SuaraBanten.id - Kasus dugaan pelecehan seksual oknum guru di SMAN 4 Kota Serang memasuki babak baru yang lebih kelam dari sebelumnya.
Ketua Komisi V DPRD Banten, Ananda Trian Salichan, membuat pengakuan mengejutkan bahwa korban pelecehan seksual oknum guru di SMAN 4 Serang yang telah berani melapor ke polisi kini justru mendapat teror dan intimidasi.
Ironisnya, dugaan teror dan intimidasi ini datang dari pihak SMAN 4 Serang dan komite, yang disinyalir lebih mementingkan citra baik institusi ketimbang keselamatan dan keadilan bagi siswinya.
Pengungkapan yang menggegerkan ini disampaikan oleh Ananda Trian Salichan setelah ia bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Banten mengunjungi langsung kediaman salah satu korban pada Selasa 15 Juli 2025 pagi.
Kunjungan tersebut bukan hanya untuk memberikan dukungan, tetapi juga untuk mendengar langsung kondisi terkini korbandan hasilnya sangat memprihatinkan.
Ananda menemukan korban saat ini sedang dalam kondisi pemulihan mental yang berat, bukan hanya karena trauma pelecehan, tetapi juga karena tekanan yang datang setelahnya.
"Saya tadi pagi sudah didampingi ibu Kabid PPA Provinsi Banten dari DP3AKB untuk menemui salah satu korban. Dan sekarang korban utama dari perlakuan pelecehan ini sedang dalam tahap recovery mental," kata Ananda kepada wartawan.
Ia kemudian membeberkan sumber tekanan tersebut. "Karena dia ini kan diteror oleh pihak sekolah, diteror oleh pihak-pihak dari mungkin istilahnya komite sekolah dan sebagainya agar supaya dia ini mencabut berkas (laporan polisi)," imbuhnya.
Menyikapi temuan serius ini, Ananda menyatakan tidak akan tinggal diam. Pihaknya akan segera mengambil langkah konkret untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan penuh dari negara.
Baca Juga: DPRD Banten Desak Pecat Pelaku Pelecehan Seksual di SMAN 4 Serang, Oknum Guru Baru Dinonaktifkan
Koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjadi prioritas utama untuk membentengi korban dari segala bentuk intimidasi lebih lanjut.
"Dan kami pun akan berkoordinasi dengan LPSK Nasional untuk bisa mengawal ini. Jadi jangan sampai siswa-siswi yang mungkin juga jadi korban pelecehan ini takut speak up, karena khawatir dengan intimidasi-intimidasi yang ada di sekolah," ujarnya.
Ananda menegaskan bahwa proses hukum pidana harus terus berjalan tanpa kompromi.
Ia menolak keras segala bentuk upaya damai atau restorative justice dalam kasus ini, mengingat pelecehan seksual adalah kejahatan luar biasa.
"Laporan pidana ini untuk diteruskan. Karena enggak bisa ditoleransi, enggak bisa dinormalisasi. Bagaimana ceritanya? Pelecehan ini merupakan extraordinary crime, pelecehan ini kalau secara hukumnya enggak bisa melalui proses restoratif justice, bahwa ini tetap pidana harus tetap berjalan," tegasnya.
Politisi Partai Golkar ini pun tak bisa menyembunyikan kekecewaannya terhadap sikap pihak sekolah.
Berita Terkait
-
DPRD Banten Desak Pecat Pelaku Pelecehan Seksual di SMAN 4 Serang, Oknum Guru Baru Dinonaktifkan
-
Korban Pelecehan Seksual SMAN 4 Serang Lapor Polisi, Korban Lain Diimbau Ikut Laporkan!
-
Ketua DPRD Desak Kasus Pelecehan Seksual SMAN 4 Serang Diproses Hukum: Damai Tidak Cukup!
-
Upaya Damai Bisa Berujung Pidana, Pihak yang Halangi Kasus SMAN 4 Serang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Skandal SMAN 4 Serang Memanas, Dindikbud Banten Turun Tangan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video
-
5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara
-
Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang
-
Seba Baduy 2026 Mendunia! Diplomat 10 Negara Siap Saksi Ritual Adat dan Budaya Banten
-
'Saya Bukan Minta Uang', Anggota DPRD Lebak Semprot Kadis yang Cuek Saat Koordinasi