SuaraBanten.id - Sebanyak 3 anggota Polres Cilegon dikabarkan diperiksa oleh Direktorat Kriminal Umum atau Dirkrimum Polda Banten terkait kisruh Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang.
Seperti diketahui, belakangan video Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang sempat menyita perhatian banyak pihak. Atas kisruh Kadin Cilegon minta jatah proyek kepada Chengda Enginering Co, selaku kontraktor utama proyek pembangunan Chandra Asri Alkali (CAA) tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.
ketiga tersangka tersebut yakni, Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim (54), Wakil Ketua Kadin Cilegon Bidang Perindustrian, Ismatullah Ali (39), dan Ketua HNSI Rufaji Zahuri ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Mei 2025 lalu
Menanggapi kabar tiga personel Polres Cilegon diperiksa terkait kasus tersebut, Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara membenarkan bahwa ada 3 anggota polisi sempat diperiksa di Polda Banten terkait peristiwa PT CAA tersebut.
Baca Juga: 'Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek', Anindya Bakrie Kumpulkan Kadin Daerah se-Indonesia
"Memang ada anggota kami yang diperiksa, ada 3 orang sudah kita kirim ke Dirkrimum kemarin sudah diambil keterangan perihal peristiwa yang melibatkan organisasi tertentu waktu itu sebelum adanya penetapan tersangka," ungkapnya dikutip dari Bantennews (Jaringan Suarabanten.id), Senin 26 Mei 2025.
Kemas menyebut, ketiga anggota polisi itu diketahui berasal dari Polsek Ciwandan, 1 Perwira, dan 1 Bintara yang bertugas di Polres Cilegon.
Kapolres Cilegon menyebut tiga orang anggota Polres Cilegon itu diperiksa sebagai saksi atas peristiwa Kadin Cilegon minta jatah proyek.
"Mungkin sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara dilakukan pemeriksaan oleh Dirkrimum Polda Banten," ungkapnya.
"Kita masih tunggu hasil pengembangan, soalnya masih ada pemeriksaan saksi-saksi lagi informasi dari Dirkrimum kemarin," imbuh Kemas mengaku masih menunggu hasil pengembangan kasus tersebut.
Baca Juga: Jadi Tersangka Usai Minta Jatah Proyek, Kasus Pemerasan Ketua Kadin Cilegon Kembali Mencuat
Lebih lanjut, Kemas menegaskan, pihaknya tidak mentolelir apabila peristiwa seperti di PT CAA itu kembali terjadi.
Kemas meminta kepada para pengusaha apabila mengalami intimidasi dari pihak-pihak luar agar segera melapor ke Polres Cilegon.
"Kemarin kita sudah deklarasi anti premanisme yang harapannya apabila masih ada kejadian seperti di CAA kita tindak tegas siapapun itu," ujarnya.
"Kami mengimbau kepada perusahaan yang ada di Cilegon apabila ada yang mengintervensi, mengintimidasi, ada oknum-oknum yang gak jelas bisa melapor ke kami," tutup Kemas.
Sebelumnya diberitakan, ketiga tersangka diduga telah melakukan pemerasan, penghasutan, dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap PT Chengda Engineering co. Hal tersebut terungkap dalam video viral mengenai Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 tanpa lelang.
Dirreskrimum Polda Banten Komisaris Besar Polisi atau Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, dari serangkaian pemeriksaan sejumlah saksi dan barang bukti, perbuatan ketiga tersangka terindikasi telah memenuhi unsur tindak pidana.
Ketiga tersangka melakukan pengancaman ke PT Chengda Engineering Co, kontraktor utama pembangunan PT Chandra Asri Alkali (CAA) agar diberikan jatah proyek tanpa lelang senilai Rp5 triliun.
"Malam ini kita telah melaksanakan gelar perkara dan menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Yang pertama saudara IA adalah Wakil Ketua Kadin Bidang Perindustrian, kedua saudara MS selaku Ketua Kadin Cilegon dan ketiga saudara RZ, Ketua HNSI Kota Cilegon," kata Dian di hedapan awak media, Jumat 16 Mei 2025 malam.
Dian mengungkapkan, ketiga tersangka memiliki peran berbeda-beda dalam upaya mendapatkan jatah proyek Rp5 T tanpa lelang dari proyek pembanguan anak perusahaan PT Chandra Asri Petrochemical itu.
"Saudara IA perannya menggebrak meja dan minta proyek Rp5 triliun untuk Kadin tanpa lelang. IA bersama MS memaksa minta proyek. Selanjutnya saudara RJ perannya mengancam akan menghentikan proyek jika tidak diberikan oleh PT Chengda," Kata Dian menjelaskan peran Wakil Ketua Kadin Cilegon Bidang Perindustrian dan Ketua HNSI.
Dian juga mengungkap peran Ketua Kadin Cilegon yang disebut-sebut sempat menggerakan massa untuk melakukan aksi menuntut PT Chengda Enginering Co pada April 2025 lalu.
"Saudara MS perannya adalah mengajak dan menggerakkan orang untuk aksi di PT Chengda pada tanggal 14 dan 22 April, dan memaksa minta proyek," kata Dian mengungkap peran Ketua Kadin Cilegon, Muhammad Salim.
Berita Terkait
-
'Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek', Anindya Bakrie Kumpulkan Kadin Daerah se-Indonesia
-
Jadi Tersangka Usai Minta Jatah Proyek, Kasus Pemerasan Ketua Kadin Cilegon Kembali Mencuat
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 6 Rekomendasi HP Memori 512 GB dengan Chipset Dewa, Terbaik Mei 2025
- Heboh Visa Haji Furoda Belum Terbit, Ivan Gunawan Percaya Diri Tetap Berangkat
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Infinix Rp 2 Jutaan dengan RAM Jumbo, Terbaik Mei 2025
-
3 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan dengan Jeroan Gahar, Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Remaja, Harga sesuai Kantong Pelajar-Mahasiswa
-
7 Skincare Lokal Aman untuk Ibu Hamil, Ramah Kulit Tak Bahayakan Janin
-
5 Perbedaan Sunscreen Wardah UV Shield Airy Smooth dan Essential Gel, Pilih Mana?
Terkini
-
Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Dijamin Cuan Selama Liburan
-
Cerita Makam 7 Sumur 7 di Serang Banten, Banyak Disalahgunakan Peziarah
-
Tak Kuat Tahan Napsu, Ayah di Serang Cabuli Anak Tiri Saat Asik Main HP
-
Pemprov Banten Habiskan Rp1,8 Miliar untuk Peresmian RSUD Cilograng dan Labuan di Tengah Efisiensi
-
Robinsar-Fajar Temui FCIP Kedutaan Besar Inggris, Bahas Pengelolaan Sampah Berkelanjutan