SuaraBanten.id - Seorang calo tenaga kerja yang menipu menjanjikan masuk PT Nikomas Gemilang dengan menarif sejumlah uang bernama Dedi (48) diringkus Unit Reserse Kriminal Polsek Kragilan, Kabupaten Serang, Banten.
Pelaku Calo Tenaga Kerja PT Nikomas Gemilang itu menjanjikan kepada korban, bisa menyalurkan tenaga kerja di pabrik kawasan Serang, Provinsi Banten.
Palaku yang merupakan warga Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten diamankan saat nongkrong di pinggir jalan Kampung Baru, Desa Pekapuran, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Senin (5/5/2025) malam.
Sementara itu, Kapolsek Kragilan Kompol Entang Cahyadi mengungkapkan, penangkapan calo tenaga kerja ini merupakan tindak lanjut dari laporan Zuliandawati (44) warga Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan.
menurut keteragan korban, pelaku sebelumnya mendatangi kontrakannya di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten pada Selasa (12/11/2024) lalu.
Pelaku mengaku mempunyai kedekatan dengan orang dalam perusahaan dan menjanjikan korban untuk bisa bekerja di PT Nikomas Gemilang dengan membayar Rp5 juta.
"Korban dijanjikan pelaku bisa diterima bekerja di PT Nikomas Gemilang dengan membayar Rp5 juta karena mengaku punya kedekatan dengan orang dalam di PT Nikomas," katanya dikutip dari Bantenews (Jaringan SuaraBanten.id).
Namun, sayangnya setelah korban menyerahkan uang yang diminta oleh pelaku. Ia tetap tak kunjung mendapatkan panggilan kerja dari pihak perusahaan.
"Namun setelah uang diberikan, hingga saat ini belum ada panggilan dari pihak perusahaan," kata Kapolsek, Rabu 7 Mei 2025.
Baca Juga: Penyelundupan Daging Celeng 2,9 Ton Asal Sumatra Terungkap, Diamankan di Pelabuhan Merak
Lantaran tak kunjung mendapatkan panggilan dari pihak perusahaan, korban berusaha menghubungi pelaku namun tidak berhasil.
Usai merasa dirinya telah ditipu, korban akhirnya memutuskan melapor ke pihak kepolisian dengan mendatangi Mapolsek Kragilan pada Sabtu, 3 Mei 2025 lalu.
"Berbekal dari laporan tersebut, anggota reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di wilayah Tangerang," ungkap Kapolsek Keragilan mengungkapkan dasar penyelidikan kasus calo tenaga kerja itu.
Berdasarkah hasil pemeriksaan, tersangka Dedi mengaku telah menipu dengan mengaku dekat dengan orang perusahaan yang dapat membantu memberikan pekerjaan. Hal itu dilakukan agar mudah mengelabui calon korbannya.
"Hanya untuk mengelabui korban agar mudah percaya. Dengan cara itu, diakui ada 3 pencari kerja yang sudah menjadi korban dan diminta biaya," kata Kapolsek menceritakan pengakuan tersangka.
Lebih lanjut, Eteng menyebut tersangka Dedi berprofesi sebagai pekerja harian lepas namun selama 5 bulan aktif di salah satu ormas ranting Kecamatan Carenang.
Berita Terkait
-
Penyelundupan Daging Celeng 2,9 Ton Asal Sumatra Terungkap, Diamankan di Pelabuhan Merak
-
Tingkat Pengangguran Terbuka Banten Urutan 4 Nasional
-
Kejati Banten Periksa 51 Saksi Terkait Kasus Korupsi Pengelolaan Sampah DLH Tangsel
-
Tiga Calo Tenaga Kerja di Nikomas dan Cikande Serang Diamankan Polisi
-
Terima Aduan Soal Calo Tenaga Kerja, Dede Rohana Sidak PT Polyplex Film Indonesia
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ternyata Korban Pembunuhan! 6 Fakta Terungkapnya Kasus Mayat Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Polisi Tangkap Pria Berinisial S, Terduga Pembunuh Wanita yang Membusuk di Cipocok Jaya
-
Misteri SK 'Sakti' Sekda Tangsel: 6 Kejanggalan Perpanjangan Jabatan Bambang Noertjahjo
-
Mafia Tanah Terbongkar! 7 Fakta Penahanan 6 Pejabat BPN Kota Serang Terkait Pungli Rp2 Miliar
-
Bak Main Sulap! Jabatan Sekda Tangsel Diam-Diam Diperpanjang, Pemkot Dituding Penuh Intrik