SuaraBanten.id - Di tengah guyuran hujan deras yang seharusnya mendatangkan keteduhan, seorang ibu yang tengah menggendong bayinya justru dipaksa menghadapi arogansi ojek pangkalan alias Opang Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Sebuah video yang kini viral di media sosial merekam momen menyakitkan ketika sekelompok opang secara paksa menghentikan taksi online dan menurunkan seorang ibu gendong bayi yang tek berdaya.
Insiden ini tidak hanya menyoroti kembali konflik teritorial antara transportasi konvensional dan online, tetapi juga mempertanyakan hilangnya rasa kemanusiaan di ruang publik.
Momen Tak Manusiawi yang Terekam Kamera
Peristiwa yang memicu kemarahan warganet ini terjadi pada Jumat (25/7/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Dalam video yang beredar luas, terlihat sebuah mobil taksi online berwarna putih dihadang oleh sejumlah pria yang diidentifikasi sebagai opang yang biasa mangkal di area stasiun.
Mereka dengan paksa meminta pengemudi untuk menurunkan penumpangnya. Mirisnya, penumpang tersebut adalah seorang ibu yang sedang menggendong bayinya.
Tanpa mempedulikan kondisi hujan deras dan kerentanan penumpang, para opang tersebut tetap bersikeras agar sang ibu dan bayinya keluar dari kendaraan.
Adegan ini dengan cepat menyebar, mengundang kecaman dan desakan agar aparat segera bertindak atas praktik intimidasi yang sudah sangat meresahkan tersebut.
Tekanan publik dari media sosial terbukti efektif. Jajaran Polsek Cisoka yang menaungi wilayah hukum Stasiun Tigaraksa segera merespons dan turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Polisi Ungkap Pembunuh Sopir Taksi Online di Tangerang Konsumsi Sabu Sebelum Beraksi
Kanit Reskrim Polsek Cisoka, Ipda Andri Ferdiansyah, membenarkan kebenaran insiden tersebut.
“Benar, kejadiannya di stasiun Tigaraksa yang masuk wilayah hukum Polsek Cisoka,” kata Andri saat dikonfirmasi pada Minggu 27 Juli 2025.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah mengetahui video tersebut beredar luas.
Berdasarkan penelusuran awal, pihak kepolisian telah mengonfirmasi waktu kejadian dan kini sedang dalam tahap pengumpulan informasi lebih lanjut untuk memetakan kronologi peristiwa secara utuh.
Wajah Buram 'Aturan Lokal' Ilegal
Insiden ini sekali lagi membuka borok lama di banyak titik transportasi publik: adanya 'aturan lokal' ilegal yang diterapkan oleh kelompok tertentu untuk melindungi wilayah operasional mereka.
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Pembunuh Sopir Taksi Online di Tangerang Konsumsi Sabu Sebelum Beraksi
-
Pembunuhan Sadis Sopir Taksi Online di Tangerang, Jasad Dibuang ke Kali, Mobil Dijual
-
Penampakan Banjir Rendam Perkampungan di Rangkasbitung Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang
-
Motor dan Becak di Lebak Tertimpa Pohon Tumbang Buntut Cuaca Ekstrem
-
Diguyur Hujan Deras, Kantor Bupati Lebak Terendam Banjir
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
5 Poin Penting Kasus Dugaan Asusila Brigadir HA Polres Cilegon dengan Mahasiswi
-
Zona Industri Cikande Hijau Kembali: Satgas Nyatakan 22 Pabrik Bebas Radioaktif 100 Persen
-
Curanmor Marak! Ini Tips Kapolres Tangerang Agar Motor Anda Aman
-
Sudah Beristri, Oknum Polisi Polres Cilegon Kepergok Mesum dengan Mahasiswi hingga Dipatsus
-
Ratusan Juta Pajak Kendaraan Nunggak, Mobil Para ASN di Serang Kena Stiker Belum Bayar Pajak