi (pansel) telah menyelesaikan tugasnya dan mengumumkan tiga nama dengan nilai tertinggi, pertarungan sesungguhnya baru saja dimulai.
Bola panas kini berada sepenuhnya di tangan Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah atau Ratu Zakiyah, yang memiliki hak prerogatif untuk memilihSekda Kabupaten Serang sebagai sang panglima birokrasi.
Peringkat yang dihasilkan dari serangkaian tes dan wawancara yang ketat ternyata bukanlah jaminan mutlak. Posisi nomor satu bisa saja tersingkir oleh kandidat di peringkat bawahnya, tergantung pada pertimbangan sang bupati.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang telah merilis tiga nama yang lolos ke tahap akhir.
Mereka adalah Staf Ahli Bupati Serang Zaldi Dhuhana, Staf Ahli Bupati Serang Rahmat Setiadi, dan Kepala MAN 1 Kota Serang Momon Andriwinata.
“Ke satu itu Pak Zaldi Dhuhana, kedua Pak Rahmat Setiadi, dan ketiga Pak Momon Andriwinata,” kata Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman, dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Senin 4 Agustus 2025.
Menurut Surtaman, ketiga nama ini unggul berdasarkan akumulasi nilai dari hasil asesmen kompetensi (25 persen) serta penilaian makalah dan wawancara oleh pansel (75 persen).
“Pansel menilai wawancara dan makalah mereka bagus. Karena itu, ketiganya mendapat skor tinggi dan masuk tiga besar,” sampainya.
Secara prosedural, nama-nama tersebut sudah diserahkan kepada Bupati Ratu Rachmatuzakiyah, dan surat permohonan persetujuan akan segera dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara.
Baca Juga: Pesta Miras Berujung Maut, Dua Pelajar SMP Pukuli Korban Hingga Ditemukan Tewas di Sungai
Namun, di sinilah letak ketegangannya. Surtaman secara gamblang menegaskan bahwa peringkat yang ada tidak mengikat keputusan akhir bupati.
Kewenangan penuh untuk menunjuk Sekda definitif ada di tangan Ratu Bupati Serang Rachmatuzakiyah.
“Tidak ada keharusan memilih nomor satu. Bupati bisa memilih dari tiga besar sesuai pertimbangan beliau,” tukasnya.
Pernyataan ini membuka berbagai kemungkinan. Bupati bisa saja memiliki pertimbangan lain di luar penilaian akademis pansel, seperti rekam jejak, kecocokan visi-misi, atau faktor politis lainnya dalam memilih pejabat tertinggi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Serang.
Ini berarti, meskipun Zaldi Dhuhana menduduki peringkat teratas, nasibnya belum tentu aman. Rahmat Setiadi di posisi kedua atau bahkan Momon Andriwinata di posisi ketiga memiliki peluang yang sama besarnya untuk dipilih.
Publik kini menantikan dengan cemas siapa yang akan dipilih oleh Bupati Ratu Rachmatuzakiyah untuk mendampinginya menjalankan roda pemerintahan.
Berita Terkait
-
Pesta Miras Berujung Maut, Dua Pelajar SMP Pukuli Korban Hingga Ditemukan Tewas di Sungai
-
Turnamen Sepak Bola HUT ke-80 RI di Cipocok Jaya Serang Berakhir Ricuh
-
Sakit Hati, Santri di Serang Tewas Usai Tenggak 16 Butir Antimo
-
Pelarian 2 WNA Iran Pencuri Uang E-Toll di Serang Berakhir di Meja Imigrasi
-
Sidang Mutilasi di PN Serang Ricuh, Keluarga Kejar dan Lempari Terdakwa Usai Dituntut Hukuman Mati
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Lewat BRImo, BRI Perkuat Transformasi Digital dan Gaya Hidup Modern Melalui Konser Bryan Adams
-
Oknum Anggota Polda Banten Jadi Tersangka Usai Tipu Orang Rp300 Juta: Dalih untuk Biaya Masuk Polisi
-
22 Tahun Mengabdi, Raden Berly Rizky Bicara soal 'Jalur Belakang': Bantah Keras Campur Tangan Wagub
-
Dimyati Bantah Keras Nepotisme di Balik Promosi Adiknya sebagai Kepala Bapenda Banten
-
Gebrakan Andra Soni! 23 Pejabat Eselon II Banten Dilantik, Siapa Saja yang Tergeser?