SuaraBanten.id - Setelah ketua Kamar Dagang Industri atau Kadin Cilegon, Muhammad Salim diperiksa terkait kasus Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang, Kamis 15 Mei 2025.
Kini giliran Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia atau HNSI dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia atau HIPMI Kota Cilegon diperiksa polisi, Jumat 16 Mei 2025. Mereka diperiksa terkait kisruh Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang.
Seperti diketahui, beberapa hari lalu beredar video viral Kadin Cilegon minta jatah proyek kepada Chengda Engineering Co selaku kontraktor utama pembangunan PT Chandra Asri Alkali (CAA).
Pemanggilan Ketua HIPMI Kota Cilegon, Ivan Ferdiansyah dan Ketua HSNI Kota Cilegon, Rufaji Zahuri lantaran keduanya diketahui mengikuti proses audiensi untuk meminta jatah proyek pembangunan CAA tanpa lelang kepada Chengda Engineering Co.
Bahkan dalam potongan video yang beredar, Ketua HSNI Kota Cilegon Rufaji Zahuri sempat melontarkan nada ancaman akan menolak dan menghentikan proyek pembangunan PT CAA apabila para pengusaha lokal tidak diberikan jatah pekerjaan tanpa lelang sebesar Rp5 triliun.
"Proyek Rp17 triliun loh, sementara kami, ketua kadin kami seribu perak pun tidak pernah merasakan kegiatan itu," kata Rufaji dalam video yang beredar di whatsApp grup.
"Maksud saya digelar perkara, kebijakan lokal, kebijakan pendatang, harus begitu dong. Kalian anak perusahaan Chengda sudah bekerja di dalam, sementara Cilegon enggak ada. Kalau dari tiga ada satu itu kita masih ada kebijakan, tp ini kami satu pun enggak ada," ujar Rufaji.
"Coba pikirkan, kalau tidak dipikirkan pasti akan ada penyetopan, ingat itu. Saya ketua HSNI, berurusan dengan laut. Apabila kalian tidak menghargai orang Cilegon saya akan tolak itu proyek," kata Rufaji dengan nada tinggi ke pihak Chengda dikutip dari video yang beredar luas di masyarakat.
Saat dikonfirmasi, Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Direskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setiawan membenarkan pihaknya telah memanggil semua pihak yang ada dalam video viral tersebut untuk menjalani proses pemeriksaan, termasuk memanggil Ketua HIPMI dan Ketua HSNI Kota Cilegon.
Baca Juga: Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Cilegon Digarap Penyidik
"Kemudian HIPMI, HSNI. Kemarin kita sudah melakukan pemeriksaan 5 orang saksi, yang mana 1 orang saksi tersebut Ketua Kadin dan 4 orang lainnya yaitu pihak PT Chandra Asri Alkali dan pihak PT Chengda ," kata Dian saat dikonfirmasi awak media, Jumat 16 April 2025.
"Dan hari ini diagendakan pemeriksaan 8 orang saksi lainnya yang berada dalam video tersebut. Iya (termasuk Ketua HIPMI dan Ketua HSNI Kota Cilegon)," imbuhnya.
Tak hanya itu, Dian mengaku telah mengantongi sejumlah bukti dan data adanya dugaan pengancaman penghentian dan penutupan proyek PT CAA yang saat ini dikerjakan oleh Kontraktor China, Chengda Engineering Co bila permintaan pengusaha lokal Kota Cilegon tak dipenuhi.
"Kita sudah mengantongi data-datanya semua, dan kita sudah melakukan pemeriksaan. Jadi pemeriksaan adalah terkait masalah orang-orang yang berada dalam video tersebut kita mintai keterangan," terang Dian.
Ia menyampaikan, proses penyelidikan masih terus dilakukan dengan memeriksa seluruh saksi yang terlibat guna menentukan adanya indikasi tindak pidana dalam kasus tersebut.
"Jadi nanti setelah kita akan melakukan penyelidikan ini, kita akan gelar perkara, kira-kira terpenuhi tidak unsur pidananya, apabila ditemukan ada tindak pidana, otomatis akan kita tingkatkan menjadi laporan polisi, dan kita akan proses tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku," tutur Dian.
Berita Terkait
-
Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Cilegon Digarap Penyidik
-
Investasi CAA Jalan Terus, Wali Kota Cilegon Pastikan Pelaku Nakal Ditindak
-
Kisruh Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang, BKPM Serahkan Kasus Diproses Hukum
-
Wagub Banten Murka! Sebut Pengusaha Lokal Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun Seperti Preman
-
Kasus Jatah Proyek Rp5 Triliun di Cilegon Naik ke Meja Polisi, Unsur Pidana Diselidiki
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
-
Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
-
Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman
-
Layanan Pajak Pindah ke Kelurahan? UPT Pajak Cilegon Segera Dibubarkan demi Hemat Biaya