SuaraBanten.id - Ketua RT di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi tersangka penganiayaan dalam kejadian pembubaran ibadah mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam).
Ketua RT di Tangsel yang jadi tersangka itu berinisial D. Dia menjadi salah satu pemicu pembubaran aktivitas ibadah mahasiswa kristen Unpam di kos-kosan pada 5 Mei 2024 lalu.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso mengatakan, ada empat orang yang ditetapkan tersangka dalam aksi penganiayaan terkait pembubaran ibadah mahasiswa Unpam itu.
"Ada empat tersangka, inisial D (53), I (30), S (36), dan A (26)," kata Ibnu saat ungkap kasus di kantornya, Selasa (7/5/2024).
Ibnu pun menjelaskan peran keempat tersangka penganiayaan dalam pembubaran ibadah mahasiswa Unpam itu.
Kata dia, tersangka Dmerupakan ketua RT, berperan meneriaki dengan keras dan umpatan serta intimidasi kepada korban dan temannya.
Tersangka I, ikut melakukan intimidasi dan mendorong korban dua kali karena korban menolak pergi.
Untuk tersangka S dan A, lanjut Ibnu, mereka melakukan ancaman kepada korban dan teman-temannya dengan membawa senjata tajam.
"Tersangka D dan teman-temannya sama-sama menyerang korban dan teman-temannya yang dianggap mengganggu lingkungannya," ungkap Ibnu.
Diketahui, aksi penganiayaan itu terjadi saat adanya pembubaran aktivitas ibadah mahasiswa Unpam beragama Katolik di kos-kosan di Jalan Ampera RT 07 RW 02, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Tangsel, Minggu (5/5/2024).
Dalam pembubaran aktivitas ibadah itu, salah satu mahasiswa Unpam berinisial A (19) mengalami luka diduga akibat terkena sajam dari warga.
Akibatnya, korban kemudian melaporkan penganiayaan tersebut ke Polres Tangsel sehingga ada penetapan tersangka yang diumumkan Polres Tangsel.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Vokasi UI Cari Mapres 2026, Bootcamp Digelar untuk Asah Inovasi dan Kepemimpinan
-
Kantor Media Dibakar Buntut Berita Bias Kasus Pembunuhan Sadis Aktivis Anti Pemerintah
-
Di Balik Target Khatam: Bicara Jujur tentang Ramadan dan Privilege Ibadah
-
Sedekah di Bulan Ramadan Apakah Sudah Termasuk Zakat? Simak Penjelasannya agar Tidak Keliru
-
Bukan Pelit! Ini Cara Saya Jaga Saldo Rekening dari Gempuran FOMO Ramadan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Catat Tanggalnya! Mulai 13 Maret, KA Rangkasbitung-Merak Berhenti di Stasiun Cilegon
-
Sabu dalam Sabun dan Minuman Instan: Penyelundupan Narkotika Lintas Negara di Soetta Terbongkar
-
3,6 Juta Kendaraan Lewat Jalur Banten Saat Mudik Lebaran 2026, Simak Strategi Darurat BBM
-
Kabar Gembira Bagi Pemudik Sumatera! Pasokan BBM di Jalur Banten Dijamin Aman dan Terkendali
-
Catat Tanggalnya! BRIN Prediksi Idulfitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026