Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Jum'at, 30 Mei 2025 | 18:24 WIB
Warga korban bencana alam pada awal 2020 di Kabupaten Lebak, Banten mendambakan pembangunan Hunian Tetap atau Huntap. [ANTARA/Mansur]

Ukuran hunian yang sempit, sekitar 4x4 meter, tidak cukup untuk menampung keluarga, menyebabkan gangguan kesehatan dan kenyamanan.

Pemerintah Kabupaten Lebak mengungkapkan bahwa salah satu kendala dalam proses penyediaan huntap adalah perubahan kebijakan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang mengubah dari dana siap pakai menjadi rehabilitasi dan rekonstruksi.

Namun, warga merasa kecewa dengan janji-janji pemerintah yang belum terealisasi, dan berharap segera direlokasi ke hunian tetap yang layak dan aman.

Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan ini dan berupaya membangun huntap bagi korban banjir bandang di Lebakgedong.

Baca Juga: 3 Anggota Polres Cilegon Diperiksa Polda Banten, Terkait Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek

Namun, hingga kini, proyek tersebut belum juga direalisasikan, membuat warga terus berharap dan menagih janji pemerintah. (ANTARA)

Load More