SuaraBanten.id - Seorang pengedar ganja berinisial ARF (20) di di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten ditangkap Satuan Resese Narkoba atau Satresnarkoba Polres Serang.
Plt Kasat Narkoba Polres Serang, Kompol Ali Rahman CP, mengatakan, saat ditangkap tersangka sedang menunggu konsumen di wilayah Cikande, Kabupaten Serang.
"Dari tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti 25 paket ganja siap edar yang disimpan dalam tas sepatu futsal," katanya dikutip dari ANTARA.
Ali mengungkapkan, tersangka ARF merupakan pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Serang. Kata dia, terbongkarnya kasus peredaran narkoba jenis ganja kering ini berawal dari informasi masyarakat yang diperoleh anggota Satresnarkoba Polres Serang.
"Mendapatkan informasi dari masyarakat kami segera melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku," ujarnya.
Saat proses penangkapan, Ali menyebut tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengamankan tas futsal yang diketahui berisi barang bukti narkoba jenis ganja.
"25 paket ganja tersebut dibungkus kertas coklat dengan berat 111,36 gram," ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku baru sebulan melakukan bisnis haram itu karena tersangka tidak memiliki pekerjaan dan butuh biaya hidup.
"Puluhan paket ganja itu dibeli dari seorang bandar berinisial UG yang dihubungi melalui media sosial instagram. UG yang disebut sebagai pemasok masih kita kejar dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," terangnya.
Baca Juga: Puluhan Warga Tertipu Tanah Syariah Bodong di Serang, Total Kerugian Capai Rp5,9 Miliar
Dengan adanya temuan tersebut, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Serang untuk diproses hukum.
Tersangka kita jerat dengan pasal 114 ayat 1 Jo 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Puluhan Warga Tertipu Tanah Syariah Bodong di Serang, Total Kerugian Capai Rp5,9 Miliar
-
Sosialisasi PPDB SMP di Serang Dinilai Lemah, Banyak Orang Tua Siswa Kebingungan
-
Dicabuli Ayah Tiri Sejak SMP, Gadis di Serang Kabur Lapor Ayah Kandung
-
Bermain di Bantaran Sungai, Bocah di Serang Meninggal Dunia Akibat Tenggelam
-
Andra Soni Sebut Gerindra dan PKS 'CLBK', Sinyal Koalisi di Pilkada Kota Serang 2024 Menguat?
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
BRI-KPK Perkuat Budaya Antikorupsi lewat PELOPOR 2026
-
Apes! Perampok WNA di Kawasan Citra Raya Cikupa Berhasil Diringkus, Kini Resmi Berstatus Tersangka
-
Tertangkap Basah Maling di Pesawat Rute TaipeiJakarta, WNA China Ditolak Masuk Bandara Soetta
-
Buka Akses Kerja Inklusif, BRI Kembali Gelar Peduli Sahabat Disabilitas
-
Gubernur Banten Bangga Putra Daerah Pandeglang Jadi Kapolri