SuaraBanten.id - Akademisi Banten, Ikhsan Ahmad turut menyoroti pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy yang mendukung mahasiswa memanfaatkan pinjaman online (pinjol) untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT) jika kesulitan ekonomi.
Menurut Ikhsan, pernyataan Muhadjir Effendy hanyalah bentuk lepas tanggung jawab pemerintah terhadap persoalan yang dialami oleh para mahasiswa yang tengah mengalami persoalan pembiayaan pendidikan.
"Pernyataan Pak Menko PMK itu keblinger, seperti melepas tanggung jawab pemerintah terhadap persoalan pendidikan," kata Ikhsan melalui sambungan telepon, Rabu (3/7/2024).
"Karena seharusnya yang benar itu adalah pemerintah mencari solusi atas persoalan pembiayaan pendidikan yang tinggi di Indonesia," imbuhnya.
Baca Juga: Mahasiswa UI Tewas Terlindas Kereta di Tangsel, Korban Diduga Bunuh Diri
Kata Ikhsan, adanya mekanisme pembayaran pinjol yang berbunga justru akan memberikan masalah baru bagi mahasiswa bila nekat melakukan pembayaran biaya kuliah menggunakan dana pinjol.
"Karena tidak semua mahasiswa itu punya pekerjaan, punya penghasilan. Dan dari sisi moral orang tua juga kebanyakan yang bermasalah dengan pembiayaan ini kan dari kalangan ekonomi menengah ke bawah," terangnya.
"Dan hanya akan memberikan masalah baru bagi mahasiswa itu sendiri bila melakukan pembayaran kuliah melalui dana pinjol," sambung Ikhsan.
Dengan tegas, Ikhsan mengatakan, pemerintah seharusnya fokus terhadap solusi dari persoalan pembiayaan pendidikan yang dialami oleh mahasiswa di Indonesia tanpa harus memberikan masalah baru dengan perusahaan-perusahaan pinjol.
Lebih lanjut, disampaikan Ikhsan, pemerintah harus berorientasi memberikan perlindungan kepada setiap hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang tinggi.
Baca Juga: Ketua RT di Tangsel Jadi Tersangka Penganiayaan dalam Pembubaran Ibadah Mahasiswa Unpam
"Kalau di luar negeri itu pemerintahnya menanggung pinjaman kepada mahasiswa yang bermasalah keuangan, dan pembayarannya dilakukan dengan cara dicicil saat mereka sudah bekerja," ujarnya.
Ikhsan justru mencurigai adanya main mata antara Menko PMK dengan para pengusaha pinjol sehingga terlontar pernyataan yang tidak sepatutnya disampaikan oleh seorang menteri.
Karenanya, ia meminta agar Muhadjir Effendy mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menko PMK lantaran memberikan pernyataan yang justru menimbulkan polemik bagi dunia pendidikan di Indonesia.
"Jadi kesimpulannya lebih baik Menko PMK mengundurkan diri saja, karena tidak pantas bicara sebagai seorang menteri terhadap persoalan strategis di negeri ini, seharusnya lebih solutif. Harus dicurigai ada main mata dengan pengusaha pinjol kalau begini," tandasnya.
Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan bahwa mahasiswa bisa menggunakan uang Pinjaman Online (Pinjol) untuk mengurangi beban membayar uang kuliah.
Hal itu disampaikan Muhadjir di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (2/7/2024), menanggapi soal usulan pemberian bantuan dana kuliah kepada mahasiswa dengan melibatkan BUMN.
Muhadjir awalnya menegaskan, jika semua inisiatif untuk membantu mahasiswa keluar dari kesulitan itu harus didukung. Termasuk jika harus melalui pinjol.
"Pokoknya semua inisiatif baik untuk membantu kesulitan mahasiswa harus kami dukung gitu termasuk pinjol," kata Muhadjir.
Asalkan, kata dia, Pinjol yang digunakan itu dapat dipertanggungjawabkan dan tak merugikan mahasiswa itu sendiri.
"Asal itu resmi dan bisa dipertanggungjawabkan transparan dan dipastikan tidak akan merugikan mahasiswa kenapa tidak gitu?" ungkapnya.
Selama ini, menurutnya, pinjol dianggap negatif lantaran telah disalahgunakan oleh sejumlah orang.
"Kan pinjol itu sebetulnya kan sistemnya aja kemudian terjadi fraud, terjadi penyalahgunaan itu orangnya," ujarnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
5 Artis yang Pernah Repot Berurusan dengan Pinjol, Nikita Mirzani Sampai Lapor OJK
-
Sukses! Mahasiswa Amikom Yogyakarta Adakan Sosialisasi Pelatihan Desain Grafis
-
Wanti-wanti DPR ke Pemerintah: Jangan Jadi Macan Ompong, Berantas Pinjol dan Judol
-
DPR Usul Komdigi Gandeng Ormas-Pemuda buat Lawan Judi Online dan Pinjol Ilegal
-
Waspada, Ada Modus Penipuan Baru Lewat Skema Jasa Pelunasan Utang Pinjol
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025
-
Publikasikan Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024, BRI Sebutkan Perlu Penguatan Daya Beli
-
Paguyuban Warga Sunda Cilegon Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon 2024