SuaraBanten.id - Seorang pengedar ganja berinisial ARF (20) di di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten ditangkap Satuan Resese Narkoba atau Satresnarkoba Polres Serang.
Plt Kasat Narkoba Polres Serang, Kompol Ali Rahman CP, mengatakan, saat ditangkap tersangka sedang menunggu konsumen di wilayah Cikande, Kabupaten Serang.
"Dari tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti 25 paket ganja siap edar yang disimpan dalam tas sepatu futsal," katanya dikutip dari ANTARA.
Ali mengungkapkan, tersangka ARF merupakan pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Serang. Kata dia, terbongkarnya kasus peredaran narkoba jenis ganja kering ini berawal dari informasi masyarakat yang diperoleh anggota Satresnarkoba Polres Serang.
"Mendapatkan informasi dari masyarakat kami segera melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku," ujarnya.
Saat proses penangkapan, Ali menyebut tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengamankan tas futsal yang diketahui berisi barang bukti narkoba jenis ganja.
"25 paket ganja tersebut dibungkus kertas coklat dengan berat 111,36 gram," ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku baru sebulan melakukan bisnis haram itu karena tersangka tidak memiliki pekerjaan dan butuh biaya hidup.
"Puluhan paket ganja itu dibeli dari seorang bandar berinisial UG yang dihubungi melalui media sosial instagram. UG yang disebut sebagai pemasok masih kita kejar dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," terangnya.
Baca Juga: Puluhan Warga Tertipu Tanah Syariah Bodong di Serang, Total Kerugian Capai Rp5,9 Miliar
Dengan adanya temuan tersebut, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Serang untuk diproses hukum.
Tersangka kita jerat dengan pasal 114 ayat 1 Jo 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Puluhan Warga Tertipu Tanah Syariah Bodong di Serang, Total Kerugian Capai Rp5,9 Miliar
-
Sosialisasi PPDB SMP di Serang Dinilai Lemah, Banyak Orang Tua Siswa Kebingungan
-
Dicabuli Ayah Tiri Sejak SMP, Gadis di Serang Kabur Lapor Ayah Kandung
-
Bermain di Bantaran Sungai, Bocah di Serang Meninggal Dunia Akibat Tenggelam
-
Andra Soni Sebut Gerindra dan PKS 'CLBK', Sinyal Koalisi di Pilkada Kota Serang 2024 Menguat?
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
AgenBRILink Jadi Ujung Tombak Transformasi Layanan Keuangan BRI di Wilayah 3T
-
Prabowo Targetkan 3 Juta Rumah, BRI Jadi Garda Depan Salurkan KPR FLPP
-
Jejak Rahasia Para Sultan, Menguak Sisi Lain Banten Lama yang Tak Pernah Diajarkan di Sekolah
-
Apa Isi Terornya? Kesal Di-PHK, Eks Karyawan di Serang dan Temannya Nekat Lakukan Ini ke Perusahaan
-
Stop Bayar Jutaan! Serum Anti Bisa Ular Gratis Kini Tersedia di Puskesmas Badui