SuaraBanten.id - Seorang pengedar ganja berinisial ARF (20) di di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten ditangkap Satuan Resese Narkoba atau Satresnarkoba Polres Serang.
Plt Kasat Narkoba Polres Serang, Kompol Ali Rahman CP, mengatakan, saat ditangkap tersangka sedang menunggu konsumen di wilayah Cikande, Kabupaten Serang.
"Dari tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti 25 paket ganja siap edar yang disimpan dalam tas sepatu futsal," katanya dikutip dari ANTARA.
Ali mengungkapkan, tersangka ARF merupakan pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Serang. Kata dia, terbongkarnya kasus peredaran narkoba jenis ganja kering ini berawal dari informasi masyarakat yang diperoleh anggota Satresnarkoba Polres Serang.
"Mendapatkan informasi dari masyarakat kami segera melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku," ujarnya.
Saat proses penangkapan, Ali menyebut tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengamankan tas futsal yang diketahui berisi barang bukti narkoba jenis ganja.
"25 paket ganja tersebut dibungkus kertas coklat dengan berat 111,36 gram," ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku baru sebulan melakukan bisnis haram itu karena tersangka tidak memiliki pekerjaan dan butuh biaya hidup.
"Puluhan paket ganja itu dibeli dari seorang bandar berinisial UG yang dihubungi melalui media sosial instagram. UG yang disebut sebagai pemasok masih kita kejar dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," terangnya.
Baca Juga: Puluhan Warga Tertipu Tanah Syariah Bodong di Serang, Total Kerugian Capai Rp5,9 Miliar
Dengan adanya temuan tersebut, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Serang untuk diproses hukum.
Tersangka kita jerat dengan pasal 114 ayat 1 Jo 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Puluhan Warga Tertipu Tanah Syariah Bodong di Serang, Total Kerugian Capai Rp5,9 Miliar
-
Sosialisasi PPDB SMP di Serang Dinilai Lemah, Banyak Orang Tua Siswa Kebingungan
-
Dicabuli Ayah Tiri Sejak SMP, Gadis di Serang Kabur Lapor Ayah Kandung
-
Bermain di Bantaran Sungai, Bocah di Serang Meninggal Dunia Akibat Tenggelam
-
Andra Soni Sebut Gerindra dan PKS 'CLBK', Sinyal Koalisi di Pilkada Kota Serang 2024 Menguat?
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Miris! Oknum Kapolres Titip Satu Koper Narkoba ke Anggota Polres Tangsel
-
Healing Seru! 4 Destinasi Alam di Lebak dan Cilegon Bagi Gen Z
-
Dari Pesisir Teluknaga, Klinik PIK Care Medika Jadi Harapan Baru Akses Kesehatan Warga
-
Vega Hotel Gading Serpong Perkenalkan Fasilitas Manasik Unggulan Lewat Ajang Silaturahmi
-
Tragedi di Pantai Daplangu Pandeglang: Dua Santri Terseret Ombak, Satu Hilang