SuaraBanten.id - Dua orang terduga pelaku penyelundupan Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif
(Narkotika) jenis sabu atau kurir sabu diamankan polisi di Pelabuhan Merak, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Provinsi Banten, Rabu 30 April 2025.
Saat penangkapan dua kurir sabu di Pelabuhan Merak yang hendak melakukan penyelundupan sabu itu, polisi mengamankan 28 paket narkoba jenis sabu.
Polisi juga turut mengamankan satu unit kendaraan roda empat Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi B 1347 HFD saat menangkap dua kurir sabu itu.
Sejumlah polisi yang mengamankan terduga kurir sabu tersebut merupakan anggota gabungan dari Polda Sumatra Selatan (Sumsel) dan Sumatra Utara (Sumut).
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara membenarkan penangkapan dua kurir sabu di Pelabuhan Merak tersebut dilakukan oleh anggota gabungan dari Polda Sumatera Selatan dan Sumatera Utara.
"Jadi kami dapat informasi dari Kapolsek KSKP (Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan-red) Merak adanya penangkapan dari Polda Gabungan Sumatera Selatan dan Polda Medan berhasil mengamankan diduga pelaku narkotika jenis sabu di Pelabuhan Merak," kata kemas, Kamis 1 Mei 2025.
Kata Kemas, dua terduga pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu itu berjenis kelamin laku-laku dan perempuan. "Ada dua pelaku. Sepasang (Laki-laki dan perempuan-Red)," kata Kemas mengungkap penangkapan dua kurir sabu tersebut.
Untuk mengelabuhi petugas, dua terduga pelaku kurir sabu itu menyembunyikan barang haramnya di interior mobil yang mereka kendarai.
"Modusnya sama seperti yang kita amankan beberapa bulan lalu, jadi ditaruh di interior mobil," ungkap Kemas menyebut beberapa bulan lalu sempat dilakukan penangkapan serupa.
Baca Juga: Alasan Andra Soni Pilih Ngantor di Tangsel Ketimbang di Wilayah Banten Selatan
Saat ini, dua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti sabu itu langsung dibawa petugas kepolisian ke Polda Sumatera Selatan.
"Karena laporan polisinya dari Sumatera Selatan, jadi untuk pelaku dan barang bukti dibawa ke sana," tutupnya.
Diketahui, beredar video penangkapan dua kurir sabu di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten. Dalam video tersebut penangkapan berlangsung di akses masuk Pelabuhan Merak di dekat rel kereta api.
"melaporkan ada penankapan di pas rel kereta api lokasi pintu masuk Pelabuhan Merak," kata orang dalam video.
Mobil berwarna putih itu kemudian ditepikan untuk dilakukan pemeriksaan oleh petugas kepolisian berpakaian bebas.
Saat dilakukan penggeledahan mobil tersebut, petugas kepolisian menemukan 28 paket narkotika dengan bungkusan berwarna kuning.
Berita Terkait
-
Alasan Andra Soni Pilih Ngantor di Tangsel Ketimbang di Wilayah Banten Selatan
-
Sambangi Pedalaman Lebak, Mardiono Singgung Ketahanan Pangan di Banten Selatan
-
Sosok Ki Wasyid Pahlawan Geger Cilegon yang Perang Melawan Penjajah Belanda
-
Oknum Guru di Lebak Diduga Lakukan Pelecehan ke Murid
-
Partisipasi Pemilih PSU Pilkada Serang Turun Drastis
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi di Pegadaian, Kepala Unit Layanan Syariah Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup