SuaraBanten.id - Seorang pengedar narkoba jenis sabu di Desa Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten berinisal AM (29) ditangkap Satresnarkoba Polres Serang.
Pengedar sabu yang diamankan personel Satresnarkoba Polres Serang itu merupakan pengedar narkoba di wilayah hukum yang masuk dalam target penangkapan.
"Tersangka AM diamankan di pinggir jalan desa yang tidak jauh dari rumahnya saat sedang menunggu konsumen sekitar pukul 21.00 WIB," kata AKBP Condro Sasongko selaku Kapolres Serang dikutip dari ANTARA, Selasa (9/7/2024).
Condro mengungkapkan terungkapnya kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Pamarayan ini, merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang diperoleh anggota Satresnarkoba Polres Serang.
Baca Juga: Kereta Api Tubruk Mobil di Perlintasan Uyur Serang, Satu Luka Parah
"Berbekal informasi dari masyarakat tersebut dipimpin Iptu Rian Jaya Surana kemudian melakukan pendalaman informasi," ungkapnya.
Kata Condro, sekira pukul 21.00 WIB tersangka yang nongkrong di pinggir jalan langsung diamankan. Saat penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan dan ditemukan tiga paket sabu dari dalam saku celana yang ia kenakan.
"Dari hasil pengembangan, petugas kembali menemukan 53 paket sabu lainnya di dalam tas yang digantung di tembok ruang tamu rumah tersangka, serta satu timbangan digital," paparnya.
Kemudian tersangka AM dibawa ke Mapolres Serang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka mengaku baru dua bulan melakukan bisnis sabu.
Baca Juga: Cegah Banjir Musim Hujan, BPBD Kota Serang Ingatkan Warga Tak Buang Sampah Sembarangan ke Sungai
Bisnis itu terpaksa dilakukan karena tersangka hanya bekerja sebagai buruh serabutan butuh uang untuk membiayai kebutuhan sehari-hari.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kereta Api Tubruk Mobil di Perlintasan Uyur Serang, Satu Luka Parah
-
Cegah Banjir Musim Hujan, BPBD Kota Serang Ingatkan Warga Tak Buang Sampah Sembarangan ke Sungai
-
Pengedar Ganja Dibekuk di Cikade Serang, Pelaku Simpan Barang Bukti di Tas Futsal
-
Puluhan Warga Tertipu Tanah Syariah Bodong di Serang, Total Kerugian Capai Rp5,9 Miliar
-
Sosialisasi PPDB SMP di Serang Dinilai Lemah, Banyak Orang Tua Siswa Kebingungan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten
-
Pimpian Grib Jaya Serang Ditangkap Polisi, Gelapkan 13 Mobil dari Banten ke Lampung