SuaraBanten.id - Ratusan warga Kampung Sukadana I, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, memblokade ruas Jalan Lopang–Banten Lama dan menghadang alat berat yang hendak membongkar rumah mereka, Rabu (2/7/2025).
Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap rencana penggusuran 244 bangunan yang berdiri di bantaran terusan Sungai Cibanten.
Dalam aksi tersebut, warga membentangkan spanduk bertuliskan "Kami menolak pindah ke rusunawa" dan "Kami menagih janji Wali Kota". Mereka juga membakar ban bekas di tengah jalan, menyebabkan kemacetan hingga tiga kilometer dari arah Banten Lama menuju Lopang.
Situasi sempat memanas saat terjadi dorong-dorongan antara warga dan aparat keamanan. Seorang ibu menangis histeris sambil menagih janji Wali Kota Serang, Budi Rustandi, yang pernah menjanjikan lahan seluas 60 meter persegi per kepala keluarga saat kampanye.
"Saya kerja pakai duit, sekolah pakai duit, sekarang rumah saya mau digusur. Mau pindah ke mana?" teriak sang ibu sambil menangis.
Aksi warga akhirnya mereda setelah perwakilan Pemerintah Kota Serang mengajak dialog dengan sejumlah tokoh masyarakat.
Pemerintah Kota Serang berencana menggusur bangunan yang dinilai berdiri secara ilegal di atas lahan milik pemkot. Namun, warga menolak karena belum ada kepastian terkait lokasi relokasi yang ditawarkan.
Tokoh pemuda Sukadana I, Karyoto, mengatakan warga bersedia pindah asalkan disediakan lahan di sekitar tempat tinggal mereka saat ini.
"Silakan bongkar, kami minta disediakan tanah. Kalau tanah bengkok tidak bisa, saya siap menjembatani ke pemilik tanah pribadi. Warga siap mencicil. Kalau dibagi 60 meter per KK, kami sudah sepakat," ujar Karyoto.
Baca Juga: Pembelaan Tiga Terdakwa Kasus Pembakaran Kandang Ayam Ditolak Hakim
Ia juga menegaskan bahwa warga tetap ingin tinggal di lingkungan yang sama demi kemudahan administrasi dan kehidupan sosial.
"Daripada dibongkar lalu warga diusir ke Pandeglang atau Rangkas, itu malah membingungkan. Kami hanya ingin tetap tinggal di kampung sendiri, dengan RT dan RW yang sama," imbuhnya.
Warga juga menagih janji kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang, yang disebut pernah menjanjikan pembagian tanah 60 meter persegi kepada setiap kepala keluarga yang tinggal di bantaran Sungai Cibanten.
"Sebelum Mei, sudah ada janji 60 meter per KK. Tapi setelah dicek, ternyata tanah bengkok itu tidak bisa dibagikan karena tidak ada payung hukumnya," kata Karyoto.
Ia menegaskan, jika tuntutan warga tidak dipenuhi, aksi unjuk rasa akan terus digelar dan bisa berubah menjadi lebih keras.
"Kalau tuntutan tidak dipenuhi, kami akan tetap demo. Bahkan jika perlu, aksi kami akan lebih besar dari hari ini," tegasnya.
Berita Terkait
-
Pembelaan Tiga Terdakwa Kasus Pembakaran Kandang Ayam Ditolak Hakim
-
Budi Prajogo Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua DPRD Banten, Buntut Memo Titip Siswa di SPMB 2025
-
Tiga Terdakwa Pembakaran Kandang Ayam di Padarincang Divonis 1 Tahun Penjara
-
Ratusan Warga Desak Pelaku Mutilasi di Serang Banten Dihukum Mati
-
Resmi Diperpanjang! Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Berlaku hingga 31 Oktober 2025
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
-
Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
-
Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman