SuaraBanten.id - Ketua RT di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi tersangka penganiayaan dalam kejadian pembubaran ibadah mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam).
Ketua RT di Tangsel yang jadi tersangka itu berinisial D. Dia menjadi salah satu pemicu pembubaran aktivitas ibadah mahasiswa kristen Unpam di kos-kosan pada 5 Mei 2024 lalu.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso mengatakan, ada empat orang yang ditetapkan tersangka dalam aksi penganiayaan terkait pembubaran ibadah mahasiswa Unpam itu.
"Ada empat tersangka, inisial D (53), I (30), S (36), dan A (26)," kata Ibnu saat ungkap kasus di kantornya, Selasa (7/5/2024).
Ibnu pun menjelaskan peran keempat tersangka penganiayaan dalam pembubaran ibadah mahasiswa Unpam itu.
Kata dia, tersangka Dmerupakan ketua RT, berperan meneriaki dengan keras dan umpatan serta intimidasi kepada korban dan temannya.
Tersangka I, ikut melakukan intimidasi dan mendorong korban dua kali karena korban menolak pergi.
Untuk tersangka S dan A, lanjut Ibnu, mereka melakukan ancaman kepada korban dan teman-temannya dengan membawa senjata tajam.
"Tersangka D dan teman-temannya sama-sama menyerang korban dan teman-temannya yang dianggap mengganggu lingkungannya," ungkap Ibnu.
Diketahui, aksi penganiayaan itu terjadi saat adanya pembubaran aktivitas ibadah mahasiswa Unpam beragama Katolik di kos-kosan di Jalan Ampera RT 07 RW 02, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Tangsel, Minggu (5/5/2024).
Dalam pembubaran aktivitas ibadah itu, salah satu mahasiswa Unpam berinisial A (19) mengalami luka diduga akibat terkena sajam dari warga.
Akibatnya, korban kemudian melaporkan penganiayaan tersebut ke Polres Tangsel sehingga ada penetapan tersangka yang diumumkan Polres Tangsel.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Perayaan Natal Harus Damai, Menteri Agama Ajak Masyarakat Rayakan Tahun Baru di Rumah Ibadah
-
5 Daftar Student Exchange Buat Tahun 2025: Syarat, Benefit dan Deadline
-
Kuliah S2 di Australia dengan Biaya Lokal, Bagaimana Caranya?
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab