SuaraBanten.id - Satresnarkoba Polres Cilegon mengamankan sebuah mobil Toyota Innova warna hitam berplat nomor B 2372 BYA membawa narkoba jenis sabu seberat 30 kilogram asal Riau di Dermaga Eksekutif, Pelabuhan Merak, Cilegon pada Jumat (12/7/2024).
Saat penyelundupan sabu tersebut terbongkar, dua pelaku yang berada dalam mobil berinisial HR (21) warga Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang dan TR (32) warga Kecamatan Bengkok, Kota Batam turut diamankan dan telah ditetapkan tersangka lantaran menjadi kurir sabu.
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanagara mengatakan, pengungkapan percobaan penyelundupan sabu seberat 30 kilogram menggunakan mobil pribadi itu bermula dari informasi yang diterima dari Satresnarkoba Polres Polres Lampung Selatan.
Selanjutnya, kata Kemas, personel Polres Cilegon pun bergerak ke areal Pelabuhan Merak guna mencari keberadaan mobil yang dimaksud, hingga akhirnya ditemukan di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak sesaat keluar dari dalam kapal feri.
Baca Juga: Gipang Asal Cilegon Dipasarkan Hingga Luar Negeri, Dikirim ke Inggris Hingga Abu Dhabi
"Saat digeledah ditemukan 30 bungkus plastik warna silver bergambar ikan arwana bertuliskan ZMY yang didalamnya berisi diduga sabu dengan berat sekitar 30 kilogram," kata Kemas, Selasa (16/7/2024).
Kemas mengaku, pihaknya sempat kesulitan mengidentifikasi keberadaan puluhan kilogram sabu lantaran disimpan di dalam interior pintu mobil usai kedua tersangka membocorkan tempat disembunyikan barang haram tersebut.
"Itu disembunyikan di dalam kendaraan dengan cara dimasukan ke dalan interior pintu kendaraan. Dan anggota melakukan penggeledahan terhadap tempat yang diterangkan oleh tersangka hingga ditemukan barang bukti diduga sabu," ujarnya.
"Rencananya sabu dari daerah Riau ini akan dibawa ke daerah Jakarta," sambung Kemas.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan atas kasus penyalahgunaan narkoba tersebut, termasuk mengejar pelaku berinisial R asal Pekanbaru, Riau yang merupakan penyuplai 30 kilogram sabu tersebut kepada kedua pelaku.
Baca Juga: Tiga Ular Kobra di Citangkil Cilegon Dievakuasi Damkar
"Dari hasil keterangan dan bukti yang ada, bahwa tersangka ini sudah melakukan kegiatannya bertransaksi narkoba sebanyak 3 kali dalam kurun waktu 3 bulan terakhir. Tapi kita masih melakukan pengembangan, kita juga coba kejar si R yang memasok sabu-sabu tersebut," ucap Kemas.
Berita Terkait
-
Viral Temuan Alat Isap Sabu dan Botol Miras di Kelas TK, KemenPPPA Buka Suara
-
Jumlah Pemudik Meningkat, ASDP Antisipasi Ledakan Aktivitas Kendaraan saat Arus Balik
-
Giant Sea Wall: Solusi Banjir Rob Jakarta atau Proyek Ambisius Tanpa Dana Jelas?
-
'Si Bungsu Pulang untuk Lamaran', Begini Cerita Cinta Dua Sejoli Mudik Via Pelabuhan Ciwandan
-
Potret Suasana Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
BRI Torehkan Prestasi Internasional, Wealth Management Raih Penghargaan Euromoney
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka