Pemkab Tangerang diketahui menganggarkan belanja barang dan jasa – BOS sebesar Rp357.250.345.694,00 dengan realisasi sebesar Rp347.891.256.122,00 atau 97,38 persen pada tahun 2024.
Dana BOS ini dialokasikan sebagai bagian dari Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik yang ditujukan untuk Satuan Pendidikan Dasar (Satdikdas), PAUD, dan Kesetaraan.
Pengelolaan dana BOS di tingkat sekolah dilakukan oleh Tim Manajemen BOS Sekolah, dengan bendahara BOS sebagai penanggung jawab keuangan yang mengelola kas dan pertanggungjawaban belanja melalui sistem Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS).
Pemberian Imbalan dalam Transaksi SIPLah
BPK juga menemukan adanya main mata untuk pemberian fee atau imbalan dari empat penyedia SIPLah sebesar Rp79.709.780,69. Imbalan ini diberikan kepada pihak sekolah melalui skema pengembalian uang dengan menaikkan harga jual barang yang disesuaikan dengan nilai di RKAS
Bahkan modus pinjam nama perusahaan untuk menerbitkan dokumen pertanggungjawaban belanja juga dibongkar BPK. Kelima perusahaan itu di antaranya CV KG, CV MGS, CV KS, CV TM.
BPK menyebut, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang menyatakan sependapat temuan ini. Para Kepala Sekolah, Bendahara, dan Operator Sekolah yang terlibat mengakui dan menyatakan adanya banyak kelemahan dalam pengelolaan dana BOS.
Mereka menyatakan siap melaksanakan rekomendasi BPK dan berharap agar kegiatan yang saat ini tidak tercantum dalam ARKAS dapat dianggarkan di kemudian hari.
Lemahnya Pengawasan dan Penyalahgunaan Wewenang
Baca Juga: Skandal Dana BOS Rp878 Juta di 7 Sekolah Kabupaten Tangerang Jadi Temuan BPK
Dari permasalahan tersebut disebabkan karena Kepala Dindik dinilai tidak optimal dalam mengendalikan penatausahaan dan pertanggungjawaban realisasi belanja di sekolah.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendidikan SD dan SMP, serta Kepala Seksi terkait, tidak optimal dalam mengawasi penatausahaan dan pertanggungjawaban realisasi belanja pada SD dan SMP.
Kepala Sekolah tidak memverifikasi bukti pertanggungjawaban, kurang optimal dalam mengawasi tugas Bendahara dan Operator BOS, serta menyalahgunakan wewenang dengan menggunakan dana BOS tidak sesuai peruntukannya.
Bahkan Bendahara dan Operator BOS menyampaikan bukti pertanggungjawaban belanja dana BOS yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Atas temuan itu, BPK merekomendasikan Bupati Tangerang agar Kepala Dindik mengendalikan penatausahaan dan pertanggungjawaban realisasi belanja pada sekolah.
Memerintahkan pejabat terkait untuk lebih optimal mengawasi penatausahaan dan pertanggungjawaban realisasi belanja pada SD dan SMP.
Berita Terkait
-
Skandal Dana BOS Rp878 Juta di 7 Sekolah Kabupaten Tangerang Jadi Temuan BPK
-
Mahasiswa Nyambi Jadi Mucikari di Tangerang, Eksploitasi Gadis 17 Tahun
-
Sungai Cirarab meluap, Empat Kecamatan di Kabupaten Tangerang Terendam Banjir
-
Proyek Gedung Dinsos Cilegon dan Assessment Center Jadi Temuan BPK
-
Truk Sampah DLHK Tangerang Kebakaran, Diduga Akibat Konsleting
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Cuma Gara-gara Utang Rp500 Ribu dan Diludahi, Pria di Cikupa Tega Habisi Nyawa Teman
-
Kenaikan Insentif Guru Honorer Cuma Rp100 Ribu, Mendikdasmen Panen Cibiran
-
Badak Langka Musofa Mati Setelah Dipindahkan: Benarkah Karena Penyakit Kronis, atau Ada Hal Lain?
-
Bukan Sekadar Teori: Kisah Mahasiswa IPB 'Menyatu' dengan Kota Kuasai Skala Lanskap Sesungguhnya
-
Sentilan Keras Kiai Asep: Pengurus NU Jangan Sibuk Rebut Komisaris dan Tambang!