Dengan rincian SDN Gintung II diantaranya biaya operasional sekolah yang tidak terdapat dalam Arkas sebesar Rp23.401.000 dan biaya non operasional sebesar Rp259.455.000 dengan total Rp282.856.000.
SDN Kotabumi I sebesar Rp120.667.900 dengan rincian biaya operasional sekolah yang tidak terdapat dalam arkas sebesar Rp7.295.000 dan biaya non operasional sebesar Rp113.372.900.
SDN Binong 1 dengan total Rp69.599.500,00 dengan rincian biaya operasional sekolah yang tidak terdapat dalam arkas sebesar Rp750.000 dan biaya non operasional sebesar Rp68.849.500.
SDN Ciangir II dengan total sebesar RpRp67.823.500 dengan rincian biaya operasional sekolah yang tidak terdapat dalam arkas sebesar Rp3.732.000 dan biaya non operasional sebesar Rp64.091.500.
SDN Curug II dengan total Rp53.446.500,00 dengan rincian biaya operasional sekolah yang tidak terdapat dalam arkas sebesar Rp2.127.500 dan biaya non operasional sebesar Rp51.319.000.
SMPN Sidang Jaya 1 total sebesar RpRp211.698.300,00 dengan rincian biaya operasional sekolah yang tidak terdapat dalam arkas sebesar Rp19.005.000 dan biaya non operasional sebesar Rp192.693.300.
Sedangkan hasil pemeriksaan BPK di SMPN II Sepatan Timur menyatakan, Kepala sekolah dan Bendahara BOS menerima selisih transaksi dari pembelanjaan BOS sebesar Rp6.000.000 per bulan atau Rp72.000.000 per tahun.
Dari selisih harga belanja fotocopi dan pengadaan peralatan sekolah untuk transaksi tunai dana BOS dan penerimaan yang diberikan oleh penyedia SIPLAH atas sebagian transaksi yang dilakukan.
Kemudian, dana tersebut digunakan untuk membiayai honor Wali Kelas, kegiatan pengawasan ujian, honor koreksi ujian dan iuran gugus sebesar Rp72.000.000.
Baca Juga: Proyek Gedung Dinsos Cilegon dan Assessment Center Jadi Temuan BPK
“Berdasarkan uraian permasalahan di atas, dapat disimpulkan bahwa pertanggungjawaban dana BOS tidak dibuat sesuai dengan kondisi sebenarnya karena Kepala Sekolah dan Bendahara BOS melakukan pengeluaran belanja untuk kegiatan yang tidak tercantum dalam ARKAS. Nilai belanja BOS di luar ARKAS pada tujuh sekolah negeri yang diuji petik adalah sebesar Rp878.091.700,” tulis LHP BPK dikutip Selasa (8/7/2025).
Pemberian Imbalan dalam Transaksi SIPLah
BPK juga menemukan adanya main mata untuk pemberian fee atau imbalan dari empat penyedia SIPLah sebesar Rp79.709.780,69. Imbalan ini diberikan kepada pihak sekolah melalui skema pengembalian uang dengan menaikkan harga jual barang yang disesuaikan dengan nilai di RKAS
Bahkan modus pinjam nama perusahaan untuk menerbitkan dokumen pertanggungjawaban belanja juga dibongkar BPK. Kelima perusahaan itu di antaranya CV KG, CV MGS, CV KS, CV TM.
BPK menyebut, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang menyatakan sependapat temuan ini. Para Kepala Sekolah, Bendahara, dan Operator Sekolah yang terlibat mengakui dan menyatakan adanya banyak kelemahan dalam pengelolaan dana BOS.
Mereka menyatakan siap melaksanakan rekomendasi BPK dan berharap agar kegiatan yang saat ini tidak tercantum dalam ARKAS dapat dianggarkan di kemudian hari.
Berita Terkait
-
Proyek Gedung Dinsos Cilegon dan Assessment Center Jadi Temuan BPK
-
Kelebihan Bayar Lahan RSUD dan Puspemkab Tangerang Rp26 Miliar Disorot BPK
-
Belanja Modal Kabupaten Serang Bermasalah, BPK Ungkap 12 Temuan Ini
-
DPRD Banten Minta Andra Soni Tindak Tegas Oknum yang Terlibat Penyalagunaan Dana BOS
-
BPK Ungkap Dugaan Belanja Fiktif dan Kelebihan Pembayaran DANA BOS SMA/SMK di Banten
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
BNN Obrak-Abrik Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang: Waspada, Bahan Baku Ternyata Dibeli Online!
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini