Pemkab Tangerang diketahui menganggarkan belanja barang dan jasa – BOS sebesar Rp357.250.345.694,00 dengan realisasi sebesar Rp347.891.256.122,00 atau 97,38 persen pada tahun 2024.
Dana BOS ini dialokasikan sebagai bagian dari Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik yang ditujukan untuk Satuan Pendidikan Dasar (Satdikdas), PAUD, dan Kesetaraan.
Pengelolaan dana BOS di tingkat sekolah dilakukan oleh Tim Manajemen BOS Sekolah, dengan bendahara BOS sebagai penanggung jawab keuangan yang mengelola kas dan pertanggungjawaban belanja melalui sistem Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS).
Pemberian Imbalan dalam Transaksi SIPLah
BPK juga menemukan adanya main mata untuk pemberian fee atau imbalan dari empat penyedia SIPLah sebesar Rp79.709.780,69. Imbalan ini diberikan kepada pihak sekolah melalui skema pengembalian uang dengan menaikkan harga jual barang yang disesuaikan dengan nilai di RKAS
Bahkan modus pinjam nama perusahaan untuk menerbitkan dokumen pertanggungjawaban belanja juga dibongkar BPK. Kelima perusahaan itu di antaranya CV KG, CV MGS, CV KS, CV TM.
BPK menyebut, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang menyatakan sependapat temuan ini. Para Kepala Sekolah, Bendahara, dan Operator Sekolah yang terlibat mengakui dan menyatakan adanya banyak kelemahan dalam pengelolaan dana BOS.
Mereka menyatakan siap melaksanakan rekomendasi BPK dan berharap agar kegiatan yang saat ini tidak tercantum dalam ARKAS dapat dianggarkan di kemudian hari.
Lemahnya Pengawasan dan Penyalahgunaan Wewenang
Baca Juga: Skandal Dana BOS Rp878 Juta di 7 Sekolah Kabupaten Tangerang Jadi Temuan BPK
Dari permasalahan tersebut disebabkan karena Kepala Dindik dinilai tidak optimal dalam mengendalikan penatausahaan dan pertanggungjawaban realisasi belanja di sekolah.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendidikan SD dan SMP, serta Kepala Seksi terkait, tidak optimal dalam mengawasi penatausahaan dan pertanggungjawaban realisasi belanja pada SD dan SMP.
Kepala Sekolah tidak memverifikasi bukti pertanggungjawaban, kurang optimal dalam mengawasi tugas Bendahara dan Operator BOS, serta menyalahgunakan wewenang dengan menggunakan dana BOS tidak sesuai peruntukannya.
Bahkan Bendahara dan Operator BOS menyampaikan bukti pertanggungjawaban belanja dana BOS yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Atas temuan itu, BPK merekomendasikan Bupati Tangerang agar Kepala Dindik mengendalikan penatausahaan dan pertanggungjawaban realisasi belanja pada sekolah.
Memerintahkan pejabat terkait untuk lebih optimal mengawasi penatausahaan dan pertanggungjawaban realisasi belanja pada SD dan SMP.
Berita Terkait
-
Skandal Dana BOS Rp878 Juta di 7 Sekolah Kabupaten Tangerang Jadi Temuan BPK
-
Mahasiswa Nyambi Jadi Mucikari di Tangerang, Eksploitasi Gadis 17 Tahun
-
Sungai Cirarab meluap, Empat Kecamatan di Kabupaten Tangerang Terendam Banjir
-
Proyek Gedung Dinsos Cilegon dan Assessment Center Jadi Temuan BPK
-
Truk Sampah DLHK Tangerang Kebakaran, Diduga Akibat Konsleting
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil
-
Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau: SAR Sisir Laut hingga Bengkulu dan Enggano
-
Alarm Kekeringan Menyala di Tangerang, Dua Kecamatan Masuk Status Awas
-
Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September
-
Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang