Rizal juga menjawab alasan warga tidak hadir dalam beberapa upaya mediasi karena warga menginginkan proses tersebut dilakukan secara terbuka dan dihadiri oleh seluruh warga, bukan hanya diwakilkan oleh beberapa tokoh saja.
“Khawatirnya adalah kalau mediasi digelar di ruang tertutup tentu warga merasa tidak transparan dan tidak secara partisipasi aktif terlibat dalam mediasinya, nah itu fakta yang tidak ditangkap oleh hakim dalam proses persidangan
Putusan tersebut juga dinilai akan menjadi preseden atau contoh yang buruk bagi pejuang lingkungan hidup lainnya di masa depan, khususnya di Padarincang.
Karena warga memperjuangkan hak atas lingkungan hidupnya, kata Rizal, tidak bisa dibatasi dengan sekat mekanisme hukum yang formal dan tidak menjawab rasa keadilan.
“Kami akan bermusyawarah dengan teman-teman tim hukum yang lain, juga jaringan solidaritas untuk menentukan apakah kami akan mengupayakan banding atau tidak,” imbuhnya.
Rizal juga menegaskan, vonis terhadap warga, tidak akan menjadi akhir perjuangan mereka dalam mempertahankan lingkungan hidup yang sehat dan nyaman.
Diketahui, dalam sidang vonis tersebut, Hakim memukul rata vonis ketiga terdakwa, Didi, Nasir, dan Usup dengan vonis penjara selama satu tahun karena dinilai terbukti melanggar Pasal 170 ayat 1 KUHP sebagaimana dakwaan tunggal JPU. Mereka sebelumnya, dituntut 1 tahun dan 3 bulan penjara.
Berita Terkait
-
Tiga Terdakwa Pembakaran Kandang Ayam di Padarincang Divonis 1 Tahun Penjara
-
Ratusan Warga Desak Pelaku Mutilasi di Serang Banten Dihukum Mati
-
Belanja Modal Kabupaten Serang Bermasalah, BPK Ungkap 12 Temuan Ini
-
14 Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur Diringkus, Pelaku Mayoritas Orang Dekat
-
KLHK Gencar Sidak dan Segel Perusahaan Nakal di Serang, Apa Alasan di Baliknya?
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
Terkini
-
Viral Video Pengakuan Pelajar Magang Dilecehkan di Greenotel Cilegon, Polisi Mulai Periksa Terlapor
-
Berani Bicara! Kasus Ayah Tiri di Serang Terbongkar Setelah Korban Melapor ke Ayah Kandung
-
Diserbu Pendatang Baru Pasca-Lebaran! Ini 8 Fakta Kunci Gelombang Migrasi ke Kabupaten Tangerang
-
Ratusan Warga DKI dan Jabar Serbu Domisili Baru di Kabupaten Tangerang, Apa Alasannya?
-
Viral! Guru Silat di Serang Dihajar Massa Usai Cabuli 5 Murid di Bawah Umur