SuaraBanten.id - Seorang sopir taksi online di Tangerang berinisial MR (35) baru-baru ini mengalami nasib nahas yang menghilangkan nyawanya. Ia dibunuh oleh dua orang penumpang bernama Jefri dan Dayat.
Pembunuhan sadis sopir taksi online ini terungkap usai mobil yang digunakan korban untuk mencari penghasilan dijual oleh kedua pelaku. Jasad korban yang dibunuh kedua pelaku kemudian dibuang ke Kali Baru, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, awalnya kedua tersangka Jefri dan Dayat memesan taksi online di RSUD Kabupaten Tangerang menggunakan hanphone milik sekuriti rumah sakit.
Tak lama kemudian, MR yang merupakan sopir taksi online yang mendapatkan orderan tersebut datang dan mengangkut kedua pelaku, Jefri dan Dayat.
Kedua pelaku awalnya meminta untuk diantarkan ke lokasi sesuai aplikasi yakni ke Cluster California PIK 2, Tanjung Burung, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Kedua pelaku meminta diantar ke lokasi sesuai aplikasi (Teluk Naga, Kabupaten Tangerang-Red)," kata Zain saat dikonfirmasi.
Sopir Taksi Online Dibunuh
Sopir taksi tersebut dibunuh di jalan menuju lokasi yang tertera di aplikasi tepatnya di pinggir Jalan Asia Afrika PIK 2. Keduanya melakukan tindakan brutal saat membunuh MR.
Sopir taksi tersebut dibunuh dengan cara dijerat tambang dan dihujam beberapa kali menggunakan pisau. Setelah tewas, korban dibuang oleh pelaku ke Kali Baru, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca Juga: IKN Jadi Inspirasi Sachrudin Bangun Kota Tangerang
"Mereka (kemudian) membuang barang bukti pisau dan tali tambang," ungkap Zain menjelaskan cara kedua pelaku menghilangkan barang bukti.
Usai membuang jasad korban, pisau dan tambang, Jefri dan Dayat membersihkan mobil korban di wilayah Kompleks Pergudangan Mutiara 2 di Jalan Raya Perancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang kemudian berusaha menjual mobil tersebut.
Pelaku Jual Mobil Korban ke Polisi
Setelah membuang barang bukti pembunuhan serta jasad sopir taksi online tersebut, kedua pelaku kemudian menawarkan mobil curian mereka.
Kedua pelaku tidak mengetahui orang yang hendak membeli mobil tersebut merupakan anggota Polres Metro Tangerang Kota.
Jefri dan Dayat pun akhirnya mengatur pertemuan di Kompleks Pergudangan Mutiara 2 di Jalan Raya Perancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.
Berita Terkait
-
IKN Jadi Inspirasi Sachrudin Bangun Kota Tangerang
-
5 Destinasi Weekend Seru Bareng Keluarga di Kota Tangerang
-
Dua Pekan Pemutihan Pajak, Samsat Cikokol Catat Rp25 Miliar Realisasi Pajak Kendaraan
-
Daftar Puskesmas di Kota Tangerang, Sediakan Vaksinasi Gratis untuk Jemaah Haji
-
79 Ribu Warga Tangerang Rentan Terjangkit HIV
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
558 Ton Material Radioaktif di Cikande Diamankan, Ini Kabar Terbaru Nasib 22 Pabrik!
-
Edukasi Stroke Digelar di Kecamatan Sepatan, Warga Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
4 Kecamatan di Cilegon KLB Campak: Ini yang Harus Anda Ketahui!
-
BRI Optimistis Pertahankan Kinerja Positif Lewat Dukungan Program Pemerintah dan Ekonomi Kerakyatan
-
5 Poin Penting Kasus Dugaan Asusila Brigadir HA Polres Cilegon dengan Mahasiswi