SuaraBanten.id - Sebanyak 72 warga dari berbagai wilayah di Banten dan luar Banten menjadi korban penipuan bermodus jual beli tanah kavling syariah.
Korban tergiur dengan harga dan lokasi tanah di Desa Bantarwaru dan Desa Bulakan Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang.
Total kerugian mencapai Rp5,9 miliar. Kasus ini telah berlangsung sejak Desember 2022 silam.
Kuasa hukum korban, Yasmart, mengatakan awalnya pelaku menawarkan tanah dengan skema syariah. Namun tanah yang dijanjikan tidak pernah ada alias fiktif. Korban, yang mayoritas mencari investasi properti, telah menyerahkan uang muka dalam jumlah besar.
Polres Cilegon telah mengidentifikasi tersangka dan menetapkan Ayi Mujayini bin Engkos Kosasih (47) sebagai DPO. Yasmart selaku kuasa hukum korban mempertanyakan lambatnya penanganan kasus ini.
"Proses penyelidikan dan penyidikan terhadap Ayi Mujaini berjalan selama lebih dari satu setengah tahun," ujar Yasmart di Mapolda Banten, Kamis (4/7/2024).
Menurutnya meskipun Ayi Mujaini telah ditetapkan sebagai tersangka dan DPO, keberadaannya masih belum diketahui. Ia mendesak pihak kepolisian menangkap dan segera memproses hukum yang bersangkutan.
"Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan kerugian finansial signifikan bagi banyak pihak. Kami berharap pihak berwenang dapat segera menyelesaikan kasus ini secara adil dan transparan," ujarnya.
Kanit 2 Subdit 2 Ditreskrimum Polda Banten Kompol Tatang Sudarjo mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan para korban.
Baca Juga: Sosialisasi PPDB SMP di Serang Dinilai Lemah, Banyak Orang Tua Siswa Kebingungan
"Di Polda Banten ini sudah tahap penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi yang lainnya itu. Kita akan mencari keberadaan pelaku, sekarang masih DPO. Nanti kita umumkan juga pelaku ini sebagai DPO di Polda Banten," ujarnya.
Ia juga mengimbau bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam berinvestasi properti. Pastikan untuk melakukan riset yang mendalam dan bertransaksi dengan pihak yang terpercaya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Sosialisasi PPDB SMP di Serang Dinilai Lemah, Banyak Orang Tua Siswa Kebingungan
-
Perampok di Lebak Satroni Warung Madura, Pelaku Gondol Puluhan Rokok dan Uang Jutaan Rupiah
-
Akademisi Banten Soal Menko PMK Dukung Mahasiwa Bayar Kuliah Pakai Pinjol: Pak Menko Kebelinger
-
Dicabuli Ayah Tiri Sejak SMP, Gadis di Serang Kabur Lapor Ayah Kandung
-
791.610 Warga Banten Masuk Kategori Miskin, Gaji Rp3 Jutaan Termasuk di Dalamnya
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Stafsus Menag Minta Kanwil Kemenag dan FKUB Bantu Tuntaskan Polemik POUK Tesalonika Teluknaga
-
Ini Alasan Satpol-PP Kabupaten Tangerang Segel Bangunan Yayasan Tesalonika Teluknaga Usai Ibadah
-
Duh! Usai Ibadah Jumat Agung, Kantor Yayasan Tesalonika Teluknaga Disegel Satpol-PP
-
Jaga Kondusivitas, Kapolsek Teluknaga Ikuti Ibadah Jumat Agung di POUK Tesalonika Teluknaga
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid