SuaraBanten.id - Seorang sopir taksi online di Tangerang berinisial MR (35) baru-baru ini mengalami nasib nahas yang menghilangkan nyawanya. Ia dibunuh oleh dua orang penumpang bernama Jefri dan Dayat.
Pembunuhan sadis sopir taksi online ini terungkap usai mobil yang digunakan korban untuk mencari penghasilan dijual oleh kedua pelaku. Jasad korban yang dibunuh kedua pelaku kemudian dibuang ke Kali Baru, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, awalnya kedua tersangka Jefri dan Dayat memesan taksi online di RSUD Kabupaten Tangerang menggunakan hanphone milik sekuriti rumah sakit.
Tak lama kemudian, MR yang merupakan sopir taksi online yang mendapatkan orderan tersebut datang dan mengangkut kedua pelaku, Jefri dan Dayat.
Kedua pelaku awalnya meminta untuk diantarkan ke lokasi sesuai aplikasi yakni ke Cluster California PIK 2, Tanjung Burung, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Kedua pelaku meminta diantar ke lokasi sesuai aplikasi (Teluk Naga, Kabupaten Tangerang-Red)," kata Zain saat dikonfirmasi.
Sopir Taksi Online Dibunuh
Sopir taksi tersebut dibunuh di jalan menuju lokasi yang tertera di aplikasi tepatnya di pinggir Jalan Asia Afrika PIK 2. Keduanya melakukan tindakan brutal saat membunuh MR.
Sopir taksi tersebut dibunuh dengan cara dijerat tambang dan dihujam beberapa kali menggunakan pisau. Setelah tewas, korban dibuang oleh pelaku ke Kali Baru, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca Juga: IKN Jadi Inspirasi Sachrudin Bangun Kota Tangerang
"Mereka (kemudian) membuang barang bukti pisau dan tali tambang," ungkap Zain menjelaskan cara kedua pelaku menghilangkan barang bukti.
Usai membuang jasad korban, pisau dan tambang, Jefri dan Dayat membersihkan mobil korban di wilayah Kompleks Pergudangan Mutiara 2 di Jalan Raya Perancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang kemudian berusaha menjual mobil tersebut.
Pelaku Jual Mobil Korban ke Polisi
Setelah membuang barang bukti pembunuhan serta jasad sopir taksi online tersebut, kedua pelaku kemudian menawarkan mobil curian mereka.
Kedua pelaku tidak mengetahui orang yang hendak membeli mobil tersebut merupakan anggota Polres Metro Tangerang Kota.
Jefri dan Dayat pun akhirnya mengatur pertemuan di Kompleks Pergudangan Mutiara 2 di Jalan Raya Perancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.
Berita Terkait
-
IKN Jadi Inspirasi Sachrudin Bangun Kota Tangerang
-
5 Destinasi Weekend Seru Bareng Keluarga di Kota Tangerang
-
Dua Pekan Pemutihan Pajak, Samsat Cikokol Catat Rp25 Miliar Realisasi Pajak Kendaraan
-
Daftar Puskesmas di Kota Tangerang, Sediakan Vaksinasi Gratis untuk Jemaah Haji
-
79 Ribu Warga Tangerang Rentan Terjangkit HIV
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Bukan Cuma Sound Horeg, Ini 5 Kesamaan Indonesia dan India yang Bikin Kamu Terkejut
-
Prediksi IHSG Hari Ini Usai Pelemahan Wall Street, Cek Saham-saham Rekomendasi
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
Terkini
-
Polresta Serang Kota Jadi TKP Pelecehan Seksual, OB Nekat Gerayangi Bocah 9 Tahun
-
Modus Keji Guru SMAN 4 Serang Lecehkan Siswi, Berdalih Ajarkan Silat dan Trik Hipnotis
-
Oknum Guru SMAN 4 Serang Terbukti Lecehkan Siswi 3 Kali, Terancam 15 Tahun Penjara
-
Teriakan Maling Dibalas Tembakan: Warga Cilegon Dihebohkan Aksi OTK Bersenjata
-
ASN Kemenag Banten Cabuli Anak Tiri Ditangkap, Sempat Melawan Pakai Golok Saat Diamankan