SuaraBanten.id - Sebanyak 221 Kepala Keluarga (KK) di Lebakgedong dan Cigobang, korban bencana alam tahun 2020 di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten bakal dibangunkan hunian tetap alias Huntap oleh Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Lebak.
Pemkab Lebak kabarnya tengah menyiapkan lahan seluas 5,4 hektare untuk membangun hunian tetap bagi korban bencana alam tahun 2020 di Kabupaten Lebak itu.
Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki berharap pembangunan huntap di Kabupaten Lebak bagi warga Lebakgedong dan Cigobang korban bencana alam 2020 silam bisa segera dilakukan.
"Kami berharap pelaksanaan pembangunan huntap bisa segera direalisasikan," kata Mochamad Hasbi Asyidiki saat meninjau lokasi permukiman hunian sementara (huntara) dilansir dari ANTARA, Jumat 30 Mei 2025.
Kata Hasbi, Pemkab Lebak telah berupaya agar masyarakat korban banjir bandang dan longsor pada awal tahun 2020 lalu memiliki bangunan hunian tetap agar kehidupan mereka lebih sejahtera.
Meski demikian, pemerintah daerah menghadapi kendala lantaran lokasi relokasi milik kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Karena itu, pihaknya kini memperjuangkan lahan seluas 5,4 hektare untuk pembangunan huntap bagi warga korban bencana alam yang masih tinggal di huntara Cigobang Kecamatan Lebakgedong.
Pembangunan huntap itu, kata dia, berkolaborasi dengan pemerintah pusat dan provinsi dan daerah. Namun pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang menyanggupi sejak awal untuk pembangunan huntap itu.
"Kami berharap 221 Kepala Keluarga (KK) di Kecamatan Lebakgedong, termasuk Cigobang yang kini tinggal di huntara bisa memiliki huntap," katanya.
Baca Juga: 3 Anggota Polres Cilegon Diperiksa Polda Banten, Terkait Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek
Sementara itu sejumlah warga Huntara Blok Cigobang Kabupaten Lebak menyambut positif kunjungan Bupati Muhammad Hasbi Asyidiki berserta pejabat Provinsi Banten untuk membangun huntap.
Sebab warga korban bencana alam selama lima tahun tinggal di huntara yang dibangun menggunakan terpal plastik yang sudah tidak layak huni dan bila musim kemarau kepanasan dan pengap, juga bila musim hujan kebocoran. Bahkan kerapkali warga mengalami sakit akibat tinggal yang tidak layak huni itu.
"Kami tentu menunggu janji pembangunan huntap yang lokasinya tidak begitu berjauhan dengan lahan pertanian milik masyarakat," kata Iyan, warga Huntara Blok Cigobang Kabupaten Lebak.
Diketahui, lima tahun pasca banjir bandang dan longsor yang melanda Kabupaten Lebak pada awal 2020 lalu, sebanyak 241 kepala keluarga (KK) masih bertahan di hunian sementara (huntara) di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong.
Kondisi ini mencerminkan lambannya proses relokasi dan pembangunan hunian tetap (huntap) yang dijanjikan pemerintah sejak awal kejadian.
Warga yang tinggal di huntara menghadapi berbagai kesulitan. Hunian yang terbuat dari terpal dan bambu tidak layak huni, terutama saat hujan karena bocor, dan saat kemarau karena panas dan pengap.
Berita Terkait
-
Cerita Makam 7 Sumur 7 di Serang Banten, Banyak Disalahgunakan Peziarah
-
Pemprov Banten Habiskan Rp1,8 Miliar untuk Peresmian RSUD Cilograng dan Labuan di Tengah Efisiensi
-
Buruh di Banten Minta Prabowo Turun Tangan Soal Kenaikan Gas Industri yang Ancam PHK Massal
-
Pelaku Penyuntikan Gas Elpiji 3 Kilogram di Tangerang Ditangkap Polda Banten
-
3 Anggota Polres Cilegon Diperiksa Polda Banten, Terkait Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi