Namun, saat memeriksa kondisi mobil dan menemui kedua pelaku, anggota Polres Metro Tangerang Kota manaruh rasa curiga lantaran menemukan bercak darah di jok bagian depan dan bagasi mobil.
"Kecurigaan semakin kuat saat melihat ada bercak darah di jok mobil bagian depan dan bagasi mobil," ujar Zain memberi penjelasan.
Pelaku Ditangkap Polisi
Lantaran polisi yang hendak membeli mobil tersebut merasa curiga dengan mobil yang dijual, kemudian dilakukan interogasi terhadap kedua pelaku.
Saat itu, kedua pelaku mengakui mobil yang mereka tawarkan merupakan hasil kejahatan pencurian dengan kekerasan.
Kemudian, dilakukan penangkapan atas Jefri sekira pukul 20.00 WIB di lokasi transaksi. Sementara, Dayat ditangkap sekira pukul 23.25 WIB di Kampung Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tengerang, Banten.
Jasad Korban Ditemukan Penuh Luka
Usai kedua pelaku ditangkap, jasad korban MR ditemukan di Muara Sungai Kali Baru sekitar 300 meter dari lokasi pembuangan ke arah laut.
"Jasad korban ditemukan 300 meter dari lokasi pembuangan ke arah muara menuju laut," ungkap Zain.
Baca Juga: IKN Jadi Inspirasi Sachrudin Bangun Kota Tangerang
Jenazah MR kemudian langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum dan otopsi. Berdasarkan hasil visum ditemukan 29 luka robek di tubuh korban.
"Terdapat 29 luka terbuka pada tubuh korban dari hasil visum dan otopsi yang diterima penyidik," terangnya.
Kata Zain, polisi juga menemukan luka bekas pukullan benda tumpul di tubuh korban. Jasad korban kini telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat pasal berlapis yakni pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang menghilankan nyawa.
Zain menyebut, kedua pelaku pembunuhan sadir sopr taksi online tersebut diancam hukuman mati atau pdana seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
IKN Jadi Inspirasi Sachrudin Bangun Kota Tangerang
-
5 Destinasi Weekend Seru Bareng Keluarga di Kota Tangerang
-
Dua Pekan Pemutihan Pajak, Samsat Cikokol Catat Rp25 Miliar Realisasi Pajak Kendaraan
-
Daftar Puskesmas di Kota Tangerang, Sediakan Vaksinasi Gratis untuk Jemaah Haji
-
79 Ribu Warga Tangerang Rentan Terjangkit HIV
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan
-
Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi
-
Pabrik Sepatu PT PWI 1 di Serang Bakal Pindah ke Jateng, Ini Dugaan Penyebabnya
-
Aktivitas Erupsi Tak Surutkan Langkah Nelayan Pandeglang Tetap Melaut
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M