SuaraBanten.id - Sebanyak 28 pelajar dari tiga sekolah di Cikande, Kabupaten Serang, Banten diamankan personel Polsek Cikande. Puluhan pelajar tersebut diamankan lantaran diduga hendak tawuran.
Suasana di Jalan Raya Serang-Tangerang, tepatnya di depan RM Padi-Padi, Desa Julang, Cikande, sempat menegang pada Senin 21 Juli 2025 malam.
Puluhan pelajar yang berkumpul di pinggir jalan memicu kecurigaan aparat akan adanya potensi aksi tawuran.
Tak mau ambil risiko, personel Polsek Cikande yang tengah menjalankan program Pergerakan Cepat Anggota Kepolisian (PECAK) langsung bergerak cepat mengamankan 28 pelajar yang berasal dari tiga sekolah berbeda: SMAN 1 Jawilan, SMK Ikhlas Jawilan, dan SMK Prestasi Cikande.
Namun, apa yang ditemukan di lapangan dan pengakuan para pelajar tersebut justru jauh dari dugaan awal.
Alih-alih menemukan senjata tajam atau benda berbahaya lainnya, niat puluhan pelajar itu ternyata lebih sederhana dari yang dibayangkan.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan bahwa respons cepat personelnya adalah bagian dari upaya preventif untuk menekan angka kenakalan remaja, sesuai arahan Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto. Begitu para pelajar diamankan, prosedur standar langsung dijalankan.
“Seluruh pelajar yang diamankan langsung dilakukan penggeledahan. Petugas tidak menemukan satu pelajar pun yang membawa senjata tajam ataupun benda-benda lain yang membahayakan,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa 22 Juli 2025.
Pengakuan Mengejutkan: Bukan Tawuran, tapi 'Nge-BM'
Baca Juga: Antisipasi Premanisme dan Tawuran, Polsek Balaraja Gencarkan Patroli
Setelah dipastikan tidak membawa senjata, para pelajar tersebut kemudian dimintai keterangan.
Di hadapan petugas, mereka serempak mengaku bahwa perkumpulan mereka di pinggir jalan raya bukanlah untuk menunggu lawan tawuran.
Mereka mengaku baru saja selesai melakukan swafoto atau berfoto-foto bersama di sekitar simpang tol Cikande.
Setelah puas berfoto, puluhan pelajar ini berniat untuk pulang ke rumah masing-masing.
Namun, karena tidak memiliki kendaraan, mereka berencana untuk "nge-BM" atau menumpang kendaraan truk bak terbuka yang kebetulan melintas di jalan raya tersebut—sebuah fenomena yang kerap dilakukan oleh sebagian kalangan remaja.
Mendengar pengakuan tersebut dan tidak ditemukannya bukti yang mengarah pada aksi kekerasan, pihak kepolisian pun mengambil langkah pembinaan.
Berita Terkait
-
Antisipasi Premanisme dan Tawuran, Polsek Balaraja Gencarkan Patroli
-
Polda Banten Sebut Pelajar Rentan Terpapar Paham Radikal Lewat Media Digital
-
Hamili Anak di Bawah Umur di Cikande Serang, Pria Kabur Hingga ke Malaysia
-
Wagub Banten Masukan 'Anak Nakal' ke Asrama Militer, Tiru Kebijakan Kang Dedi Mulyadi?
-
Tiga Calo Tenaga Kerja di Nikomas dan Cikande Serang Diamankan Polisi
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
Terkini
-
BUMD Banten Gandeng Perusahaan Korea Selatan, Cabai dan Tomat Lokal Dibidik Tembus Pasar Ekspor
-
Dendam Kesumat 8 Tahun Berujung Maut, Pria di Cilegon Nekat Tancapkan Pisau Dapur ke Kepala Korban
-
Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran
-
Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan
-
Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi