Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 05 Juni 2025 | 15:26 WIB
Pelimpahan Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 5 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

SuaraBanten.id - Proses pelimpahan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra ke Kejaksaan Negeri atau Kejari Jakarta Selatan, Kamis 5 Juni 2025 sebagai tersangka kasus pemerasan diwarnai pemandangan tak biasa.

Kabarnya, dari semua tahanan yang diserahkan ke Kejari Jaksel hari ini, hanya Nikita Mirzani tak diborgol alias Nikita Mirzani datang dengan kondisi tangan tidak terborgol.

Sementara, Asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra yang juga terlibat perkara yang sama tampak dalam kondisi tangan terikat.

Nikita Mirzani juga terbilang kelewat cantik dan modis untuk ukuran tahanan yang telah mendekam tiga bulan di Rumah Tahanan atau Rutan Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Baca Juga: Jadi Tersangka Usai Minta Jatah Proyek, Kasus Pemerasan Ketua Kadin Cilegon Kembali Mencuat

Terkait Nikita Mirzani yang tak diborgol saat dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kepala Kejari Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo mengaku bakal mencari tahu alasan di baliknya.

Momen pelimpahan asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 5 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Nanti akan kami jelaskan lebih lanjut. Saya akan cek dulu," kata Haryoko dilasir dari kanal Entertainment Suara.com, memberikan keterangan perihal pelimpahan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra.

Haryoko berdalih, sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kebijakan terkait perlakuan terhadap Nikita Mirzani dan Mail Syahputra masih menjadi kewenangan penyidik Polda Metro Jaya.

"Kan itu masih kewenangan penyidik (Polda Metro Jaya), belum jadi wewenang kami," kata Haryoko menjelaskan soal tangan Nikita Mirzani tak diborgol.

Sseperti diketahui, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra menjadi tersangka atas laporan pemerasan terhadap Reza Gladys yang diajukan 3 Desember 2024 lalu.

Baca Juga: Bunda Corla Tak Gentar Disebut Tak Bayar Pajak Hingga Transgender: Biar Allah Yang Balas

Mail Syahputra meminta Reza Gladys membayar Rp5 miliar sebagai kompensasi untuk Nikita Mirzani agar bersedia menghapus konten ulasan negatif produk skincare-nya.

Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Mail Syahputra dan diteruskan ke Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Ditahan di Mapolda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra baru mendapat kepastian atas kelanjutan proses hukum kasus mereka pada 28 Mei 2025 kemarin.

"Berkas lengkap secara formil maupun materiil. Sehingga ini layak untuk dimintakan pertanggungjawaban atau disidangkan di depan majelis," kata Kepala Seksi Penerangan Umum Kejaksaan Tinggi Jakarta, Syahron Hasibuan dalam wawancara 2 Juni 2025.

Namun, proses pelimpahan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sempat tertunda dengan alasan kesehatan sang artis.

"Nikita itu lagi dalam proses dirawat ya," ucap Syahron.

Penetapan P21 atas kasus pemerasan yang menyeret Nikita Mirzani sempat disambut kekecewaan oleh pihak-pihak yang mendukungnya.

Tessa Mariska jadi salah satu sosok yang dimaksud, dengan menganggap penetapan P21 seperti sengaja dilakukan saat masa penahanan Nikita Mirzani selesai.

"P21-nya itu katanya dari 28 Mei, tapi baru diumumkan di 2 Juni, pas banget sama berakhirnya masa tahanan Nikita," kata Tessa dalam sebuah video yang diunggah ulang akun Instagram @ceritasidoraaa, Selasa, 4 Juni 2025.

Bahkan kata Tessa Mariska, beberapa pengikutnya di media sosial menyebut kelanjutan kasus Nikita Mirzani terkesan dipaksakan.

"Kata netizen-netizen aku, ini seperti agak dipaksakan," tutur Tessa.

Namun kenyataannya, proses pelimpahan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra tetap dilakukan hari ini.

Rombongan Mail Syahputra lebih dulu sampai di gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 12.00 tadi.

Memakai kaos bergambar warna hitam dan jeans biru, Mail Syahputra dengan tangan terborgol tetap memamerkan senyumnya ke awak media yang sudah menunggu.

Tak berhenti sampai di situ, Mail Syahputra juga sempat melambaikan tangan ke kamera pewarta, serta mengacungkan kedua jempolnya.

Sementara itu, rombongan Nikita Mirzani datang sekitar sepuluh menit berselang.

Nikita Mirzani, yang tampil dengan setelan serba cokelat dan rambut dikuncir, sempat melempar senyum juga ke arah pewarta yang menanyakan kabarnya.

Bedanya dari Mail Syahputra, Nikita Mirzani tidak mengucapkan sepatah kata pun untuk mengabarkan bagaimana kondisinya selama ditahan.

Artikel Banten.Suara.com ini bersumber dari Suara.com dengan judul konten: Tangan Nikita Mirzani Tak Diborgol, Pihak Kejaksaan Selidiki Kemungkinan Ada Perlakuan 'Istimewa'

Load More