SuaraBanten.id - Masyarakat Kota Serang, Banten diminta agar menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan ke sungai.
Hal tersebut disebabkan dapat menjadi penyebab banjir di Serang. Imbauah itu dikeluarkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Serang Diat Hermawan mengatakan setiap hari petugas melakukan peninjauan wilayah sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan terutama ke sungai.
"Kami tidak hentinya mengingatkan warga agar tidak membuang sampah ke aliran sungai karena dapat menjadi penyebab banjir limpasan, terlebih saat musim hujan," katanya.
Sampah yang dibuang ke sungai dapat menyebabkan tumpukan yang menghambat aliran air, sehingga air tidak bisa mengalir dengan lancar. Hal ini dapat menyebabkan banjir yang merugikan masyarakat di sekitar sungai.
"Penanganan sampah menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas BPBD saja. Tetapi juga masyarakat untuk lebih peduli dengan lingkungan sekitar, sekaligus membuang sampah pada tempatnya," katanya.
Memasuki musim penghujan beberapa wilayah Kota Serang rentan terhadap banjir, khususnya yang disebabkan oleh luapan air sungai dan tingginya curah hujan. "Terdapat empat wilayah rawan banjir di Kota Serang yakni Kecamatan Serang, Walantaka, Taktakan, dan Kasemen," katanya.
Ia mengatakan imbauan yang dilakukan ini juga sekaligus bagian dari mitigasi kebencanaan, yakni mengembangkan inisiatif masyarakat dalam menurunkan risiko bencana banjir melalui perbaikan lingkungan hidup.
Dengan kesadaran bersama, kejadian banjir dapat diminimalisasi dan masyarakat dapat terhindar dari dampak buruk yang ditimbulkan akibat sampah yang dibuang secara tidak bertanggung jawab. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten
-
Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter, BMKG Minta Warga Pesisir Selat Sunda dan Lebak Berhati-hati
-
Nestapa Taman Mangu Indah: Tiap Hujan Teror Banjir, Puluhan Warga Ramai-Ramai Jual Rumah
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026