SuaraBanten.id - Sebanyak 72 warga dari berbagai wilayah di Banten dan luar Banten menjadi korban penipuan bermodus jual beli tanah kavling syariah.
Korban tergiur dengan harga dan lokasi tanah di Desa Bantarwaru dan Desa Bulakan Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang.
Total kerugian mencapai Rp5,9 miliar. Kasus ini telah berlangsung sejak Desember 2022 silam.
Kuasa hukum korban, Yasmart, mengatakan awalnya pelaku menawarkan tanah dengan skema syariah. Namun tanah yang dijanjikan tidak pernah ada alias fiktif. Korban, yang mayoritas mencari investasi properti, telah menyerahkan uang muka dalam jumlah besar.
Polres Cilegon telah mengidentifikasi tersangka dan menetapkan Ayi Mujayini bin Engkos Kosasih (47) sebagai DPO. Yasmart selaku kuasa hukum korban mempertanyakan lambatnya penanganan kasus ini.
"Proses penyelidikan dan penyidikan terhadap Ayi Mujaini berjalan selama lebih dari satu setengah tahun," ujar Yasmart di Mapolda Banten, Kamis (4/7/2024).
Menurutnya meskipun Ayi Mujaini telah ditetapkan sebagai tersangka dan DPO, keberadaannya masih belum diketahui. Ia mendesak pihak kepolisian menangkap dan segera memproses hukum yang bersangkutan.
"Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan kerugian finansial signifikan bagi banyak pihak. Kami berharap pihak berwenang dapat segera menyelesaikan kasus ini secara adil dan transparan," ujarnya.
Kanit 2 Subdit 2 Ditreskrimum Polda Banten Kompol Tatang Sudarjo mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan para korban.
Baca Juga: Sosialisasi PPDB SMP di Serang Dinilai Lemah, Banyak Orang Tua Siswa Kebingungan
"Di Polda Banten ini sudah tahap penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi yang lainnya itu. Kita akan mencari keberadaan pelaku, sekarang masih DPO. Nanti kita umumkan juga pelaku ini sebagai DPO di Polda Banten," ujarnya.
Ia juga mengimbau bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam berinvestasi properti. Pastikan untuk melakukan riset yang mendalam dan bertransaksi dengan pihak yang terpercaya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Sosialisasi PPDB SMP di Serang Dinilai Lemah, Banyak Orang Tua Siswa Kebingungan
-
Perampok di Lebak Satroni Warung Madura, Pelaku Gondol Puluhan Rokok dan Uang Jutaan Rupiah
-
Akademisi Banten Soal Menko PMK Dukung Mahasiwa Bayar Kuliah Pakai Pinjol: Pak Menko Kebelinger
-
Dicabuli Ayah Tiri Sejak SMP, Gadis di Serang Kabur Lapor Ayah Kandung
-
791.610 Warga Banten Masuk Kategori Miskin, Gaji Rp3 Jutaan Termasuk di Dalamnya
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Menanti Sejarah Baru Banten Selatan: 6 Fakta Menarik Perjuangan DOB Kabupaten Cilangkahan
-
Babak Baru Kasus Mayat Wanita di Serang, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Cairan Hitam
-
DPRD Tangsel Ngamuk! 11 Lapangan Padel Ilegal Nekat Beroperasi, Satpol PP Diminta Segel Secepatnya
-
Misteri Mayat Perempuan Berlumur Oli di Cipocok Jaya Serang, Wajah Tertutup Kerudung
-
Siap Mekar! Gubernur Andra Soni Terus Desak Pusat Sahkan DOB Kabupaten Cilangkahan