SuaraBanten.id - Dua pelaku pembunuhan sopir taksi online di Kabupaten Tangerang ternyata positif narkoba. Keduanya pakai barang haram itu sebelum beraksi dan membunuh korban.
Aksi pembunuhan sopir taksi online itu terungkap ketika salah satu anggota Polres Metro Tangerang Kota hendak transaksi membeli mobil yang dijual murah oleh pelaku pada Kamis, 24 April 2025.
Dalam transaksi itu, anggota Polres Metro Tangerang Kota yang ditawari mobil murah itu curiga lantaran menemukan bercak darah di dalam jok dan bagasi mobil Toyota Calya dengan nomor polisi B 1227 DZO.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menuturkan, pihaknya yang curiga kemudian melakukan serangkaian penyelidikan terhadap satu orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial IT alias Jefri.
"Kami mencurigai penjualan berinisial IT alias Jefri sebagai terduga pelaku curas," kata Zain.
Tak lama kemudian, Tim Opsnal Unit V Resmob Polres Metro Tangerang Kota menangkap dua terduga pelaku yakni IT alias Jefri dan rekannya NH alias Dayat.
Jefri diringkus di Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang saat bertransaksi pada pukul 21.00 WIB. Sementara NH alias Dayat ditangkap pukul 23.25 WIB di Kampung Belimbing, Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 24 April 2025.
Zain menuturkan, dari hasil pemeriksaan keterangan, kedua pelaku mengaku, telah melakukan pencurian dan kekerasan hingg pembunuhan terhadap driver Gojek Car (Gocar) diketahui berinisial MR (35).
Keduanya, memesan Gocar tersebut menggunakan akun milik sekuriti RSUD Kabupaten Tangerang. Setelah berhasil memesan dan melakukan perjalanan, pelaku kemudian beraksi.
Baca Juga: Pembunuhan Sadis Sopir Taksi Online di Tangerang, Jasad Dibuang ke Kali, Mobil Dijual
Kedua pelaku mengeksekusi korban dengan cara mencekik leher korban dari belakang dan menusuk bagian lehernya. Driver paruh baya itu pun tewas dengan cara mengenaskan di dalam mobil miliknya hasil kredit.
Korban dihabisi nyawanya di pinggir jalan Asia Afrika PIK 2, Kelurahan Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Usai tewas, jasad korban kemudian dibuang ke Kali Baru di wilayah Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Setelah membuang jasad korban, kedua pelaku yang membawa kabur milik korban itu kemudian membuang barang bukti pisau dan tali tambang.
"Para pelaku kemudian membersihkan mobil korban di wilayah Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Lalu menjualnya ke anggota Polres Metro Tangerang Kota," tutur Zain.
Dari hasil visum dan autopsi, pada tubuh korban ditemukan sebanyak 29 tusukan dan luka bekas pukulan benda tumpul.
Zain menyebut, pelaku mengaku, sebelum beraksi mereka mengkonsumsi narkoba jenis sabu terlebih dahulu.
Berita Terkait
-
Pembunuhan Sadis Sopir Taksi Online di Tangerang, Jasad Dibuang ke Kali, Mobil Dijual
-
IKN Jadi Inspirasi Sachrudin Bangun Kota Tangerang
-
Dua Pekan Pemutihan Pajak, Samsat Cikokol Catat Rp25 Miliar Realisasi Pajak Kendaraan
-
Daftar Puskesmas di Kota Tangerang, Sediakan Vaksinasi Gratis untuk Jemaah Haji
-
79 Ribu Warga Tangerang Rentan Terjangkit HIV
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
Terkini
-
Dicecar Pertanyaan Soal Honorer, Wali Kota Serang Lontarkan Kata-kata Tak Pantas Ini ke Wartawan
-
Raih Predikat Best Domestic Custodian Bank, BRI Kukuhkan Posisi dengan Asset Under Custody Terbesar
-
Wali Kota Serang Bakal Sapu Bersih Hiburan Malam, Hanya Boleh Beroperasi di Hotel Berbintang
-
Modus Canggih Pemuda di Serang Jual Tembakau Sintetis Sistem Tempel
-
BRI Raih Penghargaan ASEAN Corporate Governance Scorecard