SuaraBanten.id - Artis sensasional Nikita Mirzani saat ini bebas menikmati udara segar usai dilaporkan oleh Dito Mahendra dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Meski telah dinyatakan bebas dari jeratan hukum Nikita Mirzani mengaku menyimpan dendam tidak hanya dengan Dito Mahendra, tapi juga sejumlah anggota polisi.
Ia mengaku kasus yang dituduhkan kepadanya dibuat-buat oleh para oknum polisi di Polres Serang Kota sehingga membuatnya akan melakukan langkah hukum selanjutnya. Nikita juga meminta untuk para polisi agar lebih netral dalam menjalankan sebuah kasus tanpa melihat latar belakang.
"Untuk aparatur negara ya, bisa gak kalau ada laporan itu gak usah ada interferensi gitu, gak usah misalkan dia kenal sama siapa akhirnya dibantu padahal dia salah, jangan kek gitu. Kita tu harus netral," ungkap Nikita.
"Iya ya, oknum ya oknum," timpal Deddy Corbuzier.
Nikita yang dulu dikenal membela aparatur negara kini mengaku dirinya telah memblacklist Polres Serang Kota usai kasusnya dengan Dito Mahendra. Seperti yang dikutip dalam podcast Deddy Corbuzier.
"Nanti suatu saat polisi diapa-apain lagi aku pasti akan speak up bantuin tenang aja cuman Serang engak. Iya kalau Serang udah aku blacklist, pokoknya kalau ada masalah di Serang aku bakal speak up apalagi kalau polisi jail gitu sama warga," kata Nikita Mirzani
"Aku dendam banget jadinya om, ya Allah om coba bayangin anakku didorong, Ipad lagi di main diambil secara paksa, ditangkep di Senayan City udah kayak pembunuh aku," timpalnya kembali
Nikita Mirzani menyebut bisa dirinya takkan diam saja dengan orang-orang yang menjebloskannya ke penjara. Ibu tiga anak itu memastikan akan melakukan pembalasan atas dugaan sangkaan pasal yang dianggap mengada-ada.
Baca Juga: Bebas dari Penjara Gegara Dito Mahendra Mengkir Berkali-kali, Nikita Mirzani: Bukan Ini yang Aku Mau
Kontributor : Mira puspito
Berita Terkait
-
Foto Shella Saukia Diedit Jadi Seksi, Warganet Geram: Ini Pelecehan Agama!
-
TPA Jatiwaringin Kritis, Tersisa 6 Hektar dari 31 Hektar Lahan
-
Sudah Dua Bulan Ditahan, Kasus Vadel Badjideh Belum Juga Disidangkan
-
Putusan MK: Pencemaran Nama Baik dalam UU ITE Tetap Berlaku, Kecuali untuk Pemerintah
-
MK Putuskan Kritik ke Pemerintah dan Korporasi Tak Bisa Dikenakan UU ITE
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
Jelang Kongres Tahunan, Erick Thohir Bocorkan Masa Depannya di PSSI
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan Terbaik April 2025, RAM Besar dan Kamera Ciamik
-
Bak Lelucon, Eliano Reijnders Tertawa Jawab Rumor Bakal Pindah Liga Malaysia
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
Terkini
-
Serela Food Jadi Contoh Bagaimana BRI Perkuat Ekosistem UMKM Inklusif Melalui LinkUMKM
-
Alasan Andra Soni Pilih Ngantor di Tangsel Ketimbang di Wilayah Banten Selatan
-
5 Terdakwa Anak Kasus Demo Berujung Pembakaran di Padarincang Dituntut 8 Bulan Pengawasan
-
Klaim Link Saldo DANA Gratis Senin 28 April 2025, Bikin Akhir Bulan Tetap Bisa Senyum
-
Sambangi Pedalaman Lebak, Mardiono Singgung Ketahanan Pangan di Banten Selatan