SuaraBanten.id - Sebanyak 72 warga dari berbagai wilayah di Banten dan luar Banten menjadi korban penipuan bermodus jual beli tanah kavling syariah.
Korban tergiur dengan harga dan lokasi tanah di Desa Bantarwaru dan Desa Bulakan Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang.
Total kerugian mencapai Rp5,9 miliar. Kasus ini telah berlangsung sejak Desember 2022 silam.
Kuasa hukum korban, Yasmart, mengatakan awalnya pelaku menawarkan tanah dengan skema syariah. Namun tanah yang dijanjikan tidak pernah ada alias fiktif. Korban, yang mayoritas mencari investasi properti, telah menyerahkan uang muka dalam jumlah besar.
Baca Juga: Sosialisasi PPDB SMP di Serang Dinilai Lemah, Banyak Orang Tua Siswa Kebingungan
Polres Cilegon telah mengidentifikasi tersangka dan menetapkan Ayi Mujayini bin Engkos Kosasih (47) sebagai DPO. Yasmart selaku kuasa hukum korban mempertanyakan lambatnya penanganan kasus ini.
"Proses penyelidikan dan penyidikan terhadap Ayi Mujaini berjalan selama lebih dari satu setengah tahun," ujar Yasmart di Mapolda Banten, Kamis (4/7/2024).
Menurutnya meskipun Ayi Mujaini telah ditetapkan sebagai tersangka dan DPO, keberadaannya masih belum diketahui. Ia mendesak pihak kepolisian menangkap dan segera memproses hukum yang bersangkutan.
"Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan kerugian finansial signifikan bagi banyak pihak. Kami berharap pihak berwenang dapat segera menyelesaikan kasus ini secara adil dan transparan," ujarnya.
Kanit 2 Subdit 2 Ditreskrimum Polda Banten Kompol Tatang Sudarjo mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan para korban.
Baca Juga: Perampok di Lebak Satroni Warung Madura, Pelaku Gondol Puluhan Rokok dan Uang Jutaan Rupiah
"Di Polda Banten ini sudah tahap penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi yang lainnya itu. Kita akan mencari keberadaan pelaku, sekarang masih DPO. Nanti kita umumkan juga pelaku ini sebagai DPO di Polda Banten," ujarnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Sosialisasi PPDB SMP di Serang Dinilai Lemah, Banyak Orang Tua Siswa Kebingungan
-
Perampok di Lebak Satroni Warung Madura, Pelaku Gondol Puluhan Rokok dan Uang Jutaan Rupiah
-
Akademisi Banten Soal Menko PMK Dukung Mahasiwa Bayar Kuliah Pakai Pinjol: Pak Menko Kebelinger
-
Dicabuli Ayah Tiri Sejak SMP, Gadis di Serang Kabur Lapor Ayah Kandung
-
791.610 Warga Banten Masuk Kategori Miskin, Gaji Rp3 Jutaan Termasuk di Dalamnya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen, Lindungi Kulit Bikin Awet Muda
- 3 Klub Belanda yang Berpotensi Jadi Pelabuhan Baru Marselino Ferdinan
- Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Dianggap Tak Sah, Ustaz Derry Sulaiman Bingung Sendiri
- Loyalitas Tinggi, 3 Pemain Ini Diprediksi Tetap Perkuat PSIS Semarang di Liga 2 Musim Depan
- Pernyataan Resmi PSIS Semarang Usai Jadi Tim Pertama yang Degradasi ke Liga 2
Pilihan
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
-
Teco Sebut Bali United Sudah Punya Nahkoda Baru, Pelatih Eliano Reijnders?
Terkini
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten
-
Pimpian Grib Jaya Serang Ditangkap Polisi, Gelapkan 13 Mobil dari Banten ke Lampung