SuaraBanten.id - Tabir kelam yang menyelimuti lingkungan SMAN 4 Serang akhirnya tersingkap. Oknum guru olahraga berinisial HD telah resmi menyandang status tersangka dan ditahan pihak kepolisian.
Ia diduga kuat melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang siswi SMAN 4 Serang tidak hanya sekali, melainkan tiga kali, dengan menggunakan modus yang licik dan memanfaatkan posisinya sebagai pendidik.
Kasus pelecehan seksual di SMAN 4 Serang yang mencoreng dunia pendidikan ini kini memasuki babak baru setelah keluarga korban memberanikan diri melapor pada Jumat 11 Juli 2025.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit PPA Polresta Serang Kota bergerak cepat dan kini HD harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dari balik jeruji besi di Mapolresta Serang Kota.
Atas perbuatannya, tersangka HD dijerat dengan pasal berlapis yang berat, yakni pasal 82 ayat 1 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan pasal 6 (b) Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindakan Pidana Kekerasan Seksual.
Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara kini membayanginya
Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, dalam keterangannya kepada media pada Selasa 29 Juli 2025, membeberkan secara rinci kronologi perbuatan bejat yang dilakukan sang guru.
Peristiwa ini terjadi pada tahun 2023, saat korban masih aktif bersekolah di SMAN 4 Serang.
Modus pertama dilancarkan HD dengan kedok pelajaran olahraga. Ia meminta korban mempraktikkan gerakan silat.
Baca Juga: Oknum Guru SMAN 4 Serang Terbukti Lecehkan Siswi 3 Kali, Terancam 15 Tahun Penjara
Dengan dalih gerakan korban kurang sempurna, pelaku memanfaatkan momen tersebut untuk menyentuh bagian-bagian sensitif tubuh siswinya.
"Tanggal 18 Juni 2023, pelaku ini mempraktikkan gerakan silat, dan korban diminta mempraktikkan juga, dan saat korban mempraktikkan itu, pelaku mencoba membenarkan gerakan silat korban dan kemudian menyentuh tubuh korban," kata Yudha kepada awak media, Selasa 29 Juli 2025.
Aksi HD tidak berhenti di situ. Di hari yang sama, ia kembali melancarkan modus kedua dengan dalih yang tak kalah licik.
Korban dipanggil ke ruang olahraga dan diiming-imingi akan diajarkan cara menghipnotis. Namun, itu hanyalah akal-akalan pelaku untuk melancarkan nafsu bejatnya.
Perbuatan pelaku semakin menjadi-jadi pada kejadian ketiga, dua hari setelahnya. Menurut Yudha, di titik ini pelaku sudah semakin berani dan terang-terangan melakukan perbuatannya.
"Kemudian di tanggal 18 Juni 2023, korban dipanggil oleh pelaku, dan korban hendak ditunjukkan hipnotis, dan korban diminta menutup mata, dan pelaku justru mencium bibir dan leher korban," ungkap Yudha.
Berita Terkait
-
Oknum Guru SMAN 4 Serang Terbukti Lecehkan Siswi 3 Kali, Terancam 15 Tahun Penjara
-
Satu Guru SMAN 4 Serang Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Dugaan Pelaku Lain Menguat
-
Kasus Pelecehan di Mapolresta Serang Kota Mandek 5 Bulan, Kasrim Klaim 'Setiap Laporan Ditangani'
-
Bocah 9 Tahun Dilecehkan di Mapolresta Serang Kota, Kuasa Hukum: Laporan Belum Ditindaklanjuti
-
Kasus Pelecehan Seksual Anak di Cilegon Menggila, 6 Bulan Sudah Ada 70 Kasus
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
5 Fakta Baru Tabrakan Maut Pandeglang: Penahanan Penabrak Ditangguhkan hingga Dugaan Sakit
-
Murah Tapi Gak Murahan! 5 Rekomendasi Sepatu Lari Lokal Rp 200 Ribuan untuk Daily Run
-
Update Kecelakaan SDN Sukaratu 5: Polisi Tunggu Gelar Perkara, Pengemudi Tidak Ditahan
-
Dua Pejabat Beda Suara: BPKAD Sebut WFH ASN Tak Hemat APBD, BKPSDM Klaim Efisien
-
Samudra Hindia Barat Lampung hingga Jawa Tengah Rawan Gelombang Tinggi, Cek Daftarnya!