"Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan sebagai bentuk partisipasi dalam melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba," kata Vicky Fadian meminta masyarakat juga ikut berperan memerangi narkoba dan melapor jika melihat aktifitas yang mencurigakan.
Bahaya Penggunaan Sabu
Sabu-sabu atau metamfetamin adalah jenis narkotika sintetis yang sangat berbahaya dan bersifat adiktif. Zat ini bekerja langsung pada sistem saraf pusat, memberikan efek euforia sesaat yang kemudian diikuti dengan berbagai dampak serius bagi kesehatan fisik dan mental.
Penggunaan sabu-sabu dalam jangka pendek dapat menyebabkan peningkatan detak jantung, tekanan darah tinggi, hilangnya nafsu makan, insomnia, serta perubahan suasana hati yang ekstrem.
Efek ini seringkali membuat penggunanya merasa “kuat” dan terjaga dalam waktu lama. Namun, di balik sensasi itu tersembunyi risiko besar yang mengintai.
Dalam jangka panjang, penggunaan sabu-sabu dapat merusak otak secara permanen. Gangguan kecemasan, depresi berat, paranoia, hingga halusinasi merupakan efek umum yang dialami pecandu.
Tidak sedikit pula pengguna yang mengalami kerusakan organ vital seperti jantung, hati, dan ginjal.
Secara sosial, pecandu sabu cenderung menarik diri dari lingkungan, kehilangan pekerjaan, serta terlibat dalam perilaku kriminal.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami bahaya sabu-sabu dan menjauhinya. Pencegahan dan rehabilitasi menjadi kunci utama untuk menyelamatkan generasi muda dari jerat narkotika ini. (ANTARA)
Baca Juga: 2 Kurir Sabu Diamankan di Pelabuhan Merak, 28 Paket Disita Polisi
Berita Terkait
-
2 Kurir Sabu Diamankan di Pelabuhan Merak, 28 Paket Disita Polisi
-
Peredaran Narkotika Berkedok Pengobatan Tradisional di Tangerang Dibekuk, 10,9 Gram Sabu Diamankan
-
Sepasang Kekasih di Serang Diciduk Polisi, Diduga Jadi Kurir Sabu
-
Penyelundupan 30 Kilogram Sabu di Interior Mobil Digagalkan, Kurir Ditangkap di Pelabuhan Merak
-
Polisi Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu di Tangerang, Dikemas Dalam Bungkus Teh Cina
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang