SuaraBanten.id - Pengelolaan dan pertanggungjawaban pada belanja Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada 7 sekolah di Kabupaten Tangerang, Banten terdapat ketidak sesuaian. Hal tersebut diungkapkan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Perwakilan Provinsi Banten.
Berdasarkan temuan BPK, Pengelolaan dan pertanggungjawaban dana BOS terindikasi adanya penyalahgunaan wewenang dan ketidakpatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Temuan BPK itu juga membongkar skandal “main mata” antar 7 sekolah dan penyedia yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Pemkab Tangerang diketahui menganggarkan belanja barang dan jasa – BOS sebesar Rp357.250.345.694,00 dengan realisasi sebesar Rp347.891.256.122,00 atau 97,38 persen pada tahun 2024.
Dana BOS ini dialokasikan sebagai bagian dari Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik yang ditujukan untuk Satuan Pendidikan Dasar (Satdikdas), PAUD, dan Kesetaraan.
Pengelolaan dana BOS di tingkat sekolah dilakukan oleh Tim Manajemen BOS Sekolah, dengan bendahara BOS sebagai penanggung jawab keuangan yang mengelola kas dan pertanggungjawaban belanja melalui sistem Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS)
Penyimpanan Pengelolaan BOS di 7 Sekolah
BPK melakukan pemeriksaan secara uji petik atas belanja yang direalisasikan dari dana BOS Tahun 2024 pada 5 SD Negeri dan 2 SMP Negeri, bertujuan untuk memperoleh keyakinan yang memadai atas asersi, keterjadian dan kelengkapan serta keabsahan dokumen/bukti pertanggungjawaban belanja dana BOS.
Ketujuh sekolah itu di antaranya, SDN Gintung II dengan realistis belanja barang dan jasa, belanja modal peralatan dan mesin dan belanja modal aset tetap lainnya total sebesar Rp944.580.000.
Baca Juga: Proyek Gedung Dinsos Cilegon dan Assessment Center Jadi Temuan BPK
Lalu SDN Kutabumi I total sebesar Rp601.510.000, SDN Binong II sebesar Rp517.790.000, SDN Ciangir II sebesar Rp444.080.000, SDN Curug II sebesar Rp325.780.000, SMPN 2 Sepatan Timur sebesar Rp964.590.000 dan SMPN I Sindang Jaya sebesar Rp1.069.370.000.
Dari 7 sekolah ini, BPK menemukan pertanggungjawaban pengadaan barang/jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah). Namun sebagian realisasi belanja dilakukan secara tunai. Temuan pada 7 sekolah ini menetapkan pola yang sama dalam melakukan pertanggungjawaban.
Dimana toko SIPLah digunakan untuk dokumen pertanggungjawaban menerima fee atau Imbalan sebesar 5 persen dari nilai transaksi, sementara sekolah menerima pengembalian dana setelah dipotong pajak dan fee tersebut.
Sedangkan selisih transaksi tunai yang lebih kecil dari yang dilaporkan dalam ARKAS, kemudian disimpan bendahara sekolah.
Dana itu kemudian digunakan untuk membiayai pengeluaran di luar ARKAS dan tanpa didukung bukti pertanggungjawaban yang sah.
Akibatnya total belanja dana BOS yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dan tidak tercantum dalam ARKAS di 7 sekolah itu mencapai Rp878.091.700
Berita Terkait
-
Proyek Gedung Dinsos Cilegon dan Assessment Center Jadi Temuan BPK
-
Kelebihan Bayar Lahan RSUD dan Puspemkab Tangerang Rp26 Miliar Disorot BPK
-
Belanja Modal Kabupaten Serang Bermasalah, BPK Ungkap 12 Temuan Ini
-
DPRD Banten Minta Andra Soni Tindak Tegas Oknum yang Terlibat Penyalagunaan Dana BOS
-
BPK Ungkap Dugaan Belanja Fiktif dan Kelebihan Pembayaran DANA BOS SMA/SMK di Banten
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan Humas KLH: 2 Anggota Brimob dan 2 Sekuriti
-
Kapolres Serang: Dua Anggota Brimob Ikut Mengeroyok Humas KLH dan Wartawan
-
PSIM Tahan Imbang Persib: Dua Penalti Gagal Hantui Maung Bandung di Kandang Laskar Mataram
-
Haluan Bali Inovasi Fashion dengan AR, Raup Pasar Australia hingga Belanda
-
Wujudkan TJSL, BRI Peduli Langsung Bergerak ke Daerah Terdampak Gempa Poso