SuaraBanten.id - Seorang sopir taksi online di Tangerang berinisial MR (35) baru-baru ini mengalami nasib nahas yang menghilangkan nyawanya. Ia dibunuh oleh dua orang penumpang bernama Jefri dan Dayat.
Pembunuhan sadis sopir taksi online ini terungkap usai mobil yang digunakan korban untuk mencari penghasilan dijual oleh kedua pelaku. Jasad korban yang dibunuh kedua pelaku kemudian dibuang ke Kali Baru, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, awalnya kedua tersangka Jefri dan Dayat memesan taksi online di RSUD Kabupaten Tangerang menggunakan hanphone milik sekuriti rumah sakit.
Tak lama kemudian, MR yang merupakan sopir taksi online yang mendapatkan orderan tersebut datang dan mengangkut kedua pelaku, Jefri dan Dayat.
Kedua pelaku awalnya meminta untuk diantarkan ke lokasi sesuai aplikasi yakni ke Cluster California PIK 2, Tanjung Burung, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Kedua pelaku meminta diantar ke lokasi sesuai aplikasi (Teluk Naga, Kabupaten Tangerang-Red)," kata Zain saat dikonfirmasi.
Sopir Taksi Online Dibunuh
Sopir taksi tersebut dibunuh di jalan menuju lokasi yang tertera di aplikasi tepatnya di pinggir Jalan Asia Afrika PIK 2. Keduanya melakukan tindakan brutal saat membunuh MR.
Sopir taksi tersebut dibunuh dengan cara dijerat tambang dan dihujam beberapa kali menggunakan pisau. Setelah tewas, korban dibuang oleh pelaku ke Kali Baru, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca Juga: IKN Jadi Inspirasi Sachrudin Bangun Kota Tangerang
"Mereka (kemudian) membuang barang bukti pisau dan tali tambang," ungkap Zain menjelaskan cara kedua pelaku menghilangkan barang bukti.
Usai membuang jasad korban, pisau dan tambang, Jefri dan Dayat membersihkan mobil korban di wilayah Kompleks Pergudangan Mutiara 2 di Jalan Raya Perancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang kemudian berusaha menjual mobil tersebut.
Pelaku Jual Mobil Korban ke Polisi
Setelah membuang barang bukti pembunuhan serta jasad sopir taksi online tersebut, kedua pelaku kemudian menawarkan mobil curian mereka.
Kedua pelaku tidak mengetahui orang yang hendak membeli mobil tersebut merupakan anggota Polres Metro Tangerang Kota.
Jefri dan Dayat pun akhirnya mengatur pertemuan di Kompleks Pergudangan Mutiara 2 di Jalan Raya Perancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.
Berita Terkait
-
IKN Jadi Inspirasi Sachrudin Bangun Kota Tangerang
-
5 Destinasi Weekend Seru Bareng Keluarga di Kota Tangerang
-
Dua Pekan Pemutihan Pajak, Samsat Cikokol Catat Rp25 Miliar Realisasi Pajak Kendaraan
-
Daftar Puskesmas di Kota Tangerang, Sediakan Vaksinasi Gratis untuk Jemaah Haji
-
79 Ribu Warga Tangerang Rentan Terjangkit HIV
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Senin 15 Desember 2025: Keberangkatan Pagi Anti Telat
-
Wakil Kepala BGN Sentil Pedas Mitra MBG: Semangka Setipis Tisu
-
Awas Gelombang Tinggi 2,5 Meter! Polda Banten Minta Nelayan dan Warga Pesisir Puasa Melaut Dulu
-
Pejabat Serang Dilarang Cuti dan 'Minggat' Selama Nataru, Rupanya Ini Alasan Keras Bupati
-
Rahasia Suku Badui Jaga Hutan Lindung 3.100 Hektare Agar Banten Tak Diterjang Bencana