SuaraBanten.id - Akademisi Banten, Ikhsan Ahmad turut menyoroti pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy yang mendukung mahasiswa memanfaatkan pinjaman online (pinjol) untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT) jika kesulitan ekonomi.
Menurut Ikhsan, pernyataan Muhadjir Effendy hanyalah bentuk lepas tanggung jawab pemerintah terhadap persoalan yang dialami oleh para mahasiswa yang tengah mengalami persoalan pembiayaan pendidikan.
"Pernyataan Pak Menko PMK itu keblinger, seperti melepas tanggung jawab pemerintah terhadap persoalan pendidikan," kata Ikhsan melalui sambungan telepon, Rabu (3/7/2024).
"Karena seharusnya yang benar itu adalah pemerintah mencari solusi atas persoalan pembiayaan pendidikan yang tinggi di Indonesia," imbuhnya.
Baca Juga: Mahasiswa UI Tewas Terlindas Kereta di Tangsel, Korban Diduga Bunuh Diri
Kata Ikhsan, adanya mekanisme pembayaran pinjol yang berbunga justru akan memberikan masalah baru bagi mahasiswa bila nekat melakukan pembayaran biaya kuliah menggunakan dana pinjol.
"Karena tidak semua mahasiswa itu punya pekerjaan, punya penghasilan. Dan dari sisi moral orang tua juga kebanyakan yang bermasalah dengan pembiayaan ini kan dari kalangan ekonomi menengah ke bawah," terangnya.
"Dan hanya akan memberikan masalah baru bagi mahasiswa itu sendiri bila melakukan pembayaran kuliah melalui dana pinjol," sambung Ikhsan.
Dengan tegas, Ikhsan mengatakan, pemerintah seharusnya fokus terhadap solusi dari persoalan pembiayaan pendidikan yang dialami oleh mahasiswa di Indonesia tanpa harus memberikan masalah baru dengan perusahaan-perusahaan pinjol.
Lebih lanjut, disampaikan Ikhsan, pemerintah harus berorientasi memberikan perlindungan kepada setiap hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang tinggi.
Baca Juga: Ketua RT di Tangsel Jadi Tersangka Penganiayaan dalam Pembubaran Ibadah Mahasiswa Unpam
"Kalau di luar negeri itu pemerintahnya menanggung pinjaman kepada mahasiswa yang bermasalah keuangan, dan pembayarannya dilakukan dengan cara dicicil saat mereka sudah bekerja," ujarnya.
Ikhsan justru mencurigai adanya main mata antara Menko PMK dengan para pengusaha pinjol sehingga terlontar pernyataan yang tidak sepatutnya disampaikan oleh seorang menteri.
Karenanya, ia meminta agar Muhadjir Effendy mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menko PMK lantaran memberikan pernyataan yang justru menimbulkan polemik bagi dunia pendidikan di Indonesia.
"Jadi kesimpulannya lebih baik Menko PMK mengundurkan diri saja, karena tidak pantas bicara sebagai seorang menteri terhadap persoalan strategis di negeri ini, seharusnya lebih solutif. Harus dicurigai ada main mata dengan pengusaha pinjol kalau begini," tandasnya.
Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan bahwa mahasiswa bisa menggunakan uang Pinjaman Online (Pinjol) untuk mengurangi beban membayar uang kuliah.
Hal itu disampaikan Muhadjir di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (2/7/2024), menanggapi soal usulan pemberian bantuan dana kuliah kepada mahasiswa dengan melibatkan BUMN.
Muhadjir awalnya menegaskan, jika semua inisiatif untuk membantu mahasiswa keluar dari kesulitan itu harus didukung. Termasuk jika harus melalui pinjol.
"Pokoknya semua inisiatif baik untuk membantu kesulitan mahasiswa harus kami dukung gitu termasuk pinjol," kata Muhadjir.
Asalkan, kata dia, Pinjol yang digunakan itu dapat dipertanggungjawabkan dan tak merugikan mahasiswa itu sendiri.
"Asal itu resmi dan bisa dipertanggungjawabkan transparan dan dipastikan tidak akan merugikan mahasiswa kenapa tidak gitu?" ungkapnya.
Selama ini, menurutnya, pinjol dianggap negatif lantaran telah disalahgunakan oleh sejumlah orang.
"Kan pinjol itu sebetulnya kan sistemnya aja kemudian terjadi fraud, terjadi penyalahgunaan itu orangnya," ujarnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
OJK Mau Evaluasi Batas Suku Bunga Pinjol, Begini Respon Industri
-
Kuliah S2 di Australia dengan Biaya Lokal, Bagaimana Caranya?
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
-
Dana Pinjol KoinWorks Rp365 Miliar Dibawa Kabur Borrower, Investor Resah
-
RK Sebut Kredit Tanpa Agunan Bisa Bebaskan Warga dari Jeratan Pinjol
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten