SuaraBanten.id - Dua orang terduga pelaku penyelundupan Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif
(Narkotika) jenis sabu atau kurir sabu diamankan polisi di Pelabuhan Merak, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Provinsi Banten, Rabu 30 April 2025.
Saat penangkapan dua kurir sabu di Pelabuhan Merak yang hendak melakukan penyelundupan sabu itu, polisi mengamankan 28 paket narkoba jenis sabu.
Polisi juga turut mengamankan satu unit kendaraan roda empat Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi B 1347 HFD saat menangkap dua kurir sabu itu.
Sejumlah polisi yang mengamankan terduga kurir sabu tersebut merupakan anggota gabungan dari Polda Sumatra Selatan (Sumsel) dan Sumatra Utara (Sumut).
Baca Juga: Alasan Andra Soni Pilih Ngantor di Tangsel Ketimbang di Wilayah Banten Selatan
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara membenarkan penangkapan dua kurir sabu di Pelabuhan Merak tersebut dilakukan oleh anggota gabungan dari Polda Sumatera Selatan dan Sumatera Utara.
"Jadi kami dapat informasi dari Kapolsek KSKP (Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan-red) Merak adanya penangkapan dari Polda Gabungan Sumatera Selatan dan Polda Medan berhasil mengamankan diduga pelaku narkotika jenis sabu di Pelabuhan Merak," kata kemas, Kamis 1 Mei 2025.
Kata Kemas, dua terduga pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu itu berjenis kelamin laku-laku dan perempuan. "Ada dua pelaku. Sepasang (Laki-laki dan perempuan-Red)," kata Kemas mengungkap penangkapan dua kurir sabu tersebut.
Untuk mengelabuhi petugas, dua terduga pelaku kurir sabu itu menyembunyikan barang haramnya di interior mobil yang mereka kendarai.
"Modusnya sama seperti yang kita amankan beberapa bulan lalu, jadi ditaruh di interior mobil," ungkap Kemas menyebut beberapa bulan lalu sempat dilakukan penangkapan serupa.
Baca Juga: Sambangi Pedalaman Lebak, Mardiono Singgung Ketahanan Pangan di Banten Selatan
Saat ini, dua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti sabu itu langsung dibawa petugas kepolisian ke Polda Sumatera Selatan.
Berita Terkait
-
Akal-akalan Pengelola SPBU Ciceri Jual Pertamax Oplosan
-
TPA Jatiwaringin Kritis, Tersisa 6 Hektar dari 31 Hektar Lahan
-
Potret Bangunan Sekolah Rusak di Pandeglang
-
Dua Tersangka Kasus Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang Ditahan Polisi
-
Kecelakaan Berujung Bui, Seorang Pengacara Ditangkap Bawa Senjata Api Ilegal dan Sabu
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- Media Asing: Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Bintang
- 9 HP Oppo yang Mirip iPhone, Performa Bersaing dan Harga Lebih Terjangkau
- 10 Mobil Bekas buat Keluarga: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Orang
- Rekomendasi Mobil Bekas untuk Karyawan Baru Harga Rp50 Jutaan, dengan Pajak di Bawah Rp1 Juta
Pilihan
-
Sombong Banget! Malaysia Tantang Timnas Indonesia di FIFA Matchday September?
-
Semifinal Liga Champions: Link Live Streaming Barcelona vs Inter Milan dan Jadwal Kick Off
-
ASEAN Club Championship: Dikalahkan CAHN FC, PSM Makassar Gagal ke Final
-
Hanif Sjahbandi: Pukulan Telak Buat Persija Jakarta
-
Anak Juara Liga Champions Junior, Pelatih Timnas Indonesia: Ayah Bangga!
Terkini
-
Robinsar Tertibkan Aset Pemkot Cilegon, Lelang Kendaraan Dinas di Tengah Efisiensi
-
2 Kurir Sabu Diamankan di Pelabuhan Merak, 28 Paket Disita Polisi
-
Tolak Pembabatan Gunung Pinang, Ratusan Warga Kramatwatu Geruduk Kantor Perhutani
-
Di Tengah Dinamika Ekonomi Global, Penyaluran Kredit UMKM BRI Terus Tumbuh Positif
-
Buruan Klaim Saldo DANA Gratis Rabu 30 April 2025, Jangan Sampai Kehabisan!