SuaraBanten.id - Ketua RT di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi tersangka penganiayaan dalam kejadian pembubaran ibadah mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam).
Ketua RT di Tangsel yang jadi tersangka itu berinisial D. Dia menjadi salah satu pemicu pembubaran aktivitas ibadah mahasiswa kristen Unpam di kos-kosan pada 5 Mei 2024 lalu.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso mengatakan, ada empat orang yang ditetapkan tersangka dalam aksi penganiayaan terkait pembubaran ibadah mahasiswa Unpam itu.
"Ada empat tersangka, inisial D (53), I (30), S (36), dan A (26)," kata Ibnu saat ungkap kasus di kantornya, Selasa (7/5/2024).
Ibnu pun menjelaskan peran keempat tersangka penganiayaan dalam pembubaran ibadah mahasiswa Unpam itu.
Kata dia, tersangka Dmerupakan ketua RT, berperan meneriaki dengan keras dan umpatan serta intimidasi kepada korban dan temannya.
Tersangka I, ikut melakukan intimidasi dan mendorong korban dua kali karena korban menolak pergi.
Untuk tersangka S dan A, lanjut Ibnu, mereka melakukan ancaman kepada korban dan teman-temannya dengan membawa senjata tajam.
"Tersangka D dan teman-temannya sama-sama menyerang korban dan teman-temannya yang dianggap mengganggu lingkungannya," ungkap Ibnu.
Diketahui, aksi penganiayaan itu terjadi saat adanya pembubaran aktivitas ibadah mahasiswa Unpam beragama Katolik di kos-kosan di Jalan Ampera RT 07 RW 02, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Tangsel, Minggu (5/5/2024).
Dalam pembubaran aktivitas ibadah itu, salah satu mahasiswa Unpam berinisial A (19) mengalami luka diduga akibat terkena sajam dari warga.
Akibatnya, korban kemudian melaporkan penganiayaan tersebut ke Polres Tangsel sehingga ada penetapan tersangka yang diumumkan Polres Tangsel.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Campus League Diluncurkan, Futsal Jadi Cabor Perdana yang Dipertandingkan
-
Penganiayaan Jurnalis di Jaktim Berakhir Damai, Pelaku Meminta Maaf dan Tempuh Restorative Justice
-
Mahasiswa UNY Ciptakan Aplikasi G-Waqf, Inovasi Wakaf Hijau untuk Solusi Ekologis Islam
-
Nasib Praka NC Usai Pukuli dan Injak Kepala Karyawan Zaskia Adya Mecca, Kini Resmi Tersangka
-
Tak Boleh Bertemu Oknum TNI Penganiaya Karyawan, Zaskia Adya Mecca Tutup Pintu Damai
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Stop Bayar Jutaan! Serum Anti Bisa Ular Gratis Kini Tersedia di Puskesmas Badui
-
Apa Itu Scrap Besi? Kenapa Mengandung Bahan Radioaktif Cesium-137
-
Panik dan Khilaf! Ibu Muda yang Buang Bayi di Cipete Utara Ungkap Motif Mengejutkan
-
Penelitian BRIN Haram Dihentikan, Megawati: Jangan Potong Anggaran Riset
-
Skandal Sampah Banten Guncang Tipikor, Eks Kepala DLH Didakwa Rampok Uang Negara Rp21,6 Miliar